Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 490 tentang Larangan melipat rambut dan pakaian saat sujud

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa sujud dalam shalat harus dilakukan dengan meletakkan tujuh anggota badan ke lantai, yaitu: dahi (termasuk hidung), kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung kaki. Selain itu, kita dilarang menahan atau mengikat rambut dan pakaian saat hendak sujud, karena hal itu bertentangan dengan makna ketundukan dan merendahkan diri kepada Allah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim:

Teks Arab hadits yang disebutkan:

وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، وَأَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ، قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا وَقَالَ أَبُو الرَّبِيعِ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ طَاوُسٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ أُمِرَ النَّبِيُّ ﷺ أَنْ يَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةٍ وَنُهِيَ أَنْ يَكُفَّ شَعْرَهُ وَثِيَابَهُ ‏.‏ هَذَا حَدِيثُ يَحْيَى ‏.‏ وَقَالَ أَبُو الرَّبِيعِ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ وَنُهِيَ أَنْ يَكُفَّ شَعْرَهُ وَثِيَابَهُ الْكَفَّيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ وَالْقَدَمَيْنِ وَالْجَبْهَةِ ‏.‏

Terjemahan: Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata: "Nabi ﷺ diperintahkan untuk sujud di atas tujuh (anggota badan) dan dilarang untuk menahan rambut dan pakaiannya." Dalam riwayat Abu Rabi' disebutkan: "Di atas tujuh tulang, dan dilarang menahan rambut dan pakaiannya, yaitu: kedua telapak tangan, kedua lutut, kedua kaki, dan dahi."

Ayat Al-Qur'an yang terkait:

Allah Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

(QS. Al-Hajj [22]: 77)

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman! Rukuklah, sujudlah, dan sembahlah Tuhanmu, serta lakukanlah kebaikan agar kamu beruntung."

Ayat ini menunjukkan perintah sujud secara umum, dan hadits di atas menjelaskan tata cara sujud yang diperintahkan.

Penjelasan ulama:

Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kewajiban sujud di atas tujuh anggota badan. Beliau berkata, "Para ulama sepakat bahwa sujud tidak sah jika tidak meletakkan dahi ke tempat sujud. Adapun anggota lainnya, terdapat perbedaan pendapat apakah wajib atau sunnah. Namun pendapat yang lebih kuat (rajih) adalah wajib meletakkan ketujuh anggota tersebut, berdasarkan perintah dalam hadits ini." (Syarh an-Nawawi 'ala Muslim, 4/209)

Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fath al-Bari (2/278) juga menjelaskan bahwa larangan menahan rambut dan pakaian saat sujud adalah karena hal itu menghalangi anggota sujud menyentuh lantai secara sempurna, dan juga bertentangan dengan sikap tawadhu' (rendah hati) di hadapan Allah.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki dua pesan utama:

Pertama: Tujuh Anggota Sujud

Nabi ﷺ diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota badan. Dalam riwayat Abu Rabi' disebutkan secara rinci: kedua telapak tangan, kedua lutut, kedua ujung kaki, dan dahi. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa dahi yang dimaksud termasuk juga hidung, berdasarkan hadits lain dari Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim: "Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh tulang: dahi, dan beliau berisyarat dengan tangannya ke hidungnya, kedua tangan, kedua lutut, dan ujung-ujung kedua kaki." (HR. al-Bukhari no. 812, Muslim no. 490)

Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in seperti Tawus bin Kaysan (guru dari 'Amr bin Dinar dalam sanad hadits ini) memahami bahwa sujud harus dilakukan dengan meletakkan anggota-anggota tersebut ke lantai. Ini menunjukkan kesempurnaan ibadah dan kerendahan diri seorang hamba di hadapan Allah.

Kedua: Larangan Menahan Rambut dan Pakaian

Larangan "an yakuffa sya'rahu wa tsiyabahu" artinya dilarang mengikat, menahan, atau melipat rambut dan pakaian saat hendak sujud. Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah rahimahullah dalam Zad al-Ma'ad (1/224) menjelaskan hikmahnya: "Rambut dan pakaian adalah bagian dari diri seseorang yang ikut sujud bersamanya. Jika ia menahannya, berarti ia menghalangi mereka untuk ikut bersujud. Padahal semua anggota tubuh dan apa yang melekat padanya seharusnya turut merendah di hadapan Allah."

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin (4/312) menambahkan bahwa larangan ini mencakup:

  • Mengikat rambut agar tidak terurai saat sujud
  • Melipat lengan baju atau celana agar tidak terkena lantai
  • Menahan ujung kain agar tidak ikut sujud

Intinya, kita membiarkan rambut dan pakaian dalam keadaan apa adanya, sebagai bentuk ketundukan total kepada Allah.

Story Telling

Diriwayatkan dari Mujahid bin Jabr rahimahullah (seorang tabi'in besar dan ahli tafsir), beliau berkata: "Aku melihat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma ketika sujud, beliau meletakkan dahinya dengan kuat ke tanah hingga terlihat debu di keningnya. Dan rambutnya yang panjang terurai bebas tanpa diikat." (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf no. 2638)

Kisah ini menunjukkan bagaimana para sahabat dan tabi'in memahami hadits ini secara praktis. Mereka tidak hanya menghafal, tetapi juga mengamalkan dengan sempurna. Ibnu Abbas, yang meriwayatkan hadits ini, adalah orang yang paling pertama mengamalkannya.

Kesimpulan Praktis

  1. Pastikan tujuh anggota sujud menyentuh lantai: Dahi (termasuk hidung), kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung kaki.
  2. Biarkan rambut terurai (bagi yang berambut panjang) saat sujud, jangan diikat atau ditahan.
  3. Biarkan pakaian dalam keadaan longgar saat sujud, jangan dilipat atau diangkat agar tidak kotor.
  4. Sujudlah dengan tenang dan tuma'ninah (berhenti sejenak), jangan terburu-buru.
  5. Niatkan sujud sebagai bentuk ketundukan total kepada Allah, bukan sekadar gerakan fisik.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.