Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 499 tentang Sutrah dalam shalat sebagai pembatas dan penghalang orang lewat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tentang sutrah (pembatas) dalam shalat. Jika seorang muslim shalat menghadap sutrah yang ukurannya setidaknya seperti punggung pelana kendaraan (sekitar 40 cm atau lebih), maka ia tidak perlu peduli dengan orang yang lewat di belakang sutrah tersebut. Ini adalah keringanan dan petunjuk Nabi ﷺ agar shalat kita lebih khusyuk dan tidak terganggu.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim:

<p>حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا وَقَالَ الآخَرَانِ، حَدَّثَنَا أَبُو الأَحْوَصِ، عَنْ سِمَاكٍ، عَنْ مُوسَى بْنِ طَلْحَةَ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ ‏"‏ إِذَا وَضَعَ أَحَدُكُمْ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلَ مُؤْخِرَةِ الرَّحْلِ فَلْيُصَلِّ وَلاَ يُبَالِ مَنْ مَرَّ وَرَاءَ ذَلِكَ ‏"‏ ‏.‏</p>

Terjemahan: Musa bin Talhah meriwayatkan dari ayahnya (Thalhah bin 'Ubaidillah), ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian meletakkan di hadapannya sesuatu seperti punggung pelana, maka hendaklah ia shalat tanpa memperhatikan siapa yang lewat di belakangnya." (HR. Muslim no. 499)

Ayat Al-Qur'an yang Relevan:

Allah ﷻ berfirman tentang perintah menjaga shalat dan khusyuk:

<p>قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ</p>

"Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya." (QS. Al-Mu'minun [23]: 1-2)

Penjelasan Ulama:

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya sutrah bagi orang yang shalat, baik di masjid maupun di tempat lain. Ukuran minimal sutrah adalah seperti punggung pelana unta (مؤخرة الرحل), yaitu sekitar sepertiga hasta atau kurang lebih 40 cm. Beliau juga menegaskan bahwa jika sutrah sudah ada, maka lewatnya seseorang di belakang sutrah tidak membatalkan shalat dan tidak perlu dihiraukan.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in sangat memperhatikan masalah sutrah ini. Imam Asy-Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm menyebutkan bahwa sutrah adalah salah satu adab shalat yang sangat dianjurkan, dan ia menukil hadits-hadits tentang sutrah dari Nabi ﷺ. Beliau juga menjelaskan bahwa tujuan sutrah adalah untuk mencegah gangguan dan menjaga kekhusyukan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa sutrah itu disyariatkan agar seseorang tidak terganggu oleh orang yang lewat di depannya, dan agar pandangannya tidak mengembara. Beliau juga menegaskan bahwa jika sutrah sudah ada, maka tidak ada dosa bagi orang yang lewat di belakangnya, dan orang yang shalat tidak perlu mencegahnya.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa makna "punggung pelana" adalah kayu atau besi yang diletakkan di punggung hewan tunggangan, yang tingginya sekitar 40 cm. Ini menunjukkan bahwa sutrah tidak harus berupa tembok atau benda besar, tetapi cukup dengan benda apa pun yang tingginya mencapai ukuran tersebut, seperti tas, tiang, atau bahkan garis di lantai.

Adapun hikmah dari hadits ini adalah:

  1. Menjaga kekhusyukan – Sutrah membantu seorang muslim fokus dalam shalatnya.
  2. Menghalangi gangguan – Sutrah menjadi pembatas antara orang yang shalat dengan orang yang lewat.
  3. Kemudahan dalam beribadah – Islam tidak memberatkan, cukup dengan benda sederhana.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal sangat memperhatikan masalah sutrah. Beliau pernah ditanya tentang orang yang shalat di padang pasir tanpa sutrah, maka beliau menjawab bahwa ia tetap boleh shalat, tetapi lebih utama jika ia meletakkan sesuatu di depannya, walaupun hanya dengan meletakkan tongkat atau batu.

Dikisahkan juga bahwa Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu pernah shalat di dekat tiang masjid, lalu ada orang yang lewat di depannya. Maka Abu Hurairah menahannya dengan tangannya. Orang itu protes, maka Abu Hurairah berkata, "Jika engkau lewat di depan orang yang shalat, maka setan akan mengganggunya. Maka cegahlah dengan kemampuanmu." Ini menunjukkan betapa para sahabat sangat menjaga adab shalat ini.

Kesimpulan Praktis

  1. Gunakan sutrah saat shalat, baik di masjid maupun di rumah, walaupun hanya dengan benda sederhana seperti tas, botol air, atau garis di lantai.
  2. Jangan menghiraukan orang yang lewat di belakang sutrah, karena hal itu tidak mengganggu shalat.
  3. Jaga kekhusyukan dengan tidak menoleh atau terganggu oleh aktivitas di sekitar.
  4. Jika tidak ada sutrah, maka berusahalah shalat di tempat yang tidak banyak orang lalu-lalang.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.