Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang memanjangkan bacaan shalat Subuh hingga mencapai enam puluh sampai seratus ayat Al-Qur'an. Ini adalah sunnah yang diajarkan, namun bukan berarti kita wajib melakukannya. Yang terpenting adalah membaca dengan tartil dan khusyuk, serta memperhatikan kondisi makmum. Hadits ini juga menegaskan bahwa shalat Subuh adalah shalat yang agung dan waktunya diberkahi, sehingga Nabi ﷺ memberikan porsi bacaan yang panjang di dalamnya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Shalat, Bab "Membaca dalam Shalat Subuh" (no. 461), dari sahabat Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu 'anhu.
Teks Hadits (Arab berharakat):
وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، عَنِ التَّيْمِيِّ، عَنْ أَبِي الْمِنْهَالِ، عَنْ أَبِي بَرْزَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلاَةِ الْغَدَاةِ مِنَ السِّتِّينَ إِلَى الْمِائَةِ.
Makna ringkas: Bahwa Rasulullah ﷺ terbiasa membaca (ayat Al-Qur'an) dalam shalat Subuh (Fajar) sebanyak enam puluh hingga seratus ayat.
Dalil pendukung dari Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
"Dan dirikanlah shalat Subuh (fajar). Sesungguhnya bacaan (shalat) fajar itu disaksikan (oleh malaikat)." (QS. Al-Isra' [17]: 78)
Ayat ini menunjukkan keutamaan dan keagungan shalat Subuh, yang bacaannya disaksikan oleh para malaikat, sehingga wajar jika Nabi ﷺ memanjangkan bacaannya.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil tentang disunnahkannya memanjangkan bacaan pada shalat Subuh. Namun, perlu dipahami konteksnya dengan baik.
- Pendapat Ulama tentang Panjang Bacaan: Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama sepakat (ijma') bahwa memanjangkan bacaan di shalat Subuh adalah sunnah. Beliau menukil bahwa Imam Asy-Syafi'i dan Imam Abu Hanifah serta ulama lainnya berpendapat demikian. Namun, panjangnya bacaan tidaklah dibatasi secara kaku. Yang terpenting adalah tidak memberatkan makmum.
- Praktik Nabi ﷺ: Hadits dari Abu Barzah ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ kadang membaca sekitar 60 sampai 100 ayat. Dalam riwayat lain yang juga shahih, disebutkan bahwa Nabi ﷺ pernah membaca surat Qaf (sekitar 45 ayat) dan surat Ar-Rum (sekitar 60 ayat) dalam shalat Subuh. Ini menunjukkan fleksibilitas dan tidak adanya batasan yang kaku, namun secara umum beliau memanjangkan bacaannya di waktu ini.
- Prinsip Tidak Memberatkan: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa imam hendaknya memperhatikan kondisi makmum. Jika makmum adalah orang-orang yang kuat dan senang dengan bacaan panjang, maka memanjangkan bacaan adalah baik. Namun, jika di antara makmum ada yang lemah, lanjut usia, atau memiliki keperluan, maka imam hendaknya meringankan bacaan. Ini berdasarkan hadits Nabi ﷺ: "Jika salah seorang di antara kalian shalat mengimami manusia, hendaklah ia meringankan (bacaan dan rukunnya)..." (HR. Bukhari dan Muslim). Jadi, hadits Abu Barzah ini adalah informasi tentang kebiasaan Nabi ﷺ, bukan perintah yang bersifat mutlak dan mengikat untuk selalu dilakukan.
- Hikmah di Balik Bacaan Panjang: Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa shalat Subuh adalah waktu yang penuh berkah. Memanjangkan bacaan di dalamnya adalah bentuk syukur atas nikmat bangun pagi dan merupakan momen terbaik untuk merenungkan ayat-ayat Allah sebelum memulai aktivitas dunia. Ini juga sebagai bentuk penghormatan terhadap waktu yang disaksikan para malaikat.
Story Telling
Diriwayatkan dari sahabat Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu 'anhu, beliau pernah ditanya tentang bagaimana Rasulullah ﷺ shalat. Maka beliau menceritakan bahwa Nabi ﷺ biasa membaca dalam shalat Subuh dari enam puluh hingga seratus ayat. Kemudian beliau juga menceritakan bahwa Nabi ﷺ tidaklah beranjak dari tempat shalatnya hingga matahari benar-benar bersinar terang (waktu dhuha). Ini menunjukkan bahwa setelah shalat Subuh, Nabi ﷺ tidak langsung pergi, tetapi duduk berdzikir dan berdoa hingga waktu dhuha tiba.
Hikmah: Kisah ini mengajarkan kita bahwa shalat Subuh bukanlah sekadar kewajiban yang digugurkan, melainkan ibadah yang agung. Ada ketenangan dan keberkahan di dalamnya. Jika kita tidak mampu memanjangkan bacaan seperti Nabi ﷺ, setidaknya kita bisa meniru sikap beliau yang tidak terburu-buru setelah shalat, dengan tetap berdzikir dan berdoa di tempat shalat hingga matahari terbit.
Kesimpulan Praktis
- Niatkan untuk Khusyuk: Saat shalat Subuh, niatkan untuk lebih fokus dan meresapi makna ayat-ayat yang dibaca, meskipun bacaannya tidak sepanjang Nabi ﷺ.
- Perhatikan Kondisi Makmum: Bagi seorang imam, bacaan yang panjang itu baik, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi makmum. Jika makmumnya kuat, tidak mengapa memanjangkan. Jika ada yang lemah, ringankanlah.
- Jadikan Subuh sebagai Awal yang Baik: Setelah shalat Subuh, jangan langsung terburu-buru meninggalkan masjid. Luangkan waktu untuk berdzikir, membaca Al-Qur'an, atau doa hingga matahari terbit, sebagaimana kebiasaan Nabi ﷺ.
- Jangan Memberatkan Diri: Jika Anda shalat sendirian, silakan membaca sepanjang yang Anda mampu dengan tartil. Namun, jika berjamaah, utamakan kemaslahatan bersama.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.