Penjelasan Hadits Muslim No. 446 tentang Adab bacaan Al-Qur'an dalam shalat dengan suara sedang

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan sebab turunnya (asbabun nuzul) firman Allah dalam QS. Al-Isra' [17]: 110 tentang perintah untuk tidak mengeraskan dan tidak pula merendahkan suara bacaan dalam shalat secara berlebihan. Ayat ini turun ketika Nabi ﷺ masih bersembunyi di Makkah dan para sahabat mendengar bacaan beliau, namun orang-orang musyrik juga mendengarnya lalu mereka mencela Al-Qur'an. Maka Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk mengambil jalan tengah antara mengeraskan dan merendahkan suara.

Rujukan Ulama & Dalil

1. Ayat Al-Qur'an:

Allah ﷻ berfirman:

وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا

"Dan janganlah engkau mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya, dan carilah jalan tengah di antara keduanya." (QS. Al-Isra' [17]: 110)

2. Hadits:

Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Shalat, Bab "Menengah Dalam Membaca Dalam Shalat yang Nyaring Antara Nyaring dan Pelan Jika Takut Terjadi Keburukan" (no. 446), dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.

3. Kaitan dengan Ulama:

  • Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan kondisi Nabi ﷺ di Makkah ketika masih dalam keadaan takut dan bersembunyi.
  • Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits serupa dalam Shahih-nya dari Ibnu Abbas dengan redaksi yang hampir sama.
  • Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari membahas hadits ini dalam konteks adab membaca Al-Qur'an dalam shalat.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa ayat ini memiliki dua penafsiran utama:

Pertama: Tafsir sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas di atas.

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma menjelaskan bahwa ketika Nabi ﷺ berada di Makkah dalam keadaan bersembunyi, beliau shalat bersama para sahabatnya dengan mengeraskan bacaan Al-Qur'an. Ketika orang-orang musyrik mendengar bacaan tersebut, mereka mencela Al-Qur'an, mencela Allah yang menurunkannya, dan mencela Nabi yang membawanya. Maka Allah menurunkan ayat ini sebagai petunjuk agar Nabi ﷺ tidak mengeraskan suara secara berlebihan sehingga orang musyrik mendengarnya, dan tidak pula terlalu merendahkan sehingga para sahabat tidak dapat mendengar. Yang diperintahkan adalah mengambil jalan tengah.

Kedua: Tafsir yang berkaitan dengan doa dalam shalat.

Sebagian ulama—sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya—menyebutkan bahwa ayat ini juga bermakna: "Janganlah engkau mengeraskan suara dalam doamu dan jangan pula merendahkannya." Namun penafsiran yang lebih kuat dan sesuai dengan konteks hadits adalah penafsiran pertama, karena hadits Ibnu Abbas secara eksplisit menjelaskan sebab turunnya ayat tersebut.

Penerapan dalam fiqih:

Para ulama fiqih—di antaranya Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm dan Imam Ahmad bin Hanbal dalam Al-Musnad—menjadikan hadits ini sebagai dalil bahwa seorang imam yang shalat berjama'ah disunnahkan untuk mengeraskan bacaan pada tempat-tempat yang disyariatkan (seperti dua rakaat pertama shalat Maghrib, Isya', Subuh, dan shalat Jum'at), namun tidak berlebihan dalam mengeraskan suara. Adapun orang yang shalat sendirian, ia boleh memilih antara mengeraskan atau merendahkan, selama tidak mengganggu orang lain.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa ayat ini mengajarkan prinsip keseimbangan dalam segala hal—tidak berlebihan dan tidak pula meremehkan. Ini adalah petunjuk Allah agar kaum muslimin senantiasa mengambil jalan tengah dalam ibadah dan kehidupan.

Story Telling

Diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair—seorang tabi'in yang mulia dan murid setia Ibnu Abbas—bahwa ia sangat memperhatikan penjelasan Ibnu Abbas tentang sebab-sebab turunnya ayat Al-Qur'an. Suatu hari, Ibnu Abbas menceritakan masa-masa sulit di Makkah:

"Rasulullah ﷺ bersembunyi di Makkah. Beliau shalat bersama para sahabatnya dengan mengeraskan bacaan Al-Qur'an. Ketika orang-orang musyrik mendengar bacaan itu, mereka langsung mencela Al-Qur'an, mencela Allah yang menurunkannya, dan mencela Nabi yang membawanya."

Betapa beratnya ujian Nabi ﷺ dan para sahabat saat itu. Mereka tidak hanya dianiaya secara fisik, tetapi Al-Qur'an yang mereka baca pun dihina. Namun Allah tidak membiarkan hamba-Nya kebingungan. Allah turunkan petunjuk: jangan terlalu keras, jangan terlalu pelan, ambillah jalan tengah.

Hikmah yang dapat kita petik: dalam berdakwah dan beribadah, kita diajarkan untuk bijaksana. Tidak perlu memancing permusuhan dengan hal yang tidak perlu, namun juga tidak boleh meninggalkan kewajiban karena takut celaan. Ada waktu untuk mengeraskan suara, ada waktu untuk merendahkannya—semuanya sesuai tuntunan syariat.

Kesimpulan Praktis

  1. Ayat ini mengajarkan keseimbangan—tidak berlebihan dan tidak meremehkan dalam ibadah, khususnya dalam mengeraskan bacaan shalat.
  2. Bagi imam shalat, disunnahkan mengeraskan bacaan pada tempat yang disyariatkan dengan suara yang wajar, tidak berlebihan.
  3. Bagi yang shalat sendirian, boleh memilih mengeraskan atau merendahkan bacaan, selama tidak mengganggu orang lain yang sedang shalat atau beribadah.
  4. Dalam berdakwah, kita diajarkan untuk bijaksana—menyampaikan kebenaran dengan cara yang tepat, tidak memancing permusuhan yang tidak perlu, namun tidak pula meninggalkan kewajiban karena takut celaan.
  5. Prinsip ini berlaku umum dalam kehidupan: ambil jalan tengah antara dua hal yang ekstrem.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?