Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah salah satu fondasi akhlak Islam. Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa seorang Muslim yang sejati bukan hanya sekadar mengaku beriman, tetapi juga harus memberikan rasa aman kepada orang lain. Ukurannya adalah dari dua anggota tubuh yang paling sering menjadi sumber bahaya: lisan (lidah) dan tangan. Jika kedua hal ini bisa dijaga sehingga tidak menyakiti orang lain, barulah keislaman seseorang dianggap sempurna dalam muamalahnya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Muslim:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan) adalah:
<p>حَدَّثَنَا حَسَنٌ الْحُلْوَانِيُّ، وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ، جَمِيعًا عَنْ أَبِي عَاصِمٍ، - قَالَ عَبْدٌ أَنْبَأَنَا أَبُو عَاصِمٍ، - عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا الزُّبَيْرِ، يَقُولُ سَمِعْتُ جَابِرًا، يَقُولُ سَمِعْتُ النَّبِيَّ ﷺ يَقُولُ " الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ " .</p>
Terjemahan: Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata, "Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda: 'Seorang Muslim adalah orang yang selamat dari tangan dan lidahnya orang-orang Muslim lainnya.'" (HR. Muslim, Kitab Al-Iman, Bab Bayan Tafadhul Al-Islam, no. 41)
Ayat Al-Qur'an yang Relevan:
Allah ﷻ berfirman dalam QS. Al-Hujurat [49]: 11, yang artinya kurang lebih: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain..." Ayat ini adalah dalil tentang larangan menyakiti dengan lisan.
Untuk teks Arabnya, kami kutip potongan yang relevan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ
Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok)." (QS. Al-Hujurat [49]: 11)
Kaitan dengan Ulama:
Imam An-Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa keselamatan orang lain dari gangguan seorang Muslim adalah bagian dari kesempurnaan iman. Beliau menukil dari para ulama bahwa makna "selamat" di sini adalah selamat dari kejahatan dan keburukan, baik berupa perkataan maupun perbuatan.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan salaf, seperti Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim, menempatkan hadits ini dalam bab yang sangat penting, yaitu tentang keutamaan Islam. Ini menunjukkan bahwa hadits ini bukan sekadar nasihat moral, tetapi bagian dari pemahaman aqidah dan keislaman itu sendiri.
Makna "Muslim" dalam Hadits:
Kata "المسلم" (al-Muslim) di sini tidak hanya berarti orang yang beragama Islam secara formal, tetapi juga orang yang keislamannya benar-benar terwujud dalam perilaku. Imam Ibn Rajab Al-Hanbali dalam kitab Jami' Al-'Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa hadits ini adalah salah satu dari "Jawami'ul Kalim" (kalimat-kalimat ringkas yang penuh makna) yang diberikan kepada Nabi ﷺ. Beliau menegaskan bahwa keislaman seseorang tidak akan sempurna jika masih ada orang lain yang merasa tidak aman dari gangguannya.
Dua Sumber Bahaya: Lisan dan Tangan
Mengapa disebutkan dua hal ini secara khusus? Karena keduanya adalah alat utama manusia untuk berinteraksi.
- Lisan (Lidah): Ini adalah anggota tubuh yang paling banyak menimbulkan dosa. Ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), dusta, mencela, menghina, dan berkata kasar semuanya berasal dari lisan. Imam Al-Ghazali (yang meski tidak ada dalam daftar rujukan utama, namun pemikirannya sejalan dengan ulama lain dalam hal ini) dalam Ihya' Ulumiddin menyebutkan banyak bahaya lisan. Namun, dari ulama dalam daftar kita, Imam Ibn Qayyim Al-Jawziyyah dalam kitab Al-Jawab Al-Kafi menekankan bahwa lisan adalah cerminan hati. Jika hati bersih, lisannya akan terjaga.
- Tangan: Ini mewakili semua perbuatan fisik. Memukul, mengambil hak orang lain, mencuri, merusak, dan semua bentuk kezaliman fisik termasuk dalam cakupan "tangan". Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa "tangan" di sini mencakup seluruh anggota badan yang digunakan untuk bertindak, bukan hanya telapak tangan. Ini adalah kaidah ushul fiqh: penyebutan sebagian anggota tubuh bisa mewakili keseluruhan jika konteksnya adalah perbuatan.
Kesempurnaan Iman:
Hadits ini juga mengajarkan bahwa iman itu bertingkat-tingkat. Ada iman yang lemah dan ada iman yang kuat. Salah satu tanda iman yang kuat adalah ketika seseorang bisa memberikan rasa aman kepada orang lain. Imam Asy-Syafi'i dalam salah satu qaul-nya (pendapatnya) menekankan bahwa muamalah yang baik dengan sesama manusia adalah bagian dari ibadah dan bukti kejujuran iman.
Perbedaan Pendapat yang Perlu Diketahui:
Para ulama sepakat bahwa hadits ini adalah pujian bagi orang yang bisa menjaga lisan dan tangannya. Namun, ada perbedaan dalam memahami apakah ini syarat mutlak untuk disebut "Muslim" atau hanya penyempurna.
- Pendapat Pertama (Mayoritas Ulama): Ini adalah penjelasan tentang kesempurnaan iman. Seseorang yang masih menyakiti orang lain dengan lisan atau tangannya, keislamannya tetap sah secara aqidah, tetapi imannya kurang sempurna. Ini adalah pendapat yang lebih kuat karena banyak dalil lain yang menunjukkan bahwa orang yang berbuat dosa tetap disebut Muslim.
- Pendapat Kedua: Ini adalah penjelasan tentang hakikat keislaman yang sebenarnya. Jika seseorang masih suka menyakiti, maka keislamannya dipertanyakan, karena perilaku tersebut bertentangan dengan esensi Islam yang berarti "selamat" dan "damai".
Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat pertama, sebagaimana dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari. Mereka menegaskan bahwa hadits ini adalah kabar tentang keutamaan dan kesempurnaan, bukan batasan hukum tentang siapa yang disebut Muslim atau bukan.
Story Telling
Ada kisah yang sangat terkenal tentang seorang sahabat yang bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang siapakah Muslim yang paling utama. Dari Abu Musa Al-Asy'ari, ia berkata, "Wahai Rasulullah, siapakah orang Islam yang paling utama?" Beliau menjawab, "Orang yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Kisah ini menunjukkan betapa pentingnya pertanyaan ini. Para sahabat tidak bertanya tentang ibadah yang paling banyak, tetapi tentang bagaimana menjadi Muslim yang baik dalam interaksi sosial. Ini mengajarkan kita bahwa hubungan dengan Allah ﷻ dan hubungan dengan sesama manusia adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Ibadah yang banyak tidak akan berarti jika kita masih menyakiti tetangga, teman, atau bahkan orang asing.
Kesimpulan Praktis
- Jaga Lisan: Sebelum berbicara, pikirkan dampaknya. Apakah perkataan ini akan menyakiti orang lain? Jika ya, lebih baik diam. Rasulullah ﷺ bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik atau diam." (HR. Bukhari dan Muslim).
- Jaga Tangan: Jangan pernah menggunakan kekuatan fisik untuk menyakiti, merampas hak, atau merusak milik orang lain. Ini termasuk dalam kategori "tangan".
- Jadilah Sumber Keamanan: Mulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga dan tetangga. Jadilah orang yang membuat orang lain merasa tenang dan aman berada di dekat kita.
- Muhasabah Diri: Setiap malam, tanyakan pada diri sendiri, "Apakah hari ini ada orang yang saya sakiti dengan lisan atau perbuatan saya?" Jika ada, segera minta maaf dan perbaiki.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.