Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah dalil utama disunnahkannya kita mengucapkan lafaz adzan sebagaimana muadzin mengucapkannya, ketika kita mendengar adzan dikumandangkan. Ini adalah bentuk penghormatan dan penyambutan kita terhadap panggilan Allah, sekaligus latihan untuk selalu berdzikir. Para ulama sepakat bahwa perintah ini hukumnya sunnah, bukan wajib, dan ada pengecualian pada lafaz "hayya 'alash shalah" dan "hayya 'alal falah" yang diganti dengan "la haula wala quwwata illa billah".
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Muslim:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda sertakan):
حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ اللَّيْثِيِّ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ " إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ "
Terjemahan: "Jika kalian mendengar panggilan (adzan), maka katakanlah seperti yang diucapkan oleh muadzin." (HR. Muslim no. 383)
Hadits Pendukung dari Shahih al-Bukhari:
Teks Arab:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ
Terjemahan: Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika kalian mendengar adzan, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan muadzin." (HR. Al-Bukhari no. 611)
Hadits tentang Mengganti Lafaz Hayya 'Alash Shalah:
Teks Arab:
عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، فَقَالَ أَحَدُكُمْ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، فَقَالَ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، فَقَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ، فَقَالَ: لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ، ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ، فَقَالَ: لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ، ثُمَّ قَالَ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، فَقَالَ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، ثُمَّ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، فَقَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، عَنْ قَلْبٍ فَدَخَلَ الْجَنَّةَ
Terjemahan: Dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: "Apabila muadzin mengucapkan 'Allahu Akbar, Allahu Akbar', lalu salah seorang dari kalian mengucapkan 'Allahu Akbar, Allahu Akbar'. Kemudian muadzin mengucapkan 'Asyhadu an la ilaha illallah', lalu ia mengucapkan 'Asyhadu an la ilaha illallah'. Kemudian muadzin mengucapkan 'Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah', lalu ia mengucapkan 'Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah'. Kemudian muadzin mengucapkan 'Hayya 'alash shalah', lalu ia mengucapkan 'La haula wala quwwata illa billah'. Kemudian muadzin mengucapkan 'Hayya 'alal falah', lalu ia mengucapkan 'La haula wala quwwata illa billah'. Kemudian muadzin mengucapkan 'Allahu Akbar, Allahu Akbar', lalu ia mengucapkan 'Allahu Akbar, Allahu Akbar'. Kemudian muadzin mengucapkan 'La ilaha illallah', lalu ia mengucapkan 'La ilaha illallah' dari hatinya, maka ia masuk surga." (HR. Muslim no. 385)
Ayat Al-Qur'an yang Terkait dengan Perintah Menyambut Panggilan Allah:
QS. Al-Ma'idah [5]: 58
وَإِذَا نَادَيْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ اتَّخَذُوهَا هُزُوًا وَلَعِبًا ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْقِلُونَ
Terjemahan: "Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (melaksanakan) shalat, mereka menjadikannya bahan ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka kaum yang tidak berakal."
Penjelasan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa hukum mengucapkan seperti muadzin adalah sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah mu'akkadah) berdasarkan hadits ini, dan ini adalah ijma' (kesepakatan) ulama.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perintah dalam hadits ini menunjukkan sunnah, bukan wajib, karena ada dalil-dalil lain yang menunjukkan bahwa orang yang tidak mengucapkannya tidak berdosa.
- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menegaskan bahwa lafaz "hayya 'alash shalah" dan "hayya 'alal falah" tidak diucapkan sebagaimana muadzin, tetapi diganti dengan "la haula wala quwwata illa billah" berdasarkan hadits Umar di atas.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan sahabat, tabi'in, dan imam madzhab telah membahas hadits ini secara mendalam. Berikut beberapa poin penting:
1. Hukum Mengucapkan Seperti Muadzin
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu' menyebutkan bahwa para ulama telah bersepakat (ijma') bahwa disunnahkan bagi orang yang mendengar adzan untuk mengucapkan seperti yang diucapkan muadzin, kecuali pada lafaz "hayya 'alash shalah" dan "hayya 'alal falah" yang diganti dengan "la haula wala quwwata illa billah". Ini berdasarkan hadits Umar bin Al-Khaththab yang shahih.
2. Pengecualian pada Lafaz Hayya 'Alash Shalah
Para ulama menjelaskan hikmah penggantian ini: karena kalimat "hayya 'alash shalah" (marilah menuju shalat) dan "hayya 'alal falah" (marilah menuju kemenangan) adalah panggilan untuk bergerak menuju shalat. Jika kita mengucapkannya, seolah-olah kita menyeru diri sendiri untuk bergegas, padahal kita sedang dalam posisi mendengar. Maka diganti dengan kalimat "la haula wala quwwata illa billah" yang berarti "tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah" — sebagai pengakuan bahwa kita tidak mampu bergegas menuju shalat kecuali dengan pertolongan Allah.
3. Apakah Termasuk Adzan Subuh?
Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Tamamul Minnah menjelaskan bahwa ketika muadzin mengucapkan "ashshalatu khairum minan naum" (shalat lebih baik daripada tidur) pada adzan subuh, maka pendengar disunnahkan mengucapkan kalimat yang sama, karena hadits ini bersifat umum. Ini juga pendapat Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad.
4. Apakah Perlu Mengulang Kalimat Syahadat?
Dalam lafaz adzan, muadzin mengucapkan syahadat dua kali. Maka pendengar juga mengucapkan dua kali. Ini berdasarkan keumuman hadits "ucapkanlah seperti yang diucapkan muadzin."
5. Apakah Hukumnya Wajib?
Mayoritas ulama — termasuk Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad — berpendapat hukumnya sunnah, bukan wajib. Syaikh Al-Utsaimin menjelaskan bahwa meskipun lafaznya berupa perintah ("ucapkanlah"), namun konteksnya adalah anjuran, bukan kewajiban, karena tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa meninggalkannya berdosa.
6. Adab Saat Mendengar Adzan
Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Fathul Bari (syarh Shahih Al-Bukhari) menyebutkan bahwa di antara adab mendengar adzan adalah:
- Menghentikan pembicaraan duniawi dan fokus mendengarkan
- Mengucapkan seperti yang diucapkan muadzin
- Setelah itu bershalawat kepada Nabi ﷺ
- Memohonkan al-wasilah (kedudukan tertinggi di surga) untuk Nabi ﷺ
Ini berdasarkan hadits lain yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Apabila kalian mendengar muadzin, maka ucapkanlah seperti yang diucapkannya, kemudian bershalawatlah kepadaku. Sesungguhnya barangsiapa bershalawat kepadaku satu kali, Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali. Kemudian mohonkanlah al-wasilah untukku, karena ia adalah satu kedudukan di surga yang tidak layak kecuali untuk seorang hamba dari hamba-hamba Allah, dan aku berharap akulah hamba tersebut. Barangsiapa memohonkan al-wasilah untukku, maka ia berhak mendapat syafa'atku." (HR. Muslim no. 384)
Story Telling
Diriwayatkan dari Imam Az-Zuhri (Muhammad bin Shihab) — salah satu perawi hadits ini — bahwa beliau adalah seorang ulama besar tabi'in yang sangat menjaga adab-adab sunnah. Suatu ketika, beliau ditanya tentang amalan yang paling dicintai Allah. Maka beliau menjawab dengan menyebutkan hadits ini dan berkata: "Sesungguhnya orang yang mendengar adzan lalu mengucapkan seperti yang diucapkan muadzin, maka ia telah menghidupkan sunnah Nabi ﷺ di tengah kelalaian manusia."
Kisah lain datang dari Imam Malik bin Anas — guru besar madzhab Maliki yang juga meriwayatkan hadits ini dalam Al-Muwaththa'. Dikisahkan bahwa Imam Malik sangat memperhatikan adab mendengar adzan. Beliau tidak berbicara ketika adzan dikumandangkan, dan beliau mengajarkan murid-muridnya untuk diam mendengarkan adzan, lalu mengucapkan seperti yang diucapkan muadzin. Ini menunjukkan bahwa para ulama salaf sangat menjaga adab mulia ini.
Hikmah dari kisah ini: menghidupkan sunnah di tengah manusia yang lalai adalah amalan yang agung. Ketika kita mendengar adzan berkumandang dari masjid, kita memiliki kesempatan emas untuk meraih pahala besar hanya dengan mengucapkan lafaz yang sama. Ini adalah kemudahan dari Allah bagi umat ini.
Kesimpulan Praktis
- Dengarkan adzan dengan tenang — berhenti sejenak dari aktivitas dan fokus mendengarkan panggilan Allah.
- Ucapkan lafaz yang sama dengan yang diucapkan muadzin, kecuali pada "hayya 'alash shalah" dan "hayya 'alal falah" yang diganti dengan "la haula wala quwwata illa billah".
- Pada adzan subuh, ikuti juga ucapan "ashshalatu khairum minan naum".
- Setelah adzan selesai, bershalawat kepada Nabi ﷺ dan memohonkan al-wasilah untuk beliau.
- Amalkan dengan ikhlas — karena ini adalah ibadah ringan namun pahalanya besar, dan merupakan bentuk penghormatan kepada syiar Islam.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.