Penjelasan Hadits Muslim No. 525 tentang Perpindahan arah kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka'bah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan peristiwa besar perpindahan kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka'bah. Nabi ﷺ dan para sahabat shalat menghadap Baitul Maqdis selama enam belas bulan di Madinah. Ketika ayat Al-Baqarah ayat 144 turun, Nabi ﷺ yang sedang shalat langsung menghadap ke Ka'bah, dan para sahabat yang mendapat kabar pun segera mengubah arah kiblat mereka di tengah shalat. Ini menunjukkan ketaatan mutlak para sahabat kepada perintah Allah ﷻ.

Rujukan Ulama & Dalil

1. Ayat Al-Qur'an:

QS. Al-Baqarah [2]: 144

قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُمَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ

"Sungguh Kami melihat wajahmu (Muhammad) sering menengadah ke langit. Maka akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau senangi. Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu."

2. Hadits Riwayat:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al-Masajid wa Mawadhi' Ash-Shalah, Bab Taghyir Al-Qiblah min Baitil Maqdis ilal Ka'bah, no. 525, dari sahabat Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu.

3. Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan bahwa ayat ini adalah perintah pemindahan kiblat dari Baitul Maqdis ke Masjidil Haram, dan ini merupakan ujian bagi kaum Muslimin serta hujjah atas ahli kitab.
  • Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Taisir Al-Karim Ar-Rahman menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan hikmah Allah dalam menetapkan kiblat, serta bahwa ketaatan kepada Allah tidak terikat pada arah tertentu, tetapi pada perintah-Nya.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa ketika Nabi ﷺ tiba di Madinah, beliau shalat menghadap Baitul Maqdis selama enam belas bulan. Ini adalah periode sebelum turunnya perintah untuk menghadap Ka'bah. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menyebutkan bahwa masa tersebut dihitung sejak tiba di Madinah hingga turunnya ayat perintah kiblat.

Peristiwa dalam hadits ini terjadi ketika Nabi ﷺ sedang shalat. Setelah ayat turun, beliau langsung mengubah arah kiblatnya di tengah shalat. Sementara itu, seorang sahabat yang mengetahui turunnya ayat tersebut melewati sekelompok sahabat dari kalangan Ansar yang sedang shalat menghadap Baitul Maqdis. Ia memberitahukan kepada mereka bahwa kiblat telah dipindahkan. Maka mereka pun langsung berputar menghadap Ka'bah di tengah shalat mereka tanpa ragu.

Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Al-Fatawa menjelaskan bahwa peristiwa ini menunjukkan keutamaan besar para sahabat dalam hal ketaatan dan kepatuhan. Mereka tidak menunda-nunda perintah Allah meskipun berada di tengah ibadah. Ini juga menunjukkan bahwa perubahan hukum dalam syariat adalah sesuatu yang mungkin terjadi selama masa kenabian, dan umat ini wajib mengikuti hukum terakhir yang ditetapkan.

Imam Ibnu Katsir menukil bahwa para ulama berbeda pendapat tentang shalat yang dilakukan sebelum turunnya perintah kiblat ke Ka'bah—apakah sah atau tidak. Namun pendapat yang kuat adalah bahwa shalat mereka sah karena mereka melakukannya berdasarkan perintah Allah saat itu. Ketika perintah berpindah, maka kewajiban pun berpindah.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Al-Arba'in menyebutkan bahwa peristiwa ini adalah salah satu bukti bahwa wahyu turun secara bertahap untuk menguji keimanan dan ketaatan. Orang-orang Yahudi sempat menjadikan kiblat sebagai bahan perdebatan, namun Allah menjawab dengan firman-Nya dalam QS. Al-Baqarah ayat 144.

Story Telling

Dikisahkan bahwa ketika ayat kiblat turun di tengah shalat Nabi ﷺ, beliau yang sedang shalat menghadap ke arah Baitul Maqdis langsung berputar menghadap Ka'bah. Para makmum di belakang beliau pun mengikuti. Sementara itu, ada seorang sahabat yang keluar dari masjid dan melewati sekelompok sahabat Ansar yang sedang shalat di masjid lain. Ia berseru memberitahukan bahwa kiblat telah dipindahkan ke Ka'bah. Maka para sahabat Ansar itu pun—tanpa ragu dan tanpa bertanya panjang—langsung berputar di tengah shalat mereka menghadap Ka'bah.

Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu yang meriwayatkan hadits ini juga menyaksikan sendiri peristiwa tersebut. Ia berkata bahwa sebagian sahabat yang sedang shalat menghadap Baitul Maqdis, ketika mendengar kabar itu, mereka langsung memutar arah. Bahkan ada riwayat bahwa sebagian mereka berada dalam posisi rukuk, lalu mereka berputar dalam keadaan rukuk menuju Ka'bah.

Peristiwa ini menunjukkan betapa cepatnya hati para sahabat menerima perintah Allah. Tidak ada keraguan, tidak ada pertanyaan yang bertele-tele, tidak ada diskusi panjang. Mereka langsung patuh. Inilah makna firman Allah dalam QS. An-Nur [24]: 51:

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا

"Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul mengadili di antara mereka, hanyalah dengan mengatakan: Kami mendengar dan kami patuh."

Kesimpulan Praktis

  1. Ketaatan tanpa ragu adalah sifat utama para sahabat. Ketika perintah Allah datang, mereka langsung melaksanakannya tanpa menunda.
  2. Perubahan hukum dalam syariat adalah bagian dari hikmah Allah untuk menguji keimanan hamba-Nya.
  3. Shalat menghadap Ka'bah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, berdasarkan perintah Allah dalam Al-Qur'an dan praktik Nabi ﷺ.
  4. Kita harus menerima setiap perintah Allah dengan hati yang lapang, meskipun belum memahami hikmahnya secara sempurna.
  5. Meneladani sahabat dalam hal kepatuhan adalah kunci kebahagiaan dunia dan akhirat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?