Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ ketika mandi (baik mandi wajib maupun mandi biasa) berusaha menutupi dirinya dari pandangan orang lain, dan bahwa menyiapkan air serta menjaga privasi orang yang mandi adalah perbuatan baik yang dicontohkan oleh para sahabat. Hadits ini juga menjadi dalil bahwa aurat wajib ditutup, termasuk saat mandi, dan bahwa seorang muslim hendaknya menjaga adab serta rasa malu.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Haid, Bab Menutupi Orang yang Mandi dengan Pakaian dan Sejenisnya, dari jalur Ibnu Abbas dari Maimunah radhiyallahu 'anha.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْحَنْظَلِيُّ، أَخْبَرَنَا مُوسَى الْقَارِئُ، حَدَّثَنَا زَائِدَةُ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ، عَنْ كُرَيْبٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنْ مَيْمُونَةَ، قَالَتْ وَضَعْتُ لِلنَّبِيِّ ﷺ مَاءً وَسَتَرْتُهُ فَاغْتَسَلَ
Terjemahan: "Maimunah berkata: Aku menyiapkan air untuk Nabi ﷺ dan aku menutupi (memberi privasi) untuk beliau, lalu beliau mandi."
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan menutup aurat:
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
QS. An-Nur [24]: 31
Terjemahan: "Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan mukmin: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya."
Ayat ini menunjukkan kewajiban menjaga pandangan dan kemaluan, yang mencakup menjaga aurat dari pandangan orang lain, termasuk ketika mandi.
Penjelasan Rinci
Hadits ini secara ringkas menggambarkan dua hal penting:
Pertama: Menyiapkan air dan membantu keperluan orang yang mandi. Maimunah radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ, menyiapkan air untuk beliau. Ini menunjukkan bahwa melayani kebutuhan orang yang hendak beribadah atau bersuci adalah perbuatan yang baik dan berpahala. Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya seseorang membantu menyiapkan air untuk mandi orang lain, dan bahwa hal itu termasuk bentuk ta'awun (tolong-menolong) dalam kebaikan.
Kedua: Menutupi dan memberi privasi orang yang mandi. Kalimat "وَسَتَرْتُهُ" (aku menutupinya) menunjukkan bahwa Maimunah menutupi Nabi ﷺ dari pandangan orang lain saat beliau mandi. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa menutup diri saat mandi adalah sunnah dan adab yang diajarkan Islam, karena aurat wajib dijaga dari pandangan orang lain. Ini berlaku baik di tempat terbuka maupun di tempat yang memungkinkan orang lain melihat.
Imam an-Nawawi juga menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil disyariatkannya menutup aurat ketika mandi, dan bahwa seseorang hendaknya berusaha mencari tempat yang tertutup atau menggunakan penghalang. Ini sejalan dengan perintah Allah dalam QS. An-Nur [24]: 31 tentang menjaga kemaluan dan pandangan.
Para ulama dari daftar yang disebutkan, seperti Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar, memahami hadits ini sebagai dalil bahwa:
- Mandi wajib maupun sunnah hendaknya dilakukan dengan menutup aurat.
- Membantu orang lain dalam bersuci adalah perbuatan baik.
- Seorang istri boleh melayani suaminya dalam hal-hal yang mubah, termasuk menyiapkan air mandi.
- Rasa malu (haya') adalah bagian dari iman, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain yang shahih.
Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama yang disebutkan dalam daftar mengenai kewajiban menutup aurat saat mandi. Yang menjadi perbedaan hanyalah pada batasan aurat antara laki-laki dan perempuan, serta mahram yang boleh melihat, namun itu di luar cakupan hadits ini secara langsung.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Maimunah radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ, adalah seorang wanita yang sangat perhatian dan teliti dalam melayani suaminya. Suatu ketika, beliau menyiapkan air untuk Nabi ﷺ dan menutupi tempat beliau mandi agar tidak terlihat orang lain. Nabi ﷺ pun mandi dengan tenang. Perbuatan Maimunah ini bukanlah hal yang dianggap remeh, melainkan menunjukkan adab yang tinggi dan rasa malu yang merupakan bagian dari ajaran Islam.
Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menyebutkan bahwa hadits ini termasuk bab tentang menutup aurat dan adab mandi, dan bahwa para sahabat serta istri-istri Nabi ﷺ sangat menjaga hal-hal seperti ini. Hikmahnya adalah bahwa Islam mengajarkan kebersihan yang disertai dengan menjaga kehormatan diri, bukan kebersihan yang mengorbankan rasa malu.
Kesimpulan Praktis
- Tutup aurat saat mandi. Baik mandi wajib maupun mandi biasa, usahakan berada di tempat tertutup atau gunakan penghalang agar aurat tidak terlihat orang lain.
- Bantu orang lain dalam bersuci. Menyiapkan air, handuk, atau memberi privasi kepada orang yang mandi adalah perbuatan baik yang dicontohkan dalam hadits ini.
- Jaga rasa malu (haya'). Rasa malu adalah bagian dari iman, dan menutup aurat adalah salah satu wujudnya.
- Teladani adab Nabi ﷺ. Nabi ﷺ tidak mandi di tempat terbuka tanpa penutup, dan beliau menerima bantuan dari istrinya dengan cara yang penuh adab.
- Ajarkan kepada keluarga. Suami-istri hendaknya saling membantu dalam kebaikan, termasuk dalam hal bersuci dan menjaga aurat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.