Penjelasan Hadits Muslim No. 422 tentang Tasbih bagi laki-laki, tepuk tangan bagi perempuan dalam shalat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan adab ketika seseorang menghadapi sesuatu yang tidak diinginkan saat shalat berjamaah. Jika seorang laki-laki mengalami hal tersebut (misalnya imam lupa atau keliru), maka ia disunnahkan mengucap "Subhanallah" (tasbih) untuk mengingatkan. Adapun perempuan, maka disunnahkan menepuk tangan (tepuk punggung telapak tangan kiri dengan telapak tangan kanan) sebagai ganti tasbih, karena suara perempuan tidak boleh didengar oleh laki-laki asing dalam shalat. Ini adalah bentuk syariat yang agung dalam menjaga kekhusyukan dan adab.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Shalat, Bab "Tasbih bagi Laki-laki dan Tepuk Tangan bagi Perempuan Jika Terjadi Sesuatu dalam Shalat" (no. 422), dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

Teks Hadits (sebagian yang relevan):

التَّسْبِيحُ لِلرِّجَالِ وَالتَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ

"At-tasbihu lir-rijali wat-tashfiqu lin-nisa'."

Artinya: "Tasbih adalah untuk laki-laki dan tepuk tangan adalah untuk perempuan."

Dalil pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman tentang adab dan menjaga kekhusyukan dalam ibadah:

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ

"Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah..." (QS. Al-Jumu'ah [62]: 10)

Ayat ini menunjukkan perhatian syariat terhadap urusan shalat dan adab di dalamnya. Meski bukan dalil langsung, ia menguatkan bahwa shalat adalah ibadah yang diatur dengan sangat rinci.

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil disyariatkannya tasbih bagi laki-laki dan tepuk tangan bagi perempuan ketika ada kejadian dalam shalat. Beliau juga menjelaskan tata cara tepuk tangan tersebut.
  • Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (saat mensyarah hadits serupa di Shahih Bukhari) menjelaskan hikmah pembedaan ini, yaitu karena suara perempuan tidak boleh dikeraskan di hadapan laki-laki asing.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:

  1. Makna Tasbih dan Tepuk Tangan:
  • Tasbih adalah mengucapkan "Subhanallah" (سُبْحَانَ اللهِ). Ini adalah bentuk dzikir yang ringan namun sangat agung.
  • Tepuk tangan (التَّصْفِيقُ) menurut jumhur ulama, termasuk Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad, adalah memukulkan telapak tangan kanan ke punggung telapak tangan kiri, bukan menepuk kedua telapak tangan secara langsung. Ini dilakukan agar suaranya tidak terlalu keras dan tetap menjaga adab.
  1. Hikmah Pembedaan:
  • Imam An-Nawawi berkata: "Hikmah pembedaan ini adalah karena laki-laki diperintahkan untuk mengeraskan suara dalam dzikir (tasbih) untuk mengingatkan imam. Adapun perempuan, maka tidak diperbolehkan baginya untuk mengeraskan suara di hadapan laki-laki asing. Oleh karena itu, mereka diperintahkan untuk menepuk tangan sebagai gantinya." Ini adalah bentuk kelembutan syariat dalam menjaga kemurnian ibadah dan adab antara laki-laki dan perempuan.
  1. Penerapan dalam Shalat:
  • Jika seorang makmum laki-laki melihat imam lupa atau keliru dalam shalatnya, ia bertasbih dengan suara yang bisa didengar imam.
  • Jika yang melihat adalah makmum perempuan, ia menepuk tangan (punggung telapak tangan kiri dengan telapak tangan kanan) untuk mengingatkan imam.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa ini adalah bentuk ta'awun (tolong-menolong) dalam kebaikan dan ketakwaan, khususnya dalam menjaga shalat.
  1. Isyarat dalam Shalat:
  • Dalam riwayat yang disebutkan, Imam Az-Zuhri (salah satu ulama tabi'in) berkata: "Saya melihat beberapa ulama yang bertasbih dan memberi isyarat." Ini menunjukkan bahwa selain bertasbih, seorang laki-laki juga boleh memberi isyarat dengan tangannya untuk menjelaskan kesalahan imam, sebagaimana dipahami oleh para ulama salaf.

Story Telling

Diriwayatkan dari Imam Az-Zuhri (Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah), salah seorang ulama besar tabi'in yang sangat memahami hadits dan fiqih. Beliau adalah guru dari banyak ulama, termasuk Imam Malik. Suatu ketika, beliau ditanya tentang masalah ini, lalu beliau menjawab dengan menyebutkan hadits di atas dan menambahkan: "Saya melihat para ulama (salaf) apabila terjadi sesuatu dalam shalat mereka, mereka bertasbih dan memberi isyarat dengan tangan mereka." Ini menunjukkan bahwa para ulama terdahulu sangat memperhatikan adab-adab dalam shalat dan mengamalkannya dengan penuh kehati-hatian, tidak hanya sebatas teori.

Kesimpulan Praktis

  1. Bagi Laki-laki: Jika terjadi sesuatu dalam shalat (seperti imam lupa), maka disunnahkan mengucap "Subhanallah" dengan suara yang cukup didengar imam.
  2. Bagi Perempuan: Jika terjadi hal yang sama, maka disunnahkan menepuk punggung telapak tangan kiri dengan telapak tangan kanan, tanpa mengeraskan suara.
  3. Menjaga Kekhusyukan: Adab ini adalah bagian dari menjaga shalat agar tetap khusyuk dan tidak rusak oleh hal-hal di luar ibadah.
  4. Belajar dari Ulama: Kita diperintahkan untuk mengambil adab dan pemahaman dari para ulama Ahlus Sunnah yang telah diakui ilmunya, seperti Imam An-Nawawi, Ibn Hajar, dan para ulama kontemporer yang mengikuti jejak mereka.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?