Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini berisi larangan tegas bagi orang yang mengangkat pandangan matanya ke langit ketika sedang shalat (termasuk saat berdoa di dalamnya). Ancaman dalam hadits ini sangat keras: jika mereka tidak berhenti, penglihatan mereka bisa "dicabut" atau dihilangkan. Ini menunjukkan bahwa menjaga pandangan di tempat sujud adalah bagian dari adab shalat yang agung.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab ash-Shalah, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Jalur periwayatannya: Al-Layts bin Sa'd (salah satu ulama dalam daftar) dari Ja'far bin Rabi'ah dari Abdurrahman al-A'raj dari Abu Hurairah.
Teks hadits:
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ رَفْعِهِمْ أَبْصَارَهُمْ عِنْدَ الدُّعَاءِ فِي الصَّلَاةِ إِلَى السَّمَاءِ أَوْ لَتُخْطَفَنَّ أَبْصَارُهُمْ
Terjemahan: "Hendaklah orang-orang benar-benar berhenti mengangkat pandangan mereka ke langit ketika berdoa di dalam shalat, atau (jika tidak) sungguh akan dicabut penglihatan mereka."
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan adab berdiri di hadapan Allah:
QS. Al-Mu'minun [23]: 1–2
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
Terjemahan: "Sungguh beruntung orang-orang mukmin, (yaitu) mereka yang khusyuk dalam shalatnya."
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa kekhusyukan mencakup menundukkan pandangan dan hati di hadapan Allah saat shalat.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menunjukkan larangan yang sangat tegas (li-yantahiyanna — sumpah/ancaman) terhadap perbuatan mengangkat pandangan ke langit saat shalat. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan ini bersifat makruh tahrim (dibenci secara kuat) atau bahkan haram, karena adanya ancaman yang keras berupa hilangnya penglihatan.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hikmah larangan ini adalah karena mengangkat pandangan ke langit bertentangan dengan adab seorang hamba yang sedang berdiri menghadap Rabb-nya. Seorang hamba seharusnya menundukkan pandangan ke arah tempat sujud sebagai bentuk tawadhu' dan penghormatan.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari (kitabnya) menegaskan bahwa kekhusyukan adalah ruh shalat, dan menjaga pandangan adalah salah satu pintu masuknya. Beliau menyebutkan bahwa salafus shalih sangat menjaga pandangan mereka dalam shalat.
Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Ash-Shalah wa Ahkam Tarikiha menjelaskan bahwa mengangkat pandangan ke langit saat shalat dapat merusak kekhusyukan dan menjauhkan hati dari konsentrasi kepada Allah.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menegaskan bahwa larangan ini mencakup semua keadaan dalam shalat, baik saat berdoa, membaca, maupun diam. Beliau juga menyebutkan bahwa sebagian ulama membedakan antara mengangkat pandangan ke langit secara umum (dalam shalat) dan mengangkat pandangan saat berdoa di luar shalat, namun yang jelas larangan ini khusus dalam konteks shalat.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menegaskan bahwa wajib bagi orang yang shalat untuk menundukkan pandangannya ke arah tempat sujud atau ke arah depan (kiblat), dan tidak mengangkatnya ke langit.
Adapun perbedaan pendapat di antara ulama daftar: sebagian memahami larangan ini sebagai haram karena ancaman yang keras, sebagian lain memakruhkan secara tahrim. Namun yang paling kuat menurut dalil adalah haram, karena adanya ancaman (wa'id) yang sangat berat, yaitu dicabutnya penglihatan. Kaidah ushul menyebutkan bahwa ancaman keras menunjukkan larangan yang tegas.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Al-Hasan al-Bashri rahimahullah pernah melihat seseorang mengangkat pandangannya ke langit saat shalat, maka beliau menegurnya dengan lembut dan mengingatkan hadits ini. Beliau berkata: "Sesungguhnya seorang hamba yang sedang shalat sedang bermunajat kepada Rabb-nya, maka hendaklah ia menundukkan pandangannya dan tidak berpaling." (Disebutkan secara makna dalam riwayat-riwayat salaf).
Abdullah bin al-Mubarak rahimahullah juga dikenal sangat menjaga adab dalam shalat. Beliau pernah berkata: "Aku tidak pernah mengangkat pandanganku ke langit dalam shalat sejak aku mengetahui larangan ini." Ini menunjukkan bagaimana salafus shalih langsung mengamalkan hadits dengan penuh ketaatan.
Kesimpulan Praktis
- Jangan mengangkat pandangan ke langit saat shalat, baik saat berdoa, membaca Al-Qur'an, maupun dalam keadaan lainnya.
- Tundukkan pandangan ke arah tempat sujud atau ke arah depan (kiblat) sebagai bentuk kekhusyukan dan adab kepada Allah.
- Ajarkan kepada keluarga dan orang lain tentang larangan ini dengan lembut dan penuh hikmah.
- Renungkan ancaman dalam hadits — bahwa penglihatan bisa dicabut — agar kita benar-benar meninggalkan perbuatan ini.
- Perbanyak doa di luar shalat jika ingin mengangkat pandangan ke langit, karena larangan ini khusus dalam konteks shalat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.