Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah perintah langsung dari Nabi ﷺ agar kita meluruskan dan merapatkan barisan shalat berjamaah. Perintah ini menunjukkan bahwa merapikan shaf bukan sekadar urusan fisik, tetapi bagian dari keindahan dan kesempurnaan shalat itu sendiri. Seorang muslim yang menjaga shafnya berarti menjaga kualitas shalatnya di sisi Allah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Muslim:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan, dengan sanad yang shahih):
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ، عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ، قَالَ هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ " أَقِيمُوا الصَّفَّ فِي الصَّلاَةِ فَإِنَّ إِقَامَةَ الصَّفِّ مِنْ حُسْنِ الصَّلاَةِ "
Makna Ringkas: "Luruskanlah barisan dalam shalat, karena meluruskan barisan termasuk bagian dari kebaikan/keindahan shalat."
Ayat Al-Qur'an yang Relevan:
Allah ﷻ berfirman tentang pentingnya keteraturan dan shaf dalam ibadah:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ
"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh." (QS. Ash-Shaff [61]: 4)
Ayat ini meskipun berbicara tentang jihad, para ulama menjadikannya sebagai dalil bahwa Allah mencintai keteraturan dan kerapian dalam barisan, termasuk dalam shalat. Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini menggambarkan kokohnya barisan kaum mukminin, dan ini juga menjadi prinsip dalam shalat berjamaah.
Hadits Pendukung dari Shahih Al-Bukhari:
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:
سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلَاةِ
"Luruskanlah barisan kalian, karena meluruskan barisan termasuk bagian dari menegakkan shalat." (HR. Al-Bukhari no. 723)
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:
1. Perintah Meluruskan dan Merapatkan Shaf
Imam An-Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "أَقِيمُوا الصَّفَّ" (luruskanlah barisan) adalah perintah untuk meluruskan barisan secara fisik, yaitu dengan merapatkan bahu, tumit, dan meluruskan posisi sejajar. Beliau menukil ijma' (kesepakatan) ulama bahwa meluruskan shaf adalah perkara yang disunnahkan, dan sebagian ulama menyatakan wajib berdasarkan perintah langsung dari Nabi ﷺ.
2. "Dari Kebaikan Shalat" Bukan "Kesempurnaan"
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa redaksi "مِنْ حُسْنِ الصَّلَاةِ" bermakna bahwa meluruskan shaf termasuk sebab yang menjadikan shalat lebih baik dan lebih sempurna pahalanya. Ini bukan berarti shalat menjadi batal jika shafnya tidak rapi, tetapi pahala dan keutamaannya berkurang.
3. Hikmah di Balik Perintah Ini
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hikmah perintah ini adalah:
- Menunjukkan persatuan dan kebersamaan umat Islam
- Menghilangkan celah yang bisa dimasuki setan
- Menjaga kekhusyukan karena tidak ada yang mengganggu
- Menampakkan keindahan syiar Islam
4. Peringatan Keras bagi yang Tidak Meluruskan Shaf
Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Nu'man bin Basyir, Nabi ﷺ bersabda:
لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ
"Sungguh kalian benar-benar akan meluruskan barisan kalian, atau Allah akan membuat hati kalian berselisih." (HR. Al-Bukhari no. 717 dan Muslim no. 436)
Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari (syarah beliau untuk Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa ancaman ini menunjukkan betapa pentingnya perkara ini, dan bahwa perselisihan hati bisa disebabkan oleh perbuatan yang tampak sepele seperti tidak merapikan shaf.
5. Penerapan Praktis oleh Para Sahabat
Imam Al-Bukhari meriwayatkan bahwa para sahabat sangat memperhatikan perkara ini. Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata bahwa ketika shalat didirikan, Nabi ﷺ menghadap kepada kami dan bersabda: "Luruskan barisan kalian dan rapatkanlah." Beliau juga meriwayatkan bahwa para sahabat saling merapatkan bahu dan tumit mereka.
Story Telling
Dahulu, Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu (sahabat Nabi yang termasuk generasi terbaik) sangat memperhatikan urusan shaf ini. Beliau menugaskan seseorang khusus untuk mengatur barisan jamaah shalat. Apabila barisan sudah rapi, barulah beliau bertakbir memulai shalat.
Suatu hari, beliau melihat ada celah di antara jamaah, maka beliau menegur dengan tegas namun penuh hikmah. Ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap shaf adalah warisan para sahabat yang harus kita jaga.
Imam Al-Awza'i (ulama tabi'ut tabi'in) berkata: "Di antara sunnah yang telah ditinggalkan manusia adalah meluruskan shaf." Perkataan ini menunjukkan bahwa bahkan di zaman beliau, sebagian orang mulai melalaikan perkara ini, padahal ini adalah sunnah yang agung.
Kesimpulan Praktis
- Luruskan dan rapatkan shaf saat shalat berjamaah, baik sebagai makmum maupun imam.
- Jangan biarkan celah kosong di antara jamaah, karena setan masuk melalui celah tersebut.
- Imam hendaknya memeriksa kerapian shaf sebelum memulai shalat, sebagaimana dilakukan Nabi ﷺ.
- Makmum hendaknya saling mengingatkan dengan cara yang baik jika melihat shaf belum rapi.
- Niatkan karena Allah, bahwa merapikan shaf adalah bentuk ibadah dan ketaatan kepada perintah Rasulullah ﷺ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.