Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa seorang muslim yang sedang shalat wajib menjaga area di depannya (tempat sujud) agar tidak dilewati oleh orang lain. Jika ada yang mencoba lewat, ia berhak mencegahnya dengan cara yang tegas, karena orang yang melintas di depan orang shalat seolah-olah membawa setan bersamanya. Ini menunjukkan betapa agungnya kedudukan shalat dan perlunya menjaga kekhusyukan.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang Relevan:
QS. Al-Ankabut [29]: 45
ٱتْلُ مَآ أُوحِىَ إِلَيْكَ مِنَ ٱلْكِتَـٰبِ وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ ۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ ٱللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Qur'an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Hadits Terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 506) dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhu. Juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 509) dengan lafaz yang semakna.
Penjelasan Ulama:
Imam an-Nawawi rahimahullah dalam kitab Syarh Shahih Muslim (4/212) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan wajibnya mencegah orang yang hendak lewat di depan orang yang shalat. Beliau berkata, "Makna 'qarīn' di sini adalah setan yang menyertai orang yang lewat tersebut, sehingga ia seolah-olah membawa setan untuk mengganggu shalat."
Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fath al-Bari (1/574) menambahkan bahwa perintah "memerangi" di sini bukan berarti membunuh, tetapi mencegah dengan cara yang keras sesuai kemampuan, seperti mendorong atau menghalangi dengan tangan.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
Pertama: Kewajiban Menjaga Sutrah (Pembatas Shalat)
Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in, seperti Sa'id bin al-Musayyib dan al-Hasan al-Bashri, menekankan pentingnya menggunakan sutrah (pembatas) saat shalat. Sutrah adalah benda yang diletakkan di depan orang shalat, seperti tongkat, dinding, atau sajadah yang cukup tinggi. Dengan adanya sutrah, seseorang tidak perlu khawatir jika ada yang lewat di depannya, karena ia sudah memiliki pembatas.
Imam asy-Syafi'i rahimahullah dalam kitab al-Umm (1/92) menjelaskan bahwa sutrah hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi imam dan orang yang shalat sendirian. Namun, jika tidak ada sutrah, maka ia tetap berhak mencegah orang yang lewat.
Kedua: Cara Mencegah Orang yang Hendak Lewat
Hadits ini menggunakan kata "فَلْيُقَاتِلْهُ" (hendaklah ia perangi). Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa ini adalah bentuk penekanan, bukan berarti boleh membunuh. Maksudnya adalah mencegah dengan cara yang tegas, seperti:
- Memberi isyarat tangan atau suara (seperti mengucap "subhanallah").
- Jika masih memaksa, boleh mendorong dengan tangan.
- Jika terus memaksa dan tidak ada jalan lain, boleh menggunakan kekuatan yang lebih keras, namun tetap dalam batas yang tidak membahayakan.
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah dalam al-Mughni (2/34) menyatakan bahwa jika seseorang shalat tanpa sutrah, lalu ada yang lewat di depannya, maka ia berhak mencegahnya dengan tangan. Jika orang itu tetap memaksa, maka boleh memukulnya, namun tidak sampai melukai.
Ketiga: Makna "Qarīn" (Setan yang Menyertai)
Ungkapan "فَإِنَّ مَعَهُ الْقَرِينَ" (karena ada setan bersamanya) menunjukkan bahwa orang yang lewat di depan orang shalat seolah-olah membawa setan yang akan mengganggu kekhusyukan shalat. Ini adalah peringatan keras agar kita tidak meremehkan urusan ini.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah rahimahullah dalam Zad al-Ma'ad (1/203) menjelaskan bahwa setan sangat senang mengganggu orang yang shalat, dan salah satu caranya adalah dengan membuat orang lain lewat di depannya. Oleh karena itu, seorang muslim harus waspada dan menjaga shalatnya dari gangguan.
Keempat: Hukum Melintas di Depan Orang Shalat
Para ulama sepakat bahwa melintas di depan orang yang sedang shalat adalah perbuatan dosa, terutama jika tidak ada sutrah. Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Juhaim radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيِ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ
"Sekiranya orang yang lewat di depan orang shalat mengetahui dosa yang ditanggungnya, niscaya berdiri selama empat puluh tahun lebih baik baginya daripada lewat di depannya." (HR. al-Bukhari no. 510)
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa "empat puluh" di sini bisa berarti empat puluh hari, empat puluh bulan, atau empat puluh tahun, yang menunjukkan betapa besarnya dosa perbuatan ini.
Story Telling
Diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, beliau sangat menjaga shalatnya. Suatu ketika, ada seorang Badui yang hendak lewat di depannya saat beliau shalat. Abdullah bin Umar langsung menghalangi dengan tangannya. Orang Badui itu marah dan berkata, "Aku tidak tahu bahwa engkau adalah seorang yang kasar!" Setelah selesai shalat, Abdullah bin Umar berkata kepadanya dengan lembut, "Wahai saudaraku, aku tidak bermaksud kasar. Namun, aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda bahwa jika seseorang lewat di depan orang shalat, maka ia membawa setan bersamanya. Aku hanya ingin melindungi shalatku dari gangguan setan." (HR. al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad dengan sanad yang hasan)
Kisah ini mengajarkan bahwa mencegah orang yang lewat di depan kita saat shalat bukanlah bentuk kekasaran, melainkan bentuk ketaatan kepada perintah Nabi ﷺ dan menjaga kekhusyukan ibadah.
Kesimpulan Praktis
- Gunakan sutrah (pembatas) saat shalat, meskipun hanya dengan meletakkan tongkat, tas, atau sajadah yang dilipat di depan tempat sujud.
- Jika tidak ada sutrah, dan ada orang yang hendak lewat di depan, maka cegahlah dengan cara yang baik, seperti memberi isyarat tangan atau mengucap "subhanallah".
- Jika orang itu memaksa, boleh mencegah dengan tangan secara tegas, namun tidak boleh melukai atau membahayakan.
- Jangan pernah meremehkan untuk lewat di depan orang yang shalat, karena dosanya sangat besar.
- Jaga kekhusyukan shalat dengan memilih tempat yang aman dari gangguan, dan fokuslah hanya kepada Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.