Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ memiliki dua orang muadzin, yaitu Bilal bin Rabah dan Abdullah bin Ummi Maktum radhiyallahu 'anhuma. Hal ini membolehkan bahkan menunjukkan disunnahkannya mengangkat lebih dari satu muadzin dalam satu masjid, sebagaimana judul bab yang diberikan oleh Imam Muslim. Ini adalah bentuk syariat yang fleksibel, selama tujuannya adalah untuk kebaikan kaum muslimin dan tidak menimbulkan kekacauan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Muslim:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan) adalah:
حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ كَانَ لِرَسُولِ اللَّهِ ﷺ مُؤَذِّنَانِ بِلاَلٌ وَابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ الأَعْمَى
Terjemahan: "Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah, dari Nafi', dari Ibnu Umar, dia berkata: 'Rasulullah ﷺ memiliki dua orang muadzin, yaitu Bilal dan Ibnu Ummi Maktum yang buta.'" (HR. Muslim, no. 380)
Kaitan dengan Ulama:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya. Para ulama dari kalangan Ahlul Hadits seperti Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (Al-Minhaj) menjelaskan bahwa bab ini menunjukkan kebolehan bahkan keutamaan memiliki lebih dari satu muadzin. Beliau menukil bahwa para ulama sepakat (ijma') tentang bolehnya hal ini, selama tidak mengganggu dan dilakukan secara bergantian atau bersama-sama dengan tertib.
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah dalil yang sangat jelas tentang adanya dua muadzin di masjid Nabawi pada masa Nabi ﷺ. Mari kita bedah beberapa poin penting:
- Siapakah Dua Muadzin Itu?
- Bilal bin Rabah radhiyallahu 'anhu: Beliau adalah muadzin pertama dalam Islam. Suaranya yang merdu dan kuat membuatnya ditunjuk langsung oleh Rasulullah ﷺ untuk mengumandangkan adzan.
- Abdullah bin Ummi Maktum radhiyallahu 'anhu: Beliau adalah seorang sahabat yang buta. Ini menunjukkan bahwa adzan adalah ibadah yang tidak menghalangi seseorang yang memiliki keterbatasan fisik untuk menjalankannya. Bahkan, beliau juga pernah ditunjuk sebagai pemimpin kota Madinah ketika Rasulullah ﷺ pergi berperang.
- Bagaimana Cara Mereka Beradzan?
Para ulama menjelaskan bahwa kedua muadzin ini beradzan secara bergantian. Bilal beradzan untuk adzan pertama (sebelum fajar), dan Ibnu Ummi Maktum beradzan untuk adzan kedua (saat masuk waktu Subuh). Ini berdasarkan hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
> "Sesungguhnya Bilal beradzan di malam hari, maka makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum beradzan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menjelaskan hikmah adanya dua muadzin, yaitu untuk membedakan waktu sahur dan waktu imsak (masuknya waktu Subuh).
- Hukum Mengangkat Dua Muadzin:
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim menyatakan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya mengangkat dua muadzin atau lebih di satu masjid. Beliau berkata, "Para ulama telah sepakat (ijma') tentang bolehnya hal ini." Ini adalah kabar gembira bagi masjid-masjid yang memiliki banyak muadzin, selama mereka menjaga ketertiban dan tidak saling mengganggu.
- Pelajaran dari Sahabat yang Buta:
Kisah Ibnu Ummi Maktum memberikan pelajaran berharga bahwa kedudukan di sisi Allah tidak diukur dari fisik, melainkan dari ketakwaan dan amal. Beliau yang buta tetap dipercaya oleh Rasulullah ﷺ untuk tugas-tugas penting, termasuk menjadi muadzin dan pemimpin. Ini adalah bentuk keadilan dan kebijaksanaan Islam yang sangat agung.
Story Telling
Dahulu di kota Madinah, ada seorang sahabat bernama Abdullah bin Ummi Maktum. Beliau adalah sepupu dari Khadijah radhiyallahu 'anha, istri Rasulullah ﷺ. Sejak lahir, beliau tidak dapat melihat. Namun, Allah ﷻ menggantikan penglihatannya dengan hati yang sangat terang dan iman yang kokoh.
Suatu ketika, Rasulullah ﷺ pernah pergi berperang dan menunjuk Ibnu Ummi Maktum sebagai pemimpin kota Madinah. Subhanallah, seorang yang buta dipercaya memimpin kota! Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam Islam tidak berdasarkan fisik, tetapi berdasarkan kemampuan, amanah, dan ketakwaan.
Dalam urusan adzan, beliau juga mendapat kepercayaan. Ketika Bilal beradzan di malam hari untuk membangunkan orang-orang sahur, maka Ibnu Ummi Maktum yang beradzan di waktu Subuh. Suaranya yang lantang menjadi penanda bagi seluruh penduduk Madinah bahwa waktu Subuh telah tiba dan mereka harus segera menunaikan shalat.
Hikmah dari kisah ini adalah bahwa keterbatasan fisik tidak pernah menjadi penghalang untuk beribadah dan berkhidmat kepada agama Allah. Yang terpenting adalah keikhlasan dan kesungguhan hati.
Kesimpulan Praktis
Berikut beberapa poin yang bisa kita amalkan dari hadits ini:
- Menghargai Peran Muadzin: Kita harus menghormati dan mendoakan para muadzin yang setiap hari mengumandangkan adzan. Mereka adalah orang-orang yang akan menjadi saksi pada hari kiamat.
- Kebolehan Banyak Muadzin: Bagi pengurus masjid, tidak mengapa jika memiliki lebih dari satu muadzin, selama diatur dengan baik dan tidak menimbulkan kekacauan. Ini adalah sunnah Nabi ﷺ.
- Tidak Meremehkan Keterbatasan Fisik: Kita tidak boleh meremehkan orang lain yang memiliki kekurangan fisik. Justru, kita harus memberi mereka kesempatan untuk berkontribusi dalam kebaikan, sebagaimana Rasulullah ﷺ memberikan kepercayaan besar kepada Ibnu Ummi Maktum.
- Menjaga Ketertiban Ibadah: Adzan adalah panggilan shalat. Maka, hendaknya para muadzin menjaga adab dan ketertiban, karena ini adalah syiar Islam yang agung.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.