Penjelasan Hadits Muslim No. 401 tentang Meletakkan tangan kanan di atas kiri saat shalat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa di antara sunnah shalat adalah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri setelah takbiratul ihram, dan ini dilakukan sambil berdiri sebelum rukuk. Hadits ini juga menunjukkan bahwa mengangkat kedua tangan disyariatkan pada beberapa tempat dalam shalat, dan bahwa sujud dilakukan di antara kedua telapak tangan. Semua ini adalah petunjuk praktis Nabi ﷺ yang wajib kita ikuti dengan penuh kecintaan dan ketundukan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim bin al-Hajjaj dalam Shahih Muslim, Kitab ash-Shalah, no. 401, dari sahabat Wa'il bin Hujr radhiyallahu 'anhu.

Adapun dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan umum perintah mengikuti Nabi ﷺ:

QS. Al-Hasyr [59]: 7

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya."

QS. An-Nisa [4]: 59 (potongan yang relevan):

فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ

"Jika kamu berselisih dalam suatu perkara, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul."

Hadits-hadits pendukung dari kitab shahih lain yang semakna:

  • Imam an-Nasa'i dan Abu Dawud juga meriwayatkan hadits Wa'il bin Hujr dengan lafaz yang serupa tentang meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri.
  • Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan dari Hulb ath-Tha'i tentang cara shalat Nabi ﷺ secara lengkap.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa faedah penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:

1. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri setelah takbiratul ihram.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil tegas (sharih) tentang disyariatkannya meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri setelah takbiratul ihram, dan ini adalah pendapat jumhur ulama dari kalangan Syafi'iyah, Hanafiyah, dan Hanabilah. Beliau juga menyebutkan bahwa hadits ini menjadi bantahan terhadap yang menyatakan tangan dilepas (irsal/sadl) tanpa memegang.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (ketika membahas hadits serupa) menyatakan bahwa hadits Wa'il bin Hujr ini adalah riwayat yang paling jelas menunjukkan cara meletakkan tangan, dan beliau mengumpulkan berbagai riwayat yang menunjukkan bahwa Nabi ﷺ meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri, di atas dada atau di bawah pusar — dengan perbedaan riwayat yang dikenal di kalangan ulama.

2. Cara meletakkannya.

Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya meriwayatkan hadits Wa'il dengan tambahan "di atas dada" (على صدره). Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa pendapat yang dipilih dalam madzhab Syafi'i adalah meletakkan di atas dada. Sementara sebagian ulama Hanafiyah seperti yang dinukil dalam kitab-kitab mereka memilih di bawah pusar. Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' menyatakan bahwa yang paling kuat adalah meletakkan tangan di atas dada, karena hadits Wa'il bin Hujr yang shahih, dan beliau menegaskan bahwa ini adalah sunnah yang tetap.

3. Mengangkat tangan pada empat tempat.

Hadits ini menunjukkan Nabi ﷺ mengangkat tangan:

  • Saat takbiratul ihram
  • Saat akan rukuk
  • Saat bangkit dari rukuk (mengucapkan "sami'allahu liman hamidah")
  • (Dalam riwayat lain) saat berdiri dari tasyahud pertama

Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari-nya menyebutkan bahwa mengangkat tangan pada tempat-tempat ini adalah sunnah yang shahih dan tidak ada pertentangan yang kuat di antara ulama.

4. Sujud di antara kedua telapak tangan.

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa ini menunjukkan sunnahnya meletakkan kedua tangan di lantai saat sujud, sejajar dengan posisi kepala, dan tidak melebarkannya ke samping tanpa kebutuhan.

5. Perbedaan pendapat.

Di antara ulama daftar, ada perbedaan tentang posisi tangan: di atas dada (Syafi'iyah, dan dipilih oleh al-Utsaimin) atau di bawah pusar (Hanafiyah). Namun hadits Wa'il bin Hujr ini sendiri tidak menyebutkan secara tegas posisi di atas dada atau di bawah pusar dalam riwayat Muslim ini — tambahan "di atas dada" datang dari riwayat Ibnu Khuzaimah. Yang paling kuat menurut dalil adalah meletakkan di atas dada, karena itulah yang shahih dari Nabi ﷺ dalam riwayat Ibnu Khuzaimah, dan ini yang dirajihkan oleh Syeikh al-Utsaimin dan Syeikh al-Albani.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Wa'il bin Hujr radhiyallahu 'anhu datang dari Yaman ke Madinah dengan penuh kerinduan untuk melihat langsung bagaimana Nabi ﷺ shalat. Ia memperhatikan setiap gerakan, setiap isyarat, dan setiap bacaan. Ketika ia kembali ke kaumnya, ia mengajarkan apa yang ia lihat dengan sangat teliti — sampai-sampai para ulama hadits menjadikan riwayatnya sebagai rujukan utama dalam sifat shalat Nabi ﷺ.

Imam Ahmad bin Hanbal pernah berkata tentang pentingnya mengikuti sunnah secara detail: "Janganlah engkau mengikuti seseorang dalam urusan agamamu, karena jika ia terjatuh, engkau pun terjatuh." Ini menunjukkan semangat salaf dalam berpegang pada dalil, bukan pada kebiasaan semata.

Sufyan ats-Tsauri berkata: "Ilmu itu adalah apa yang datang dari Nabi ﷺ, dan apa yang tidak datang darinya bukanlah ilmu." (dinukil oleh Adz-Dzahabi dalam Siyar A'lam an-Nubala').

Kesimpulan Praktis

  1. Letakkan tangan kanan di atas tangan kiri setelah takbiratul ihram, dan ini adalah sunnah yang shahih dari Nabi ﷺ.
  2. Posisi yang paling kuat adalah di atas dada, berdasarkan riwayat Ibnu Khuzaimah dan penjelasan Syeikh al-Utsaimin serta Syeikh al-Albani.
  3. Angkat kedua tangan pada takbiratul ihram, saat akan rukuk, saat bangkit dari rukuk, dan saat berdiri dari tasyahud pertama.
  4. Sujud di antara kedua telapak tangan, tidak melebarkannya tanpa kebutuhan.
  5. Ikuti sunnah dengan ilmu, bukan dengan taklid buta, dan kembalikan perbedaan kepada dalil.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?