Shahih Muslim · Kitab Shalat · No. 503

Bab Sutratu Al-Mushalli

Shahih

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، جَمِيعًا عَنْ وَكِيعٍ، - قَالَ زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، - حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنَا عَوْنُ بْنُ أَبِي جُحَيْفَةَ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ بِمَكَّةَ وَهُوَ بِالأَبْطَحِ فِي قُبَّةٍ لَهُ حَمْرَاءَ مِنْ أَدَمٍ - قَالَ - فَخَرَجَ بِلاَلٌ بِوَضُوئِهِ فَمِنْ نَائِلٍ وَنَاضِحٍ - قَالَ - فَخَرَجَ النَّبِيُّ ﷺ عَلَيْهِ حُلَّةٌ حَمْرَاءُ كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِ سَاقَيْهِ - قَالَ - فَتَوَضَّأَ وَأَذَّنَ بِلاَلٌ - قَالَ - فَجَعَلْتُ أَتَتَبَّعُ فَاهُ هَا هُنَا وَهَا هُنَا - يَقُولُ يَمِينًا وَشِمَالاً - يَقُولُ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ - قَالَ - ثُمَّ رُكِزَتْ لَهُ عَنَزَةٌ فَتَقَدَّمَ فَصَلَّى الظُّهْرَ رَكْعَتَيْنِ يَمُرُّ بَيْنْ يَدَيْهِ الْحِمَارُ وَالْكَلْبُ لاَ يُمْنَعُ ثُمَّ صَلَّى الْعَصْرَ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ لَمْ يَزَلْ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ حَتَّى رَجَعَ إِلَى الْمَدِينَةِ ‏.‏

Abu Juhaifa melaporkan dari ayahnya: Saya datang kepada Rasulullah ﷺ di Mekkah dan beliau berada (pada waktu itu) di al-Abtah dalam sebuah tenda kulit merah. Dan Bilal keluar dengan air wudhu untuknya. (Dan yang tersisa dari air itu) beberapa di antaranya mendapatkannya (sedangkan yang lain tidak) dan (mereka yang mendapatkannya) mengusapkan diri mereka dengan itu. Kemudian Rasulullah ﷺ keluar dengan jubah merah di atasnya dan saya melihat sedikit dari putih betisnya. Narator berkata: Dia (Nabi yang Mulia) melakukan wudhu. Dan Bilal mengumandangkan Adhan dan saya mengikuti mulutnya (saat ia berpaling) ke kanan dan ke kiri saat ia mengucapkan: "Ayo shalat, ayo menuju kesuksesan." Sebuah tombak kemudian ditancapkan untuknya (di tanah). Dia melangkah maju dan melakukan dua raka'at shalat Zhuhur, sementara di depannya lewat seekor keledai dan anjing, dan ini tidak dilarang. Kemudian dia melakukan dua raka'at shalat Ashar, dan dia terus melakukan dua raka'at hingga dia kembali ke Madinah.