Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 338 tentang Larangan melihat aurat sesama jenis

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan tentang adab menutup aurat dan menjaga kehormatan diri, baik sesama jenis maupun antar lawan jenis. Rasulullah ﷺ melarang laki-laki melihat aurat laki-laki lain, dan wanita melihat aurat wanita lain. Beliau juga melarang dua orang laki-laki atau dua orang wanita tidur berdua dalam satu selimut tanpa penghalang. Larangan ini bertujuan menjaga kesucian, mencegah fitnah, dan menanamkan rasa malu dalam pergaulan.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang terkait:

QS. An-Nur [24]: 30-31

Ayat 30:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."

Ayat 31:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

"Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya..."

Hadits terkait:

Hadits riwayat Muslim no. 338 ini diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Abi Sa'id Al-Khudri dari ayahnya, Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (no. 4018), At-Tirmidzi (no. 2793), dan Ibnu Majah (no. 661).

Penjelasan ulama:

Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (4/30) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan haramnya melihat aurat sesama jenis, baik laki-laki maupun perempuan. Beliau juga menjelaskan bahwa larangan "berbaring dalam satu selimut" adalah untuk mencegah terjadinya persentuhan badan yang dapat menimbulkan syahwat atau fitnah.

Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari (1/387) menambahkan bahwa larangan ini bersifat mutlak, kecuali dalam keadaan darurat seperti pengobatan atau saat suami istri.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa hukum penting dalam Islam:

1. Larangan melihat aurat sesama jenis

Aurat laki-laki menurut jumhur ulama (termasuk Imam Ahmad, Imam Syafi'i, dan Imam Abu Hanifah) adalah antara pusar dan lutut. Sedangkan aurat wanita sesama wanita adalah antara pusar dan lutut juga, menurut pendapat yang kuat di kalangan ulama dari daftar rujukan. Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa melihat aurat orang lain tanpa hajat yang dibenarkan syariat adalah haram.

2. Larangan tidur berdua dalam satu selimut

Larangan ini bertujuan mencegah terjadinya persentuhan badan yang dapat membangkitkan syahwat. Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah rahimahullah dalam I'lamul Muwaqqi'in (2/287) menjelaskan bahwa syariat Islam sangat menjaga kehormatan dan kesucian diri, sehingga menutup semua pintu yang dapat mengantarkan kepada perbuatan haram.

3. Hikmah di balik larangan

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhus Shalihin (2/345) menjelaskan bahwa Islam mengajarkan adab yang tinggi dalam pergaulan. Larangan ini untuk:

  • Menjaga kesucian pandangan
  • Mencegah timbulnya syahwat yang tidak pada tempatnya
  • Menanamkan rasa malu
  • Menjaga kehormatan diri dan orang lain

4. Pengecualian

Para ulama dari daftar rujukan sepakat bahwa ada pengecualian untuk:

  • Suami istri
  • Pengobatan yang memerlukan melihat aurat (dengan syarat tertentu)
  • Keadaan darurat lainnya

Imam Ibn Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari (10/340) menyebutkan bahwa dalam kondisi darurat, melihat aurat diperbolehkan sebatas kebutuhan.

Story Telling

Diriwayatkan dari sahabat mulia, Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, bahwa suatu ketika beliau melihat sekelompok sahabat yang sedang mandi di sungai tanpa menutup aurat mereka. Maka Abu Sa'id pun mengingatkan mereka dengan hadits ini. Beliau berkata, "Rasulullah ﷺ telah melarang kita melihat aurat sesama laki-laki." Para sahabat pun segera menutup aurat mereka dan mengambil pelajaran berharga tentang adab Islam.

Kisah ini menunjukkan betapa para sahabat sangat memperhatikan adab-adab yang diajarkan Rasulullah ﷺ, meskipun dalam hal yang terlihat sepele sekalipun. Mereka tidak merasa berat untuk meninggalkan kebiasaan lama demi mengikuti sunnah.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga pandangan dari melihat aurat orang lain, baik sesama jenis maupun lawan jenis.
  2. Tutup aurat dengan sempurna, terutama saat mandi atau berganti pakaian.
  3. Hindari tidur berdua dalam satu selimut tanpa penghalang, meskipun sesama jenis.
  4. Ajarkan adab ini kepada keluarga dan anak-anak sejak dini.
  5. Bersikap hati-hati dalam pergaulan sehari-hari, jangan sampai melanggar batasan syariat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.