Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 497 tentang Tata cara sujud dan duduk dalam shalat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menggambarkan dua sunnah penting dalam shalat: pertama, ketika sujud, Rasulullah ﷺ menjauhkan kedua lengannya dari lambung (mengangkat dan merenggangkannya) sehingga putih ketiak beliau terlihat dari belakang. Kedua, ketika duduk (antara dua sujud atau tasyahud awal), beliau duduk dengan tenang dan bertumpu pada paha kiri, yaitu duduk iftirasy. Kedua hal ini adalah bentuk kesempurnaan shalat yang dicontohkan langsung oleh Nabi ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Shalat, Bab "Yang Mengumpulkan Deskripsi Shalat..." (no. 497), dari Maimunah binti al-Harits radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ.

Teks Arab hadits (sebagaimana dalam riwayat):

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْحَنْظَلِيُّ، أَخْبَرَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ الْفَزَارِيُّ، قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الأَصَمِّ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ الأَصَمِّ، أَنَّهُ أَخْبَرَهُ عَنْ مَيْمُونَةَ، زَوْجِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِذَا سَجَدَ خَوَّى بِيَدَيْهِ - يَعْنِي جَنَّحَ - حَتَّى يُرَى وَضَحُ إِبْطَيْهِ مِنْ وَرَائِهِ وَإِذَا قَعَدَ اطْمَأَنَّ عَلَى فَخِذِهِ الْيُسْرَى

Makna ringkas: "Jika Nabi ﷺ sujud, beliau merenggangkan kedua tangannya dari lambungnya sehingga terlihat putih ketiaknya dari belakang. Dan jika beliau duduk, beliau bertumpu dengan tenang pada paha kirinya."

Kaitan dengan ulama: Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa lafaz "khawwa" dan "jannahha" bermakna sama, yaitu menjauhkan tangan dari lambung dan mengangkatnya. Ini adalah sunnah yang dianjurkan dalam sujud.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah memahami hadits ini sebagai penjelasan tentang dua gerakan shalat yang memiliki hikmah besar:

1. Merenggangkan tangan saat sujud (mujafahah/mubā'adah)

Saat sujud, seorang muslim disunnahkan untuk:

  • Mengangkat kedua tangannya dari lantai dan tidak menempelkannya ke lambung.
  • Merenggangkan kedua lengannya dari sisi tubuh, sehingga ketiaknya terlihat dari belakang.

Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa ini adalah petunjuk Nabi ﷺ yang sempurna. Beliau tidak pernah meletakkan lengannya di lantai seperti orang yang terkapar, dan tidak pula menempelkannya ke lambung seperti orang yang sedang bersedih. Sebaliknya, beliau menjauhkannya dari lambung.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin dan kitab-kitab fiqihnya menjelaskan bahwa hikmahnya adalah agar sujud menjadi lebih sempurna, anggota badan lebih terbuka, dan ini membantu kestabilan sujud. Beliau juga menegaskan bahwa perenggangan ini tidak boleh berlebihan hingga mengganggu orang di sampingnya, karena prinsip utama adalah tidak menyakiti orang lain dalam shalat berjamaah.

2. Duduk dengan tenang di atas paha kiri (duduk iftirasy)

Ketika duduk di antara dua sujud atau pada tasyahud awal, disunnahkan duduk iftirasy, yaitu:

  • Duduk di atas kaki kiri (paha kiri sebagai tumpuan).
  • Kaki kanan ditegakkan, jari-jarinya menghadap kiblat.

Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fath al-Bari (syarahnya atas Shahih al-Bukhari) menjelaskan bahwa duduk iftirasy adalah duduk yang paling utama dalam shalat, karena ini yang dilakukan Nabi ﷺ secara umum. Adapun duduk tawarruk (duduk di atas lantai dengan menegakkan kaki kanan dan mengeluarkan kaki kiri dari bawah) dilakukan pada tasyahud akhir dalam shalat yang memiliki dua tasyahud.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa kedua cara duduk ini sah, namun yang paling utama adalah iftirasy pada tasyahud awal dan antara dua sujud, serta tawarruk pada tasyahud akhir. Ini berdasarkan hadits-hadits shahih yang menggambarkan shalat Nabi ﷺ.

Catatan penting: Hadits ini juga menunjukkan bahwa dalam shalat, seorang muslim harus tuma'ninah (tenang dan tidak tergesa-gesa). Kata "ithmanna" dalam hadits ini menegaskan bahwa setiap gerakan shalat harus dilakukan dengan tenang dan penuh kesadaran.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Maimunah radhiyallahu 'anha adalah salah satu istri Nabi ﷺ yang paling teliti dalam mengamati gerakan shalat beliau. Suatu hari, beliau memperhatikan dengan seksama bagaimana Nabi ﷺ sujud. Beliau melihat betapa sempurnanya sujud Nabi ﷺ — tangan direnggangkan, punggung lurus, dan ketiak terlihat dari belakang. Maimunah kemudian menceritakan pengamatan ini kepada para sahabat, dan dari sinilah umat Islam hingga hari ini mengetahui detail gerakan sujud yang dicontohkan Nabi ﷺ.

Kisah ini mengajarkan kita bahwa memperhatikan detail ibadah bukanlah sikap berlebihan, melainkan bentuk kecintaan kepada Nabi ﷺ dan keinginan untuk meniru beliau dalam segala hal. Sebagaimana para sahabat dan istri-istri Nabi ﷺ sangat teliti dalam meniru shalat beliau, kita pun seharusnya bersemangat untuk mempelajari dan mempraktikkan sunnah-sunnah dalam shalat.

Kesimpulan Praktis

  1. Saat sujud, renggangkan kedua lengan dari lambung, angkat sedikit dari lantai, dan jangan menempelkannya ke sisi tubuh.
  2. Saat duduk di antara dua sujud dan tasyahud awal, duduklah dengan tenang di atas paha kiri (duduk iftirasy), dan tegakkan kaki kanan.
  3. Jaga tuma'ninah dalam setiap gerakan shalat — jangan terburu-buru.
  4. Jangan berlebihan dalam merenggangkan tangan hingga mengganggu jamaah di samping kita; prinsip utama adalah tidak menyakiti orang lain.
  5. Pelajari sunnah-sunnah shalat dengan teliti, karena shalat adalah tiang agama dan amalan pertama yang dihisab.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi