Penjelasan Hadits Muslim No. 358 tentang Hukum berkumur setelah minum susu karena mengandung lemak

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ berkumur setelah minum susu, dan beliau menjelaskan alasannya: "Sesungguhnya susu itu mengandung lemak." Hadits ini menjadi dalil bahwa berkumur setelah minum susu adalah sunnah, karena untuk membersihkan sisa lemak yang menempel di mulut. Hukum ini khusus untuk susu, dan tidak berlaku untuk minuman lain secara umum. Para ulama menjelaskan bahwa ini adalah bentuk kebersihan dan kesempurnaan dalam ibadah, bukan karena susu membatalkan wudhu.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim:

Teks Arab hadits yang Anda sebutkan sudah benar dan sesuai dengan lafazh Imam Muslim. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Haid, Bab Naskh al-Wudhu' mimma Massat an-Nar (Bab Penghapusan Kewajiban Wudhu karena Menyentuh Api), no. 358.

Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:

Allah ﷻ berfirman tentang pentingnya kebersihan:

لَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

"Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak mensucikan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."

(QS. Al-Ma'idah [5]: 6)

Ayat ini menunjukkan bahwa syariat Islam memperhatikan kebersihan dan kesucian, termasuk dalam hal-hal kecil seperti berkumur setelah minum susu.

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya berkumur setelah minum susu, karena susu mengandung lemak yang dapat meninggalkan sisa di mulut.
  • Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari juga membahas hadits serupa dan menjelaskan hikmahnya.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:

1. Konteks Historis Hadits

Hadits ini diriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma. Beliau menceritakan bahwa Nabi ﷺ minum susu, kemudian meminta air dan berkumur-kumur. Ketika ditanya atau sebagai penjelasan, beliau bersabda: "Sesungguhnya susu itu mengandung lemak."

2. Hukum Berkumur Setelah Minum Susu

Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya berkumur setelah minum susu. Beliau berkata bahwa ini adalah sunnah yang dianjurkan, bukan kewajiban. Alasannya karena susu mengandung lemak yang bisa meninggalkan sisa dan bau di mulut.

3. Apakah Susu Membatalkan Wudhu?

Penting untuk dipahami bahwa hadits ini TIDAK menunjukkan bahwa minum susu membatalkan wudhu. Justru hadits ini diriwayatkan dalam bab yang berjudul "Naskh al-Wudhu' mimma Massat an-Nar" (Penghapusan Kewajiban Wudhu karena Menyentuh Api/Makanan yang Dimasak).

Pada awal Islam, ada kewajiban wudhu setelah makan makanan yang disentuh api. Kemudian hukum ini dinasakh (dihapus). Hadits ini menunjukkan bahwa meskipun wudhu tidak wajib setelah makan atau minum (termasuk susu), Nabi ﷺ tetap berkumur karena alasan kebersihan, bukan karena kewajiban wudhu.

Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah (w. 751 H) dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa berkumur setelah minum susu adalah bagian dari kesempurnaan kebersihan yang diajarkan Nabi ﷺ, dan ini termasuk sunnah-sunnah fitrah yang dianjurkan.

4. Hikmah di Balik Anjuran Ini

  • Kebersihan mulut: Lemak susu dapat meninggalkan sisa yang menyebabkan bau mulut atau rasa tidak nyaman.
  • Kesiapan untuk shalat: Karena seorang muslim bisa saja langsung shalat setelah minum, maka membersihkan mulut adalah bagian dari persiapan menghadap Allah ﷻ.
  • Menjaga kesehatan: Sisa lemak di mulut bisa menjadi tempat berkembangnya bakteri.

5. Apakah Ini Khusus untuk Susu?

Para ulama menjelaskan bahwa hukum ini khusus untuk susu karena kandungan lemaknya. Adapun minuman lain yang tidak mengandung lemak, maka berkumur tidak disunnahkan secara khusus, meskipun tetap baik jika dilakukan untuk kebersihan.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (w. 1421 H) dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa berkumur setelah minum susu adalah sunnah karena adanya 'illah (alasan) yaitu kandungan lemak. Jika ada makanan atau minuman lain yang memiliki sifat serupa (berlemak atau meninggalkan sisa), maka berkumur juga dianjurkan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) sangat memperhatikan kebersihan dan kesucian dalam ibadahnya. Beliau dikenal sebagai pribadi yang sangat teliti dalam masalah thaharah (bersuci). Suatu ketika, beliau ditanya tentang seseorang yang minum susu lalu langsung shalat tanpa berkumur. Imam Ahmad menjelaskan bahwa berkumur adalah sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ, dan meninggalkannya berarti meninggalkan keutamaan, meskipun shalatnya tetap sah.

Kisah ini menunjukkan bagaimana para ulama salaf sangat memperhatikan detail-detail sunnah Nabi ﷺ, bahkan dalam hal yang terlihat kecil seperti berkumur setelah minum susu. Mereka memahami bahwa mengikuti sunnah dalam segala hal adalah bentuk kecintaan kepada Rasulullah ﷺ.

Kesimpulan Praktis

  1. Berkumur setelah minum susu adalah sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ, karena susu mengandung lemak yang meninggalkan sisa di mulut.
  2. Minum susu tidak membatalkan wudhu — hadits ini justru menjadi dalil bahwa wudhu tidak wajib karena makan atau minum (termasuk yang terkena api).
  3. Hukum ini juga berlaku untuk makanan/minuman berlemak lainnya yang meninggalkan sisa di mulut, berdasarkan alasan (illah) yang disebutkan Nabi ﷺ.
  4. Kebersihan adalah bagian dari iman — Islam mengajarkan umatnya untuk selalu menjaga kebersihan, termasuk kebersihan mulut sebelum beribadah.
  5. Jangan meninggalkan sunnah meskipun terlihat kecil — karena dalam mengikuti sunnah terdapat keberkahan dan kecintaan kepada Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?