Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah larangan dari Nabi ﷺ untuk membaca Al-Qur'an ketika sedang ruku' maupun sujud. Ini adalah bimbingan Nabi ﷺ yang mulia, karena ruku' dan sujud adalah momen untuk bertasbih, memuji, dan berdoa kepada Allah, bukan untuk membaca ayat-ayat Al-Qur'an. Maka, seorang muslim yang sedang shalat hendaknya menyesuaikan bacaan dengan gerakan shalatnya: membaca Al-Qur'an saat berdiri, bertasbih saat ruku' dan sujud, serta berdoa setelah membaca tasbih.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Ayat Al-Qur'an yang Relevan:
Firman Allah tentang perintah untuk mentaati Rasulullah ﷺ dalam segala hal, termasuk dalam tata cara shalat:
QS. Al-Hasyr [59]: 7
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya."
Ayat ini menunjukkan bahwa larangan dari Nabi ﷺ adalah sesuatu yang wajib kita jauhi, karena itu adalah bagian dari ketaatan kepada Allah.
2. Hadits Terkait:
Hadits yang sedang kita bahas adalah riwayat dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Shalat, Bab "Larangan Membaca Al-Qur'an dalam Ruku' dan Sujud" (no. 481).
Selain itu, ada hadits shahih lainnya yang lebih lengkap dan jelas, diriwayatkan dari sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا، فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ، وَأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ
"Sesungguhnya aku dilarang membaca Al-Qur'an ketika ruku' atau sujud. Adapun dalam ruku', maka agungkanlah Rabb di dalamnya. Dan adapun dalam sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, karena doa kalian sangat layak untuk dikabulkan." (HR. Muslim, no. 479)
Kaitan dengan Ulama:
Para ulama dari kalangan salaf dan khalaf telah membahas larangan ini. Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan ini menunjukkan keharaman membaca Al-Qur'an ketika ruku' dan sujud. Ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama, di antaranya Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad. Beliau juga menukil bahwa Ibnu Al-Mundzir meriwayatkan adanya kesepakatan ulama (ijma') tentang keharaman hal ini, karena bertentangan dengan perintah untuk bertasbih di dalamnya.
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu bukti bahwa shalat memiliki tata cara yang sangat rinci dan tidak boleh dikerjakan sembarangan. Setiap gerakan memiliki "isi" atau bacaan yang telah dicontohkan oleh Nabi ﷺ.
1. Makna Larangan:
Larangan "نُهِيتُ" (aku dilarang) dalam hadits ini menunjukkan larangan yang tegas. Para ulama menjelaskan bahwa membaca Al-Qur'an dengan sengaja di dalam ruku' atau sujud hukumnya adalah haram. Ini bukan sekadar makruh (dibenci), tetapi merupakan pelanggaran terhadap tuntunan Nabi ﷺ.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa larangan ini adalah untuk menjaga kesucian Al-Qur'an dari tempat yang kurang layak, dan juga karena ruku' dan sujud adalah tempat yang dikhususkan untuk tasbih dan doa, bukan untuk tilawah.
2. Hikmah di Balik Larangan:
- Menjaga Keagungan Al-Qur'an: Ruku' dan sujud adalah posisi yang sangat rendah dan tunduk. Membaca firman Allah yang agung dalam posisi seperti ini dirasa kurang sesuai dengan keagungan Al-Qur'an.
- Memenuhi Hak Setiap Gerakan: Nabi ﷺ mengajarkan bahwa ruku' adalah untuk mengagungkan Allah (tasbih), dan sujud adalah untuk berdoa dengan sungguh-sungguh. Jika kita sibuk membaca Al-Qur'an, maka kita akan kehilangan esensi dari ruku' dan sujud itu sendiri.
- Menghindari Kesalahan: Terkadang, jika seseorang membaca ayat yang berisi kabar gembira atau ancaman, ia mungkin akan melakukan gerakan yang tidak sesuai dengan shalat, seperti sujud tilawah saat ruku', yang tentu saja membatalkan shalat.
3. Pendapat Ulama:
Imam Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah dalam kitab Zad Al-Ma'ad menjelaskan bahwa petunjuk Nabi ﷺ dalam shalat adalah membaca Al-Qur'an hanya pada saat berdiri. Adapun ketika ruku' dan sujud, beliau mengucapkan tasbih dan doa-doa pilihan. Beliau menegaskan bahwa tidak ada satu hadits shahih pun yang menunjukkan bahwa Nabi ﷺ membaca Al-Qur'an dalam keadaan ruku' atau sujud.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarah Al-Arba'in menegaskan bahwa larangan ini bersifat umum, baik membaca surat Al-Fatihah maupun surat lainnya. Beliau juga menjelaskan bahwa jika seseorang membaca Al-Qur'an dalam ruku' atau sujud karena lupa atau tidak tahu, maka shalatnya tetap sah, tetapi ia harus berhenti segera setelah ingat atau tahu.
Story Telling
Dahulu, ada seorang sahabat yang sangat bersemangat dalam beribadah. Suatu ketika, ia membaca Al-Qur'an ketika sedang ruku' dan sujud. Mungkin ia mengira bahwa membaca Al-Qur'an di semua keadaan adalah lebih utama. Namun, Nabi ﷺ yang sangat penyayang dan perhatian kepada umatnya, segera meluruskan pemahaman ini.
Dari sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Rasulullah ﷺ melarang aku untuk membaca Al-Qur'an ketika ruku' dan sujud." (HR. Muslim). Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ sangat detail dalam mengajarkan ibadah. Beliau tidak membiarkan umatnya beribadah dengan cara yang keliru, meskipun niatnya baik.
Hikmah dari kisah ini: Semangat ibadah yang tinggi harus dibarengi dengan ilmu yang benar. Ibadah yang diterima oleh Allah adalah ibadah yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah ﷺ, bukan sekadar yang banyak dan melelahkan. Para sahabat saja yang sangat mencintai Al-Qur'an, mereka tidak membacanya di dalam ruku' dan sujud, karena mereka lebih mencintai untuk mengikuti sunnah Nabi ﷺ daripada mengikuti hawa nafsu mereka sendiri.
Kesimpulan Praktis
- Haram membaca Al-Qur'an dengan sengaja ketika sedang ruku' atau sujud dalam shalat.
- Ganti dengan bacaan yang diajarkan: Saat ruku', perbanyaklah membaca "سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ" (Maha Suci Rabb-ku Yang Maha Agung). Saat sujud, perbanyaklah membaca "سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى" (Maha Suci Rabb-ku Yang Maha Tinggi).
- Perbanyak doa di dalam sujud, karena ini adalah momen terbaik untuk berdoa kepada Allah.
- Jika lupa atau tidak tahu, maka tidak mengapa, dan segera hentikan bacaan Al-Qur'an tersebut ketika ingat.
- Pelajari tata cara shalat Nabi ﷺ secara menyeluruh agar ibadah kita sempurna dan diterima.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.