Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menggambarkan betapa sempurna dan seimbangnya shalat Nabi Muhammad ﷺ. Beliau memberikan porsi waktu yang hampir sama antara berdiri, rukuk, bangkit dari rukuk (i'tidal), sujud, duduk di antara dua sujud, hingga duduk setelah salam sebelum berpaling. Ini mengajarkan kita agar tidak tergesa-gesa dalam shalat dan memberikan hak setiap rukun dengan thuma'ninah (tenang).
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Muslim:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan) adalah:
وَحَدَّثَنَا حَامِدُ بْنُ عُمَرَ الْبَكْرَاوِيُّ، وَأَبُو كَامِلٍ فُضَيْلُ بْنُ حُسَيْنٍ الْجَحْدَرِيُّ كِلاَهُمَا عَنْ أَبِي عَوَانَةَ، - قَالَ حَامِدٌ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، - عَنْ هِلاَلِ بْنِ أَبِي حُمَيْدٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ، قَالَ رَمَقْتُ الصَّلاَةَ مَعَ مُحَمَّدٍ ﷺ فَوَجَدْتُ قِيَامَهُ فَرَكْعَتَهُ فَاعْتِدَالَهُ بَعْدَ رُكُوعِهِ فَسَجْدَتَهُ فَجَلْسَتَهُ بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ فَسَجْدَتَهُ فَجَلْسَتَهُ مَا بَيْنَ التَّسْلِيمِ وَالاِنْصِرَافِ قَرِيبًا مِنَ السَّوَاءِ
Terjemahan: Al-Bara' bin 'Azib berkata: "Saya memperhatikan shalat Muhammad ﷺ, maka saya mendapati berdirinya, rukuknya, i'tidalnya setelah rukuk, sujudnya, duduknya di antara dua sujud, sujudnya (yang kedua), dan duduknya antara salam dan pergi—semuanya hampir sama (lamanya)."
Ayat Al-Qur'an yang Terkait:
QS. Al-Mu'minun [23]: 2
الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
"Yaitu orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya."
Ayat ini menunjukkan bahwa kekhusyukan adalah ruh shalat, dan salah satu wujudnya adalah thuma'ninah (ketenangan) dalam setiap gerakan, sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ dalam hadits di atas.
Kaitan dengan Ulama:
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya menyamakan kadar gerakan-gerakan shalat, dan bahwa thuma'ninah adalah rukun shalat. Beliau menukil kesepakatan ulama tentang wajibnya thuma'ninah dalam rukuk, sujud, dan i'tidal.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah memahami hadits ini sebagai dalil pentingnya thuma'ninah (ketenangan/berhenti sejenak) dalam setiap rukun shalat.
Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ menyempurnakan setiap rukun shalat dengan kadar yang hampir sama. Beliau tidak terburu-buru dalam shalat, dan para sahabat pun meniru hal ini. Bahkan dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ketika ada seorang sahabat yang shalatnya terburu-buru, Nabi ﷺ menyuruhnya mengulang shalat dan bersabda: "Jika engkau berdiri untuk shalat, sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah. Kemudian bacalah yang mudah dari Al-Qur'an, lalu rukuklah dengan thuma'ninah, lalu bangkitlah (i'tidal) hingga engkau berdiri lurus, lalu sujudlah dengan thuma'ninah, lalu duduklah dengan thuma'ninah, lalu sujudlah dengan thuma'ninah, lalu lakukanlah itu dalam seluruh shalatmu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Arba'in menegaskan bahwa thuma'ninah adalah rukun shalat, dan shalat tidak sah tanpanya. Beliau menjelaskan bahwa thuma'ninah adalah berhenti sejenak setelah setiap gerakan sehingga seluruh anggota badan kembali tenang pada posisinya.
Adapun maksud "duduk antara salam dan pergi" dalam hadits di atas, para ulama menjelaskan bahwa ini adalah duduk sebentar setelah salam sebelum berdiri untuk shalat berikutnya atau sebelum berpaling. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak langsung beranjak setelah salam, melainkan duduk sejenak dengan tenang.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menyebutkan bahwa hadits ini juga menunjukkan kesunnahan untuk tidak tergesa-gesa dalam shalat, karena shalat adalah munajat kepada Allah.
Story Telling
Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, suatu ketika beliau masuk masjid, lalu shalat dengan cepat. Setelah selesai, beliau datang memberi salam kepada Nabi ﷺ. Maka Nabi ﷺ bersabda: "Kembalilah dan ulangi shalatmu, karena sesungguhnya engkau belum shalat." Beliau mengulanginya tiga kali, dan setiap kali Nabi ﷺ berkata demikian. Akhirnya sahabat itu berkata: "Demi Dzat yang mengutus engkau dengan kebenaran, aku tidak bisa shalat lebih baik dari ini, maka ajarkanlah aku." Maka Nabi ﷺ mengajarkan tata cara shalat yang sempurna dengan thuma'ninah. (HR. Bukhari no. 757, Muslim no. 397)
Kisah ini menunjukkan bahwa shalat yang terburu-buru tanpa thuma'ninah dianggap belum shalat oleh Nabi ﷺ. Ini pelajaran berharga bagi kita semua agar tidak meremehkan ketenangan dalam shalat.
Kesimpulan Praktis
- Wajib thuma'ninah dalam setiap rukun shalat: berdiri, rukuk, i'tidal, sujud, duduk antara dua sujud.
- Sunnah menyamakan kadar gerakan-gerakan shalat, tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lambat.
- Duduk sejenak setelah salam sebelum berpaling adalah sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ.
- Jangan tergesa-gesa dalam shalat, karena shalat adalah ibadah yang paling agung dan merupakan tiang agama.
- Perbaiki kualitas shalat dengan menghadirkan hati dan merenungkan makna setiap bacaan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.