Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa masjid adalah tempat yang mulia dan harus dijaga kebersihannya, terutama arah kiblat. Nabi ﷺ sendiri menghapus ludah, ingus, atau dahak yang menempel di dinding kiblat. Ini adalah pelajaran adab bagi kita agar tidak mengotori masjid dan segera membersihkannya jika melihat kotoran.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab al-Masajid wa Mawadhi' ash-Shalah, Bab an-Nahyu 'an al-Bushaq fi al-Masjid fi ash-Shalah wa Ghairiha, nomor 549. Perawi: 'Aisyah radhiyallahu 'anha, dari jalur Hisyam bin 'Urwah dari ayahnya ('Urwah bin az-Zubair), dari Malik bin Anas.
Teks hadits:
وَحَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ، فِيمَا قُرِئَ عَلَيْهِ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ رَأَى بُصَاقًا فِي جِدَارِ الْقِبْلَةِ أَوْ مُخَاطًا أَوْ نُخَامَةً فَحَكَّهُ
Terjemahan: "Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, dari Malik bin Anas, dari apa yang dibacakan kepadanya dari Hisyam bin 'Urwah, dari ayahnya, dari 'Aisyah, bahwa Nabi ﷺ melihat ludah di dinding kiblat atau ingus atau dahak, lalu beliau menggaruknya (menghapusnya)."
Dalil Al-Qur'an yang relevan tentang kemuliaan masjid:
QS. Al-Baqarah [2]: 144
قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ ۗ
Terjemahan: "Sungguh Kami melihat wajahmu menengadah ke langit, maka Kami akan memalingkanmu ke kiblat yang kamu sukai. Maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana pun kamu berada, palingkanlah wajahmu ke arahnya."
Ayat ini menunjukkan betapa pentingnya arah kiblat dalam ibadah, sehingga mengotori dinding kiblat adalah bentuk kurang adab terhadap tempat yang mulia.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menjelaskan tindakan Nabi ﷺ yang melihat kotoran berupa ludah, ingus, atau dahak di dinding kiblat masjid, lalu beliau sendiri menghapusnya. Ini menunjukkan beberapa hal penting:
Pertama, kemuliaan masjid dan khususnya arah kiblat. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini mengandung larangan mengotori masjid, terlebih lagi dinding kiblat, karena kiblat adalah arah yang dihadap oleh hamba dalam shalat dan munajat kepada Allah.
Kedua, Nabi ﷺ tidak hanya melarang, tetapi langsung memberi contoh dengan menghapusnya. Ini adalah pendidikan praktis bagi para sahabat. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menyebutkan bahwa tindakan Nabi ﷺ menghapus kotoran itu menunjukkan kewajiban menjaga kebersihan masjid dan segera menyingkirkan kotoran yang mengganggu.
Ketiga, hadits ini juga menunjukkan bahwa ludah, ingus, dan dahak adalah kotoran yang harus dijauhkan dari masjid. Imam Muslim meriwayatkan hadits ini dalam bab larangan meludah di masjid, baik saat shalat maupun di luar shalat. Ini menegaskan bahwa larangan tersebut berlaku umum.
Para ulama seperti Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa menjaga masjid dari kotoran adalah bagian dari mengagungkan syi'ar Allah. Allah berfirman dalam QS. Al-Hajj [22]: 32:
ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ
Terjemahan: "Demikianlah, dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati."
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman menjelaskan bahwa mengagungkan syi'ar Allah termasuk menjaga masjid dari segala yang mengotori dan merendahkannya.
Adapun perbedaan pendapat di antara ulama tentang hukum meludah di masjid: jumhur ulama (mayoritas) seperti Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad menyatakan bahwa meludah di masjid hukumnya makruh, dan haram jika sampai mengotori masjid atau mengganggu jamaah. Imam Abu Hanifah juga memakruhkannya. Namun yang paling kuat adalah pendapat yang menyatakan haram jika dilakukan dengan sengaja dan mengotori masjid, berdasarkan larangan tegas dalam hadits-hadits shahih.
Story Telling
Diriwayatkan dalam Shahih Muslim dan Shahih al-Bukhari bahwa Nabi ﷺ suatu ketika melihat ludah di dinding kiblat, lalu beliau menggaruknya dengan tangan beliau sendiri. Dalam riwayat lain, 'Aisyah radhiyallahu 'anha menceritakan bahwa Nabi ﷺ melihat ludah atau ingus atau dahak di dinding kiblat, lalu beliau menghapusnya. Tindakan ini menunjukkan kerendahan hati Nabi ﷺ yang tidak segan membersihkan sendiri, dan menjadi pelajaran bagi umatnya agar tidak meremehkan kebersihan masjid.
Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa para sahabat sangat memperhatikan kebersihan masjid setelah melihat contoh dari Nabi ﷺ. Mereka memahami bahwa masjid adalah rumah Allah yang harus dijaga kesuciannya.
Kesimpulan Praktis
- Jangan meludah, membuang ingus, atau dahak di dalam masjid, terutama ke arah dinding kiblat.
- Jika melihat kotoran di masjid, segera bersihkan sebagai bentuk mengagungkan syi'ar Allah.
- Ajarkan adab ini kepada keluarga dan anak-anak sejak dini.
- Jagalah kebersihan masjid karena itu bagian dari ketakwaan hati.
- Jika ragu tentang hukum tertentu, tanyakan kepada ulama terpercaya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.