Penjelasan Hadits Muslim No. 551 tentang Larangan meludah ke arah kiblat saat shalat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan adab ketika shalat: orang yang shalat sedang bermunajat (berbicara akrab) dengan Allah, maka ia harus menjaga kesucian arah depan dan kanannya, dan jika perlu meludah, hendaklah ke arah kiri atau di bawah kakinya. Ini menunjukkan betapa besarnya kedudukan shalat dan pentingnya menjaga masjid dari kotoran. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Mu'minun [23]: 1-2

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ ۝ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

Terjemahan: "Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Masjid dan Tempat Shalat, Bab Larangan Meludah di Dalam Masjid Saat Shalat dan Selainnya, nomor 551, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.

Redaksi hadits:

إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ فَلَا يَبْزُقَنَّ بَيْنَ يَدَيْهِ وَلَا عَنْ يَمِينِهِ وَلَكِنْ عَنْ شِمَالِهِ تَحْتَ قَدَمِهِ

Terjemahan: "Ketika salah seorang di antara kalian sedang shalat, ia sedang bermunajat kepada Tuhannya, maka janganlah meludah di depannya atau ke arah kanannya, tetapi ke arah kiri di bawah kakinya."

Kaitan dengan ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan larangan meludah ke arah kiblat (depan) dan ke arah kanan, karena keduanya adalah arah yang dimuliakan dalam shalat.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa arah depan dan kanan memiliki keutamaan dalam ibadah, sehingga wajib dijaga dari kotoran.
  • Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menyebutkan bahwa "munajat" berarti dialog intim antara hamba dan Rabb-nya, sehingga adab harus dijaga.

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

  1. Shalat adalah munajat (dialog intim) dengan Allah.

Kata "يُنَاجِي رَبَّهُ" (bermunajat kepada Tuhannya) menunjukkan bahwa dalam shalat, seorang hamba sedang berbicara langsung dengan Allah. Ini adalah kedudukan yang sangat agung. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa karena itu, seorang yang shalat harus menghadirkan hati, menjaga adab, dan tidak melakukan hal-hal yang mengurangi kekhusyukan.

  1. Larangan meludah ke arah depan dan kanan.

Arah depan dalam shalat adalah arah kiblat, dan arah kanan adalah arah yang dimuliakan (seperti dalam banyak sunnah, misalnya makan dengan tangan kanan, memberi dengan tangan kanan). Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan bahwa larangan ini berlaku baik di dalam masjid maupun di luar masjid ketika shalat, karena makna "bermunajat" tetap ada.

  1. Keringanan meludah ke arah kiri atau bawah kaki.

Jika seseorang benar-benar perlu meludah (misalnya karena dahak atau sesuatu yang mengganggu), maka ia boleh meludah ke arah kiri atau di bawah kakinya. Ini adalah bentuk keringanan (rukhshah) dalam Islam, namun tetap menjaga adab. Imam an-Nawawi menambahkan bahwa jika berada di masjid, hendaknya meludah ke sapu tangan atau tisu, lalu membuangnya, agar masjid tetap bersih.

  1. Perbedaan pendapat di kalangan ulama daftar:
  • Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa larangan meludah ke arah depan dan kanan berlaku mutlak, baik dalam shalat maupun di luar shalat, khususnya di dalam masjid.
  • Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa larangan ini lebih ditekankan ketika sedang shalat, namun di luar shalat tetap dianjurkan menjauhi.
  • Pendapat yang paling kuat adalah pendapat Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berdasarkan keumuman hadits dan penjelasan Ibnu Hajar serta an-Nawawi bahwa arah depan dan kanan adalah arah yang dimuliakan.
  1. Hikmah menjaga kebersihan masjid:

Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menyebutkan bahwa masjid adalah rumah Allah, dan menjaga kebersihannya adalah bagian dari mengagungkan syi'ar Allah. Meludah sembarangan di masjid adalah bentuk kurang adab terhadap Allah dan jamaah lainnya.

Story Telling

Kisah Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu:

Anas bin Malik adalah sahabat yang melayani Rasulullah ﷺ selama sepuluh tahun. Ia meriwayatkan banyak hadits, termasuk hadits ini. Suatu ketika, Anas bin Malik melihat seseorang meludah ke arah kiblat di dalam masjid. Ia pun mengingatkan dengan lembut, "Janganlah engkau meludah ke arah kiblat, karena Rasulullah ﷺ telah melarangnya. Meludahlah ke arah kiri atau di bawah kakimu." Orang itu pun mengikuti nasihat Anas.

Hikmah:

Anas bin Malik tidak hanya meriwayatkan hadits, tetapi juga mengamalkannya dan mengajarkannya kepada orang lain dengan cara yang lembut. Ini menunjukkan bahwa ilmu yang benar akan melahirkan amal dan dakwah yang penuh adab.

Kesimpulan Praktis

  1. Jagalah adab dalam shalat, karena shalat adalah munajat dengan Allah.
  2. Jangan meludah ke arah depan (kiblat) atau ke arah kanan, baik di dalam masjid maupun saat shalat.
  3. Jika perlu meludah, lakukan ke arah kiri atau di bawah kaki, atau gunakan tisu/sapu tangan lalu buang ke tempat sampah.
  4. Jaga kebersihan masjid, karena masjid adalah rumah Allah dan tempat berkumpulnya kaum muslimin.
  5. Ajarkan adab ini kepada keluarga dan jamaah dengan cara yang lembut, seperti yang dicontohkan Anas bin Malik.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?