Penjelasan Hadits Muslim No. 548 tentang Larangan meludah di masjid dan cara membersihkannya

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita adab yang sangat penting ketika berada di dalam masjid, terutama saat shalat. Rasulullah ﷺ melarang kita meludah ke arah kiblat atau ke arah kanan, karena itu adalah bagian dari menghormati masjid dan arah kiblat. Jika memang sangat terpaksa, beliau mengajarkan untuk meludah ke arah kiri atau ke bawah kaki kiri. Ini adalah bentuk pengagungan terhadap rumah-rumah Allah dan menjaga kebersihannya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Al-Masajid wa Mawadhi' ash-Shalah, Bab An-Nahyi 'an al-Basq fi al-Masjid, no. 548, dari sahabat Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhu.

Dalil dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ

"Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang." (QS. An-Nur [24]: 36)

Ayat ini menunjukkan perintah untuk memuliakan masjid, dan larangan meludah di dalamnya adalah bagian dari pengamalan ayat ini.

Hadits terkait lainnya:

Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

"Meludah di masjid adalah sebuah kesalahan, dan kafaratnya (tebusannya) adalah dengan menguburnya (membersihkannya)." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:

  1. Larangan Meludah ke Arah Kiblat dan ke Kanan: Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan ini bersifat tegas (tahrim) menurut pendapat yang kuat. Beliau berkata, "Larangan meludah ke arah kiblat dan ke arah kanan adalah haram, karena itu adalah bentuk penghinaan terhadap kiblat dan mengganggu malaikat yang berada di sisi kanan." Ini menunjukkan betapa Islam sangat menjaga kesucian dan kehormatan masjid serta adab dalam beribadah.
  2. Alternatif yang Dibolehkan: Jika seseorang sangat terpaksa ingin meludah, maka hendaknya ia meludah ke arah kiri atau ke bawah kaki kirinya. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ini adalah solusi yang diajarkan Nabi ﷺ untuk kondisi darurat. Namun, jika berada di luar masjid, maka tidak mengapa meludah ke arah mana pun selama tidak mengganggu orang lain.
  3. Hikmah Larangan Ini: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hikmah dari larangan ini adalah untuk menjaga kebersihan dan kesucian masjid. Masjid adalah tempat yang paling dicintai Allah, dan malaikat pun hadir di dalamnya. Meludah di dalamnya adalah perbuatan yang tidak sopan dan bisa mengganggu kekhusyukan orang lain yang sedang beribadah.
  4. Perbedaan Pendapat Ulama: Ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa hukumnya makruh (dibenci), bukan haram. Namun, pendapat yang lebih kuat dan hati-hati adalah haram, sebagaimana dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dan dikuatkan oleh Syaikh Al-Utsaimin. Ini karena larangan Nabi ﷺ datang dalam bentuk yang tegas dan disertai dengan tindakan membersihkannya, yang menunjukkan besarnya perhatian terhadap masalah ini.
  5. Pelajaran dari Tindakan Nabi ﷺ: Tindakan Nabi ﷺ yang membersihkan ludah tersebut dengan kerikil menunjukkan bahwa jika kita melihat ada kotoran di masjid, hendaknya kita segera membersihkannya. Ini adalah bagian dari menjaga kebersihan masjid dan merupakan amal yang mulia.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa seorang sahabat masuk ke dalam masjid dan meludah di depannya. Kemudian Rasulullah ﷺ melihat hal itu dan bersabda, "Sesungguhnya orang ini telah berbuat dosa. Hendaknya ia memerdekakan seorang budak sebagai tebusannya." (HR. Abu Dawud, dan sanadnya dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).

Kisah ini menunjukkan betapa tegasnya Nabi ﷺ dalam mengajarkan adab di dalam masjid. Beliau tidak hanya melarang, tetapi juga memberikan sanksi yang berat agar umatnya benar-benar menjaga kesucian masjid. Ini adalah pelajaran berharga bagi kita untuk selalu menghormati tempat ibadah.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga Kebersihan Masjid: Jangan pernah meludah, membuang ingus, atau membuang sampah di dalam masjid. Jika melihat ada kotoran, segera bersihkan.
  2. Hindari Meludah ke Arah Kiblat dan Kanan: Jika sangat terpaksa di dalam masjid, lakukanlah ke arah kiri atau ke bawah kaki kiri. Namun, cara terbaik adalah membawa tisu atau sapu tangan untuk membersihkannya.
  3. Agungkan Rumah Allah: Sadarilah bahwa masjid adalah tempat yang mulia. Setiap kali memasukinya, niatkan untuk beribadah dan menjaga adab-adabnya.
  4. Ajarkan Adab Ini kepada Keluarga: Sampaikan pelajaran ini kepada anak-anak dan keluarga agar mereka tumbuh dengan kecintaan dan penghormatan terhadap masjid.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?