Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 469 tentang Memperpendek shalat namun tetap menyempurnakannya

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ biasa mempersingkat bacaan dan gerakan shalat ketika menjadi imam, namun tetap menyempurnakan rukun-rukunnya. Ini adalah bimbingan bagi para imam agar tidak memanjangkan shalat sehingga memberatkan makmum, tetapi juga tidak tergesa-gesa sehingga mengurangi kesempurnaan shalat. Keseimbangan inilah yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim:

Teks Arab hadits (dengan harakat lengkap):

وَحَدَّثَنَا خَلَفُ بْنُ هِشَامٍ، وَأَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ، قَالَا: حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ يُوجِزُ فِي الصَّلَاةِ وَيُتِمُّ.

Makna: Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu mengabarkan bahwa Rasulullah ﷺ biasa mempersingkat (bacaan dan gerakan) dalam shalat, namun tetap menyempurnakannya.

Hadits pendukung dari Shahih al-Bukhari:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يُوجِزُ الصَّلَاةَ وَيُتِمُّهَا

"Dari Anas bin Malik, ia berkata: Nabi ﷺ biasa mempersingkat shalat namun menyempurnakannya." (HR. Bukhari no. 706)

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Baqarah [2]: 45

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ

"Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu'."

Ayat ini menunjukkan bahwa shalat itu berat bagi sebagian orang, sehingga seorang imam hendaknya memperhatikan kondisi makmumnya.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan makna hadits ini dengan sangat indah. Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "يُوجِزُ" (memperpendek) adalah mempersingkat bacaan dan gerakan, sedangkan "يُتِمُّ" (menyempurnakan) adalah menyempurnakan rukun-rukunnya, seperti thuma'ninah (diam sejenak dalam setiap rukun), ruku', sujud, dan bacaannya. Beliau menegaskan bahwa Nabi ﷺ tidak pernah mengurangi kesempurnaan shalat, namun beliau mempersingkatnya agar tidak memberatkan makmum.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud "memperpendek" di sini adalah memperpendek dari kebiasaan panjang, bukan memperpendek dari yang wajib. Artinya, Nabi ﷺ ketika menjadi imam membaca surat yang tidak terlalu panjang, tidak terlalu lama dalam ruku' dan sujud, namun tetap memenuhi semua rukun dan thuma'ninah.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menegaskan bahwa seorang imam hendaknya memperhatikan kondisi makmum. Jika di antara makmum ada yang lemah, tua, sakit, atau memiliki keperluan, maka imam hendaknya mempersingkat shalat namun tetap sempurna. Ini adalah bentuk kasih sayang seorang imam kepada makmumnya.

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa imam dianjurkan untuk tidak memanjangkan shalat melebihi kebiasaan Nabi ﷺ, karena dikhawatirkan memberatkan makmum. Beliau juga menyebutkan bahwa para sahabat biasa shalat di belakang Nabi ﷺ dengan bacaan yang ringkas namun sempurna.

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan bahwa keseimbangan dalam shalat adalah perkara yang sangat penting. Jangan terlalu panjang sehingga memberatkan, dan jangan terlalu cepat sehingga mengurangi kekhusyu'an dan kesempurnaan. Keduanya tercela. Yang terbaik adalah mengikuti sunnah Nabi ﷺ yang berada di tengah-tengah.

Story Telling

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

"Rasulullah ﷺ adalah manusia yang paling ringan shalatnya namun paling sempurna. Apabila beliau mendengar tangisan bayi, beliau mempersingkat shalatnya karena khawatir ibunya terganggu." (HR. Bukhari no. 707)

Dalam riwayat lain, Anas berkata:

"Tidaklah aku shalat di belakang seorang imam pun yang lebih ringan dan lebih sempurna shalatnya daripada shalat Rasulullah ﷺ." (HR. Muslim no. 469)

Hikmah dari kisah ini adalah bahwa Rasulullah ﷺ sangat memperhatikan kondisi makmumnya. Beliau tidak egois dengan memanjangkan shalat sesuai keinginan beliau, tetapi beliau memilih yang terbaik bagi semua. Ini adalah pelajaran tentang kepemimpinan yang penuh kasih sayang dan perhatian.

Kesimpulan Praktis

  1. Bagi para imam: Hendaknya mempersingkat shalat namun tetap menyempurnakan rukun-rukunnya. Jangan memanjangkan bacaan atau gerakan sehingga memberatkan makmum.
  2. Perhatikan kondisi makmum: Jika ada yang lemah, tua, sakit, atau ada bayi yang menangis, maka imam hendaknya meringankan shalatnya.
  3. Jangan tergesa-gesa: Memperpendek bukan berarti terburu-buru. Thuma'ninah dalam ruku', sujud, dan berdiri tetap wajib dijaga.
  4. Ikuti sunnah Nabi ﷺ: Shalat yang paling baik adalah yang mengikuti contoh Rasulullah ﷺ, yaitu pertengahan antara panjang dan pendek.
  5. Bagi makmum: Hendaknya bersabar dan tidak protes jika imam memanjangkan shalat selama masih dalam batas sunnah, karena imam memiliki pertimbangan tersendiri.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.