Penjelasan Hadits Muslim No. 370 tentang Nabi tidak menjawab salam saat buang air

Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ tidak membalas salam seorang lelaki yang memberi salam ketika beliau sedang buang air. Ini menunjukkan bahwa mengucapkan salam atau menjawabnya saat sedang di kamar mandi (WC) bukanlah waktu yang tepat, dan meninggalkan jawaban salam dalam keadaan seperti itu adalah sunnah. Hadits ini juga mengajarkan adab dalam berinteraksi dan menjaga kekhusyukan saat buang air.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Haid, Bab Tayammum, nomor 370. Perawi sahabatnya adalah Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الضَّحَّاكِ بْنِ عُثْمَانَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَجُلاً، مَرَّ وَرَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَبُولُ فَسَلَّمَ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ

Terjemahan: "Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Adh-Dhahhak bin Utsman, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa seorang lelaki lewat sedangkan Rasulullah ﷺ sedang buang air kecil, lalu ia memberi salam, tetapi beliau tidak membalas salamnya."

Hadits ini tidak memuat ayat Al-Qur'an secara langsung, namun kaidah umum tentang adab dan menjaga kesucian disebutkan dalam Al-Qur'an, seperti dalam QS. Al-Ma'idah [5]: 6 tentang thaharah (bersuci). Imam Muslim meriwayatkan hadits ini dalam kitab shahihnya, dan para ulama seperti Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan maknanya.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menunjukkan bahwa ketika seseorang sedang dalam keadaan buang air (baik buang air kecil maupun besar), ia tidak sepatutnya mengucapkan salam atau menjawab salam. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa para ulama sepakat bahwa menjawab salam ketika sedang buang air hukumnya makruh, dan tidak wajib. Bahkan, sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat bahwa menjawab salam saat buang air tidak perlu dilakukan, karena keadaan tersebut bukanlah waktu yang tepat untuk berdzikir atau berinteraksi dengan ucapan salam.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (meskipun ini syarah untuk Shahih Bukhari, namun beliau juga mengomentari hadits ini) menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa mengucapkan salam kepada orang yang sedang buang air adalah makruh, dan tidak wajib menjawabnya. Hal ini karena salam adalah ucapan yang mengandung dzikir kepada Allah, sedangkan tempat buang air adalah tempat yang kotor dan tidak layak untuk berdzikir.

Imam an-Nawawi juga menukil pendapat Imam asy-Syafi'i bahwa jika seseorang memberi salam kepada orang yang sedang buang air, maka orang yang sedang buang air tidak perlu menjawab, dan jika ia menjawab, itu bukanlah sunnah. Bahkan, menurut sebagian ulama, menjawab salam dalam keadaan seperti itu bisa jadi kurang adab.

Adapun hikmahnya, ini mengajarkan kita untuk menjaga adab dalam beribadah dan berdzikir. Rasulullah ﷺ sebagai teladan tidak membalas salam karena beliau sedang dalam keadaan tidak suci dan sedang menunaikan hajat. Ini juga menunjukkan bahwa salam adalah doa dan dzikir, sehingga tidak pantas diucapkan di tempat yang najis.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar: Imam an-Nawawi (Syafi'i) dan Ibnu Hajar (Syafi'i) cenderung pada makruhnya menjawab salam saat buang air. Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah juga berpendapat tidak perlu menjawab. Pendapat yang paling kuat adalah bahwa tidak menjawab salam saat buang air adalah sunnah, dan menjawabnya tidak wajib, bahkan makruh jika dilakukan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, perawi hadits ini, adalah seorang sahabat yang sangat teliti dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ. Suatu ketika, beliau melihat seorang lelaki memberi salam kepada Nabi ﷺ yang sedang buang air, dan Nabi tidak menjawab. Ibnu Umar kemudian meriwayatkan kejadian ini kepada murid-muridnya, termasuk Nafi' dan Adh-Dhahhak bin Utsman, agar umat Islam mengetahui adab ini. Kisah ini mengajarkan kita untuk tidak mengganggu orang yang sedang buang air dengan ucapan salam, dan hendaknya kita menunggu sampai ia selesai.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan mengucapkan salam kepada seseorang yang sedang buang air (di WC atau tempat terbuka).
  2. Jika seseorang memberi salam kepada kita saat kita sedang buang air, tidak wajib menjawabnya, dan lebih baik diam.
  3. Jagalah adab dalam berdzikir dan berinteraksi, terutama di tempat-tempat yang tidak layak untuk menyebut nama Allah.
  4. Ikutilah sunnah Nabi ﷺ dalam setiap keadaan, termasuk saat buang air.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?