Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 428 tentang Larangan menengadah ke langit saat shalat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ terhadap orang yang mengangkat pandangan matanya ke langit ketika sedang shalat. Larangan ini menunjukkan bahwa shalat adalah ibadah yang penuh kekhusyukan, dan seorang muslim harus menundukkan pandangannya ke tempat sujud. Hukuman yang diancamkan, yaitu hilangnya penglihatan, adalah bentuk ancaman yang sangat serius agar kita menjauhi perbuatan tersebut.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Shalat, Bab "Larangan Mengangkat Pandangan ke Langit dalam Shalat" (no. 428). Berikut adalah matan haditsnya:

Teks Arab (dengan harakat):

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالَا: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنِ الْمُسَيَّبِ، عَنْ تَمِيمِ بْنِ طَرَفَةَ، عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: "لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ يَرْفَعُونَ أَبْصَارَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ فِي الصَّلَاةِ، أَوْ لَا تَرْجِعُ إِلَيْهِمْ".

Terjemahan:

Jabir bin Samurah berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Orang-orang yang mengangkat pandangan mereka ke langit dalam shalat hendaknya berhenti (dari perbuatan itu), atau (ancamannya) penglihatan mereka tidak akan kembali kepada mereka."

Kaitan dengan Ulama:

Hadits ini dijelaskan oleh para ulama besar, di antaranya:

  • Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan ini adalah larangan haram (tahrim), dan mengangkat pandangan ke langit saat shalat termasuk perbuatan yang dilarang keras.
  • Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (Syarah Shahih Bukhari) juga membahas masalah ini, menegaskan bahwa khusyuk adalah ruh shalat dan pandangan harus tertuju ke tempat sujud.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin dan kitab-kitabnya menjelaskan bahwa ancaman dalam hadits ini adalah nyata, dan seorang mukmin harus menjauhinya.

Penjelasan Rinci

Hadits ini adalah salah satu dalil penting tentang adab dalam shalat. Para ulama menjelaskan beberapa poin penting:

  1. Hukum Mengangkat Pandangan ke Langit:

Jumhur ulama, termasuk Imam An-Nawawi, berpendapat bahwa perbuatan ini haram jika dilakukan tanpa udzur. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap adab shalat yang diajarkan Nabi ﷺ. Ada juga riwayat dari Imam Ahmad bin Hanbal yang menyatakan bahwa jika seseorang melakukannya, shalatnya tetap sah tetapi ia berdosa karena melanggar larangan.

  1. Hikmah Larangan Ini:

Shalat adalah momen berdialog dengan Allah ﷻ. Khusyuk adalah syarat diterimanya pahala shalat secara sempurna. Mengangkat pandangan ke langit adalah perbuatan yang bertentangan dengan kekhusyukan, karena pandangan adalah "pintu" hati. Jika pandangan liar, hati pun ikut liar. Oleh karena itu, Nabi ﷺ mengajarkan agar pandangan mata tertuju ke tempat sujud, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain.

  1. Ancaman "Tidak Kembalinya Penglihatan":

Para ulama menafsirkan ancaman ini sebagai peringatan keras. Ada yang memaknai secara tekstual (hilangnya penglihatan secara fisik), dan ada pula yang memaknai sebagai hilangnya cahaya hati dan pemahaman. Namun, yang jelas, ini menunjukkan betapa besarnya dosa perbuatan ini di sisi Allah ﷻ.

  1. Sikap yang Benar:

Seorang muslim hendaknya menundukkan pandangan ke tempat sujudnya. Ini adalah sunnah Nabi ﷺ dan merupakan bentuk penghambaan yang paling sempurna. Jika ada gangguan atau kebutuhan, diperbolehkan melirik sebentar, tetapi tidak berlebihan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal sangat memperhatikan kekhusyukan dalam shalatnya. Beliau pernah ditanya tentang seseorang yang mengangkat pandangannya ke langit saat shalat, maka beliau menjawab dengan tegas bahwa itu adalah perbuatan yang buruk dan dilarang. Bahkan, para salafus shalih sangat menjaga pandangan mereka dalam shalat, seolah-olah mereka sedang melihat sesuatu yang sangat penting di hadapan mereka.

Kisah lain, Sa'id bin al-Musayyib — seorang ulama tabi'in yang sangat zuhud — ketika shalat, beliau tidak pernah menoleh ke kanan atau ke kiri. Beliau berkata, "Jika hatimu khusyuk, maka pandanganmu akan ikut tunduk." Ini menunjukkan bahwa kekhusyukan lahir dari hati yang hadir di hadapan Allah ﷻ.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga Pandangan: Saat shalat, fokuskan pandangan ke tempat sujud. Ini adalah sunnah dan membantu kekhusyukan.
  2. Hindari Larangan: Jangan sekali-kali mengangkat pandangan ke langit tanpa udzur, karena ini adalah perbuatan yang diancam dengan hilangnya penglihatan.
  3. Latih Kekhusyukan: Mulailah dengan memahami bacaan shalat dan hadirkan hati bahwa kita sedang berdialog dengan Allah ﷻ.
  4. Perbaiki Adab: Jika sebelumnya sering lalai, perbanyak istighfar dan bertekad untuk memperbaiki shalat secara bertahap.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.