Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita adab penting saat buang hajat, yaitu menutup diri dari pandangan orang lain. Rasulullah ﷺ lebih suka berlindung di balik tempat yang tinggi (seperti bukit atau tembok) atau di kebun pohon kurma yang rimbun agar tidak terlihat. Ini menunjukkan bahwa menjaga aurat dan rasa malu adalah bagian dari fitrah seorang Muslim, bahkan dalam keadaan sendiri sekalipun.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits yang Anda tanyakan adalah riwayat dari Abdullah bin Ja'far radhiyallahu 'anhu, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Haid, Bab "Apa yang Digunakan untuk Menutupi Diri Saat Berhajat" (no. 342).
Berikut teks haditsnya:
حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ، وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَسْمَاءَ الضُّبَعِيُّ، قَالاَ حَدَّثَنَا مَهْدِيٌّ، - وَهُوَ ابْنُ مَيْمُونٍ - حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي يَعْقُوبَ، عَنِ الْحَسَنِ بْنِ سَعْدٍ، مَوْلَى الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ، قَالَ أَرْدَفَنِي رَسُولُ اللَّهِ ﷺ ذَاتَ يَوْمٍ خَلْفَهُ فَأَسَرَّ إِلَىَّ حَدِيثًا لاَ أُحَدِّثُ بِهِ أَحَدًا مِنَ النَّاسِ وَكَانَ أَحَبَّ مَا اسْتَتَرَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ لِحَاجَتِهِ هَدَفٌ أَوْ حَائِشُ نَخْلٍ . قَالَ ابْنُ أَسْمَاءَ فِي حَدِيثِهِ يَعْنِي حَائِطَ نَخْلٍ .
Makna ringkasnya: Abdullah bin Ja'far berkata, "Suatu hari Rasulullah ﷺ memboncengku di belakangnya, lalu beliau membisikkan kepadaku suatu perkataan yang tidak akan kusampaikan kepada siapa pun. Dan tempat yang paling beliau sukai untuk menutupi dirinya saat buang hajat adalah hadaf (tempat tinggi/tembok) atau ha'isy nakhl (kebun kurma yang rimbun)." Ibn Asma' berkata, "Maksudnya adalah dinding/pagar kebun kurma."
Kaitan dengan ulama: Hadits ini dijelaskan oleh Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (Al-Minhaj) dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (saat membahas adab buang hajat). Keduanya menegaskan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya menutup diri saat buang hajat.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in sangat memperhatikan adab buang hajat ini. Imam an-Nawawi dalam Al-Minhaj menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya seseorang membonceng di atas kendaraan bersama orang lain, dan juga menunjukkan bahwa menutup diri saat buang hajat adalah perkara yang dianjurkan, baik dengan tembok, pohon, atau apa pun yang bisa menghalangi pandangan orang lain.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa kata hadaf berarti sesuatu yang tinggi seperti bukit atau tembok, sedangkan ha'isy nakhl adalah kebun kurma yang lebat dan saling berdekatan pohonnya sehingga bisa menutupi orang yang berada di dalamnya. Ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ memilih tempat yang benar-benar tersembunyi, bukan sekadar tempat yang sepi.
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa adab ini adalah bentuk penerapan rasa malu (haya') yang merupakan cabang iman. Beliau juga menekankan bahwa seorang Muslim hendaknya menjauhi tempat-tempat terbuka atau pinggir jalan saat buang hajat, karena itu bisa mengganggu orang lain dan bertentangan dengan ajaran Nabi ﷺ.
Syeikh Abdul Aziz bin Baz juga pernah menjelaskan bahwa menutup diri saat buang hajat adalah perkara fitrah yang diajarkan Islam, dan ini termasuk dalam keindahan syariat yang menjaga martabat manusia.
Para ulama juga menyebutkan bahwa hadits ini mengajarkan kita untuk tidak membeberkan rahasia pribadi, sebagaimana Abdullah bin Ja'far merahasiakan bisikan Nabi ﷺ. Ini menunjukkan adab menjaga rahasia, terutama hal-hal yang bersifat pribadi.
Story Telling
Ada kisah indah tentang Umar bin al-Khattab radhiyallahu 'anhu yang sangat menjaga adab ini. Diriwayatkan bahwa beliau tidak pernah buang hajat di tempat terbuka, dan selalu mencari tempat yang bisa menutupinya. Suatu ketika beliau masuk ke kebun kurma milik seseorang untuk buang hajat, dan pemilik kebun memarahinya. Maka Umar pun pergi dan tidak jadi buang hajat di sana, karena beliau tidak ingin menggunakan haknya sebagai khalifah untuk memaksakan diri. Ini menunjukkan betapa para sahabat sangat menjaga adab dan tidak mau menyakiti orang lain, meskipun dalam urusan kecil sekalipun.
Hikmahnya: Menjaga adab dan rasa malu adalah ciri orang beriman. Semakin tinggi iman seseorang, semakin besar rasa malunya untuk melakukan hal yang tidak pantas, termasuk saat buang hajat.
Kesimpulan Praktis
- Menutup diri saat buang hajat adalah sunnah Nabi ﷺ dan bagian dari adab Islam.
- Pilih tempat yang tersembunyi — seperti di balik tembok, pohon, atau tempat tinggi — agar tidak terlihat orang lain.
- Jangan buang hajat di tempat terbuka atau di pinggir jalan yang bisa mengganggu orang lain.
- Jaga rahasia pribadi — sebagaimana Abdullah bin Ja'far menjaga bisikan Nabi ﷺ, kita pun hendaknya tidak membuka aib atau hal pribadi kita kepada orang lain.
- Terapkan rasa malu dalam semua aspek kehidupan, karena rasa malu adalah cabang iman.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.