Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah membaca Surah ath-Thur (QS. Ath-Thur [52]) dalam shalat Maghrib, dan bacaan beliau didengar langsung oleh Jubair bin Muth'im radhiyallahu 'anhu. Ini menjadi dalil bahwa shalat Maghrib termasuk shalat jahr (bacaan dikeraskan) pada dua rakaat pertama, dan bahwa membaca surah-surah mufashshal (surah-surah panjang dari bagian akhir Al-Qur'an) dalam shalat Maghrib adalah sunnah yang sah. Hadits ini juga menunjukkan betapa indahnya bacaan Nabi ﷺ sehingga orang yang belum masuk Islam pun bisa tersentuh hatinya.
Rujukan Ulama & Dalil
Al-Qur'an:
Allah ﷻ berfirman:
وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا
"Dan janganlah engkau mengeraskan bacaanmu dalam shalatmu dan jangan pula menyembunyikannya, tetapi carilah jalan tengah di antara keduanya." (QS. Al-Isra' [17]: 110)
Hadits:
Hadits yang Anda sebutkan, yaitu riwayat Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab ash-Shalah, Bab Bacaan di Waktu Subuh (dan bab-bab bacaan shalat lainnya), dari Jubair bin Muth'im radhiyallahu 'anhu:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقْرَأُ بِالطُّورِ فِي الْمَغْرِبِ
"Jubair bin Muth'im melaporkan: Saya mendengar Rasulullah ﷺ membaca Surah ath-Thur dalam shalat Maghrib."
Kaitan dengan ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disunnahkannya membaca surah-surah panjang dalam shalat Maghrib, dan bahwa bacaan Nabi ﷺ pada Maghrib adalah jahr (dikeraskan).
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya membaca surah panjang dalam Maghrib, meskipun biasanya Nabi ﷺ membaca surah-surah pendek.
- Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari (syarhnya) menegaskan bahwa bacaan Nabi ﷺ dalam Maghrib terkadang panjang dan terkadang pendek, menunjukkan keluasan dalam hal ini.
Penjelasan Rinci
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dari jalur Yahya bin Yahya, dari Imam Malik, dari Ibnu Syihab az-Zuhri, dari Muhammad bin Jubair bin Muth'im, dari ayahnya, Jubair bin Muth'im radhiyallahu 'anhu. Jubair bin Muth'im adalah salah satu tokoh Quraisy yang mulia, dan ia masuk Islam pada tahun penaklukan Mekkah (Fathu Makkah). Sebelum masuk Islam, ia pernah mendengar bacaan Nabi ﷺ secara langsung, dan bacaan itu meninggalkan kesan mendalam pada dirinya.
Makna hadits:
- Shalat Maghrib adalah shalat jahr: Bacaan pada dua rakaat pertama shalat Maghrib dikeraskan, sebagaimana shalat Subuh dan Isya. Ini adalah kesepakatan para ulama (ijma') yang disebutkan oleh Ibnu Rajab al-Hanbali dan Imam an-Nawawi.
- Boleh membaca surah panjang dalam Maghrib: Nabi ﷺ membaca Surah ath-Thur yang terdiri dari 49 ayat. Ini menunjukkan bahwa tidak ada larangan membaca surah panjang dalam shalat Maghrib, meskipun biasanya beliau membaca surah-surah pendek seperti al-Mu'awwidzatain atau surah-surah pendek lainnya.
- Kekhusyukan dan keindahan bacaan Nabi ﷺ: Bacaan Nabi ﷺ sangat menyentuh hati, sampai-sampai Jubair bin Muth'im yang saat itu masih musyrik (belum masuk Islam) terkesan dan kemudian menceritakan pengalamannya. Dalam riwayat lain, Jubair bin Muth'im mengatakan bahwa hatinya hampir saja terbuka untuk menerima Islam ketika mendengar bacaan tersebut.
Pemahaman ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya membaca surah-surah panjang dalam shalat Maghrib, dan bahwa bacaan Nabi ﷺ pada Maghrib adalah jahr. Beliau juga menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang surah yang paling utama dibaca dalam Maghrib; sebagian memilih surah-surah pendek, sebagian memilih surah-surah panjang, dan semuanya boleh.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa Nabi ﷺ terkadang membaca surah panjang dalam Maghrib, dan ini menunjukkan keluasan dalam memilih surah. Beliau juga menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa bacaan Nabi ﷺ dalam Maghrib adalah jahr (dikeraskan).
- Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari menegaskan bahwa bacaan Nabi ﷺ dalam Maghrib terkadang panjang dan terkadang pendek, dan bahwa ini menunjukkan bolehnya memilih surah yang sesuai dengan keadaan.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya membaca surah-surah panjang dalam shalat Maghrib, dan bahwa bacaan Nabi ﷺ pada Maghrib adalah jahr. Beliau juga menyebutkan bahwa membaca Surah ath-Thur dalam Maghrib adalah sunnah, meskipun tidak harus selalu dilakukan.
Perbedaan pendapat:
Para ulama berbeda pendapat tentang surah yang paling utama dibaca dalam shalat Maghrib. Sebagian ulama seperti Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar menyebutkan bahwa Nabi ﷺ terkadang membaca surah panjang dan terkadang pendek, sehingga keduanya boleh. Pendapat yang paling kuat adalah bahwa membaca surah panjang dalam Maghrib adalah sunnah, sebagaimana ditunjukkan oleh hadits ini, dan membaca surah pendek juga sunnah, sebagaimana ditunjukkan oleh hadits-hadits lain. Ini menunjukkan keluasan dalam beramal.
Story Telling
Jubair bin Muth'im radhiyallahu 'anhu menceritakan pengalamannya mendengar bacaan Nabi ﷺ dalam shalat Maghrib. Saat itu, ia masih dalam keadaan musyrik, belum masuk Islam. Ia mendengar Nabi ﷺ membaca Surah ath-Thur dengan suara yang indah dan penuh kekhusyukan. Bacaan itu begitu menyentuh hatinya, sampai-sampai ia mengatakan, "Hampir saja hatiku terbuka untuk menerima Islam." (HR. Muslim)
Dalam riwayat lain, Jubair bin Muth'im juga menceritakan bahwa ia mendengar Nabi ﷺ membaca Surah ath-Thur dalam shalat Maghrib, dan bacaan itu membuatnya terkesan. Ini menunjukkan bahwa bacaan Al-Qur'an yang indah dan penuh penghayatan dapat menjadi sebab hidayah bagi seseorang, bahkan bagi orang yang belum beriman.
Hikmah:
- Bacaan Al-Qur'an yang indah dan penuh kekhusyukan dapat menyentuh hati orang lain, bahkan yang belum beriman.
- Shalat Maghrib adalah waktu yang tepat untuk membaca surah-surah panjang, sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ.
- Kita hendaknya memperindah bacaan Al-Qur'an kita, karena itu adalah bagian dari ibadah dan dakwah.
Kesimpulan Praktis
- Shalat Maghrib adalah shalat jahr: Bacaan pada dua rakaat pertama dikeraskan, sebagaimana shalat Subuh dan Isya.
- Boleh membaca surah panjang dalam Maghrib: Seperti Surah ath-Thur, sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ.
- Bacaan yang indah dan khusyuk adalah sunnah: Hendaknya kita memperindah bacaan Al-Qur'an kita, karena itu dapat menyentuh hati orang lain.
- Keluasan dalam memilih surah: Kita boleh membaca surah panjang atau pendek dalam shalat Maghrib, sesuai dengan keadaan dan kemampuan.
- Meneladani Nabi ﷺ: Hendaknya kita mengikuti contoh Nabi ﷺ dalam shalat, termasuk dalam memilih surah yang dibaca.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.