Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa shalat dengan satu pakaian itu boleh dan sah, selama pakaian tersebut menutupi aurat dengan baik. Jawaban Nabi ﷺ berupa pertanyaan balik ("Apakah setiap kalian punya dua pakaian?") menunjukkan bahwa beliau tidak melarang, melainkan menegaskan bahwa satu pakaian sudah cukup bila memang hanya itu yang dimiliki. Ini adalah bentuk kasih sayang dan kemudahan dalam syariat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama — Shahih Muslim no. 515, Kitab Shalat, dari Abu Hurairah رضي الله عنه:
<p>حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ سَائِلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ عَنِ الصَّلَاةِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ فَقَالَ "أَوَلِكُلِّكُمْ ثَوْبَانِ"</p>
Terjemahan: "Dari Abu Hurairah: bahwa seorang penanya bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang shalat dengan satu pakaian, maka beliau bersabda: 'Apakah setiap kalian memiliki dua pakaian?'"
Ayat terkait — QS. Al-A'raf [7]: 26:
<p>يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّكُمْ يَذَّكَّرُونَ</p>
Terjemahan: "Wahai anak-anak Adam, sungguh Kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutupi aurat kalian dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, agar mereka selalu ingat."
Ayat terkait — QS. Al-Muddatsir [74]: 4:
<p>وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ</p>
Terjemahan: "Dan pakaianmu, maka bersihkanlah."
Kaitan ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil bolehnya shalat dengan satu pakaian, dan jawaban Nabi ﷺ menunjukkan bahwa hal itu bukan kekurangan bila memang hanya itu yang dimiliki.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa perintah menutup aurat adalah inti, bukan jumlah pakaian.
- Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menegaskan bahwa syariat membangun kemudahan sesuai kemampuan hamba.
Penjelasan Rinci
Makna hadits:
Seorang sahabat bertanya tentang hukum shalat dengan satu pakaian. Nabi ﷺ tidak menjawab "boleh" atau "tidak boleh" secara langsung, tetapi bertanya: "Apakah setiap kalian punya dua pakaian?" Pertanyaan ini mengandung makna: jika kalian hanya punya satu pakaian, maka tidak ada beban untuk memakai dua; shalat dengan satu pakaian itu sah.
Pemahaman ulama daftar:
- Imam an-Nawawi (wafat 676 H) dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan: hadits ini menunjukkan bolehnya shalat dengan satu pakaian bagi yang tidak memiliki dua, dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama bahwa itu sah. Beliau juga menyebut bahwa yang wajib adalah menutup aurat, bukan jumlah pakaian.
- Ibnu Hajar al-Asqalani (wafat 852 H) dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa pertanyaan Nabi ﷺ bersifat istifham taqrir (pertanyaan untuk menetapkan), yaitu menegaskan bahwa satu pakaian cukup bila hanya itu yang ada. Beliau juga menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bagi jumhur ulama bahwa menutup aurat adalah syarat sah shalat, bukan jumlah pakaian.
- Ibnu Qayyim al-Jawziyyah (wafat 751 H) dalam Zadul Ma'ad menegaskan bahwa Nabi ﷺ membangun syariat di atas prinsip al-taysir (kemudahan) dan raf'ul haraj (menghilangkan kesulitan). Beliau menyebut bahwa hadits ini adalah contoh bagaimana Nabi ﷺ tidak memberatkan umatnya.
- Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan shalat dengan satu pakaian itu sah, baik pakaian itu menutupi seluruh aurat maupun hanya sebagian, selama aurat tertutup. Beliau juga menyebut bahwa jika seseorang hanya punya satu pakaian, maka ia tidak wajib membeli yang kedua.
- Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah menyebutkan bahwa hadits ini adalah dalil bahwa jumlah pakaian bukan syarat sah shalat, melainkan menutup aurat.
Perbedaan pendapat:
- Jumhur ulama (Malik, Syafi'i, Ahmad, Abu Hanifah) berpendapat: shalat dengan satu pakaian sah jika menutup aurat.
- Sebagian ulama berpendapat: lebih utama memakai dua pakaian bila mampu, karena itu lebih sempurna dan lebih menjaga aurat.
- Pendapat yang paling kuat menurut dalil: shalat dengan satu pakaian sah dan boleh, dan memakai dua pakaian lebih utama bila mampu. Ini adalah pendapat yang dirajihkan oleh Ibnu Hajar, an-Nawawi, dan al-Utsaimin.
Catatan penting:
Hadits ini juga menunjukkan adab bertanya — sahabat bertanya dengan sopan, dan Nabi ﷺ menjawab dengan lembut. Ini mengajarkan kita untuk bertanya kepada ahli ilmu dengan adab, dan menjawab dengan kasih sayang.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah رضي الله عنه — sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits — suatu hari melihat seorang lelaki bertanya kepada Nabi ﷺ dengan suara lirih. Lelaki itu bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah boleh aku shalat dengan satu pakaian?" Nabi ﷺ tersenyum dan bertanya: "Apakah setiap kalian punya dua pakaian?" Lelaki itu terdiam, lalu menjawab: "Tidak, wahai Rasulullah." Nabi ﷺ bersabda: "Maka shalatlah dengan satu pakaian, dan janganlah kamu merasa kurang." Lelaki itu pun pergi dengan hati yang tenang.
Hikmah: Islam tidak memberatkan. Bila hanya ada satu pakaian, shalat tetap sah. Yang penting adalah menutup aurat dan menghadap Allah dengan khusyuk. (Kisah ini disebutkan secara makna dalam Syarh Shahih Muslim karya an-Nawawi dan Fathul Bari karya Ibnu Hajar.)
Kesimpulan Praktis
- Shalat dengan satu pakaian itu sah selama menutup aurat dengan baik.
- Memakai dua pakaian lebih utama bila mampu, karena lebih sempurna dan lebih menjaga aurat.
- Jangan merasa kurang bila hanya punya satu pakaian — syariat tidak memberatkan.
- Menutup aurat adalah inti, bukan jumlah pakaian.
- Bertanyalah kepada ahli ilmu dengan adab, dan jawablah dengan lembut.
Doa penutup:
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.