Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan awal mula disyariatkannya adzan. Ketika kaum Muslimin tiba di Madinah, mereka kesulitan mengetahui masuknya waktu shalat karena belum ada panggilan khusus. Para sahabat berdiskusi dan mengusulkan penggunaan lonceng (seperti Nasrani) atau terompet (seperti Yahudi). Namun, Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu mengusulkan agar ada seseorang yang ditunjuk untuk memanggil manusia menuju shalat. Rasulullah ﷺ kemudian memerintahkan Bilal bin Rabah untuk berdiri dan menyerukan panggilan shalat. Inilah cikal bakal disyariatkannya adzan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Muslim:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Shalat, Bab "Awal Mula Adzan" (no. 377), dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma. Lafadz lengkapnya sebagaimana yang Anda cantumkan.
Ayat Al-Qur'an yang Terkait:
Meskipun tidak ada ayat yang secara langsung membahas awal mula adzan, Allah Ta'ala berfirman tentang panggilan shalat (adzan) pada hari Jum'at:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum'at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah [62]: 9)
Ayat ini menunjukkan bahwa panggilan shalat (adzan) adalah perkara yang sudah dikenal dan disyariatkan di kalangan kaum Muslimin.
Kaitan dengan Ulama:
Para ulama dari kalangan salaf menjelaskan hikmah dan sejarah adzan ini. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya adzan dan bahwa panggilan tersebut adalah dengan suara (lisan), bukan dengan alat musik atau terompet. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga membahas sejarah ini secara panjang lebar ketika mensyarah hadits-hadits tentang adzan di Shahih al-Bukhari.
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu riwayat yang menjelaskan proses awal pensyariatan adzan. Mari kita pahami poin-poin pentingnya:
- Kondisi Awal di Madinah: Ketika Rasulullah ﷺ hijrah ke Madinah, kaum Muslimin biasa berkumpul dan "memperkirakan" waktu shalat (فَيَتَحَيَّنُونَ). Mereka tidak memiliki panggilan resmi yang memberitahukan masuknya waktu shalat. Ini menunjukkan bahwa pada masa awal Madinah, belum ada syariat adzan.
- Diskusi Para Sahabat: Suatu hari, mereka membicarakan cara terbaik untuk memberitahukan waktu shalat. Ada yang mengusulkan lonceng (nāqūs) seperti kebiasaan orang-orang Nasrani, dan ada yang mengusulkan terompet (qarn) seperti kebiasaan orang-orang Yahudi. Ini menunjukkan bahwa para sahabat berpikir dengan cara-cara yang mereka kenal dari budaya lain, namun belum ada keputusan dari Nabi ﷺ.
- Usulan Umar bin Khattab: Di tengah diskusi itu, Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu mengemukakan ide yang lebih baik: "Mengapa kalian tidak menunjuk seorang laki-laki yang akan memanggil (menyeru) manusia untuk shalat?" Usulan Umar ini adalah inspirasi yang baik, dan ternyata sejalan dengan apa yang akan Allah syariatkan.
- Perintah Rasulullah ﷺ: Setelah itu, Rasulullah ﷺ bersabda kepada Bilal: "Wahai Bilal, bangkitlah dan panggil (orang-orang) untuk shalat." Perintah ini menunjukkan bahwa adzan disyariatkan dengan perintah langsung dari Nabi ﷺ, dan Bilal adalah muadzin pertama dalam Islam.
Pandangan Ulama tentang Adzan:
Para ulama menjelaskan bahwa adzan adalah syiar Islam yang agung. Imam Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Zād al-Ma'ād menjelaskan bahwa adzan disyariatkan pada tahun pertama Hijriyah. Beliau juga mengisahkan bahwa setelah peristiwa ini, Abdullah bin Zaid dan Umar bin Khattab masing-masing bermimpi tentang lafadz adzan, dan mimpi tersebut kemudian disampaikan kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau mengajarkannya kepada Bilal. Namun, hadits yang sedang kita bahas ini adalah dalil utama bahwa perintah adzan datang langsung dari Nabi ﷺ sebelum kisah mimpi tersebut.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa panggilan shalat (adzan) adalah salah satu bentuk pengagungan syiar Allah. Ia mengandung ajakan untuk beribadah, pengakuan keesaan Allah, dan persaksian atas kerasulan Muhammad ﷺ.
Hikmah dari Hadits Ini:
- Musyawarah: Para sahabat bermusyawarah untuk mencari solusi terbaik. Ini mengajarkan kita untuk bermusyawarah dalam urusan yang tidak ada dalil tekstualnya.
- Menjauhi Tasyabbuh (Menyerupai) Orang Kafir: Usulan lonceng dan terompet ditolak secara tidak langsung karena Rasulullah ﷺ memilih cara yang berbeda, yaitu panggilan dengan suara manusia yang mengandung kalimat-kalimat tauhid. Ini menunjukkan prinsip penting dalam Islam untuk tidak menyerupai ritual ibadah agama lain.
- Keutamaan Umar bin Khattab: Usulan Umar yang tepat menunjukkan bahwa ia memiliki pemahaman yang baik dan mendapat taufik dari Allah (inspirasi yang benar).
- Keutamaan Bilal bin Rabah: Beliau adalah orang yang dipilih langsung oleh Nabi ﷺ untuk menjadi muadzin pertama, sebuah kehormatan besar baginya.
Story Telling
Dari hadits ini, kita bisa membayangkan suasana Madinah saat itu. Kaum Muslimin yang baru saja hijrah dari Makkah, meninggalkan harta dan kampung halaman, kini mulai membangun masyarakat baru. Mereka sangat antusias untuk menegakkan shalat berjamaah, namun belum memiliki cara untuk mengumpulkan manusia.
Di tengah kebingungan itu, Umar bin Khattab yang dikenal dengan kecerdasannya memberikan usulan yang cemerlang. Beliau tidak meniru cara orang lain, tetapi mengusulkan sesuatu yang lebih mulia: memanggil dengan suara yang lantang. Lalu, Rasulullah ﷺ yang bijaksana langsung menyetujui dan memerintahkan Bilal, seorang sahabat yang memiliki suara merdu dan lantang, untuk melakukannya.
Peristiwa ini menunjukkan bagaimana syariat Islam dibangun secara bertahap dan penuh hikmah. Islam tidak serta-merta menghapus kebiasaan lama, tetapi juga tidak serta-merta menerima semua tradisi. Islam datang dengan solusi yang terbaik dan paling mulia, yaitu adzan yang kita kenal hingga hari ini. Panggilan yang menggema di seluruh penjuru dunia, lima kali sehari, sebagai undangan agung untuk menghadap Allah Ta'ala.
Kesimpulan Praktis
- Bersegera Menuju Shalat: Ketika mendengar adzan berkumandang, hendaknya kita bersegera menuju masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah, karena adzan adalah panggilan resmi dari Allah dan Rasul-Nya.
- Menjawab Adzan: Disunnahkan bagi yang mendengar adzan untuk menjawabnya dengan lafadz yang sama, kecuali pada "Hayya 'alash-shalāh" dan "Hayya 'alal-falāh" dijawab dengan "Lā haula wa lā quwwata illā billāh" (tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah).
- Menghargai Syiar Islam: Adzan adalah syiar Islam yang agung. Kita harus menghormatinya, tidak meremehkannya, dan berusaha untuk selalu hadir di masjid saat adzan berkumandang.
- Meneladani Semangat Sahabat: Para sahabat sangat bersemangat dalam mencari cara terbaik untuk beribadah. Kita pun harus semangat dalam menuntut ilmu dan mengamalkannya dengan cara yang benar sesuai tuntunan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.