Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Hadits Shahih Muslim No. 3102 - Kitab Nadzar

Diwajibkan untuk tetap bertanya kepada ustadz yang mumpuni tentang kebenaran & derajat hadits ini

Barangsiapa bernadzar untuk berjalan ke Makkah

و حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ بْنُ يَحْيَى بْنِ صَالِحٍ الْمِصْرِيُّ حَدَّثَنَا الْمُفَضَّلُ يَعْنِي ابْنَ فَضَالَةَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّهُ قَالَ نَذَرَتْ أُخْتِي أَنْ تَمْشِيَ إِلَى بَيْتِ اللَّهِ حَافِيَةً فَأَمَرَتْنِي أَنْ أَسْتَفْتِيَ لَهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَفْتَيْتُهُ فَقَالَ لِتَمْشِ وَلْتَرْكَبْ و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي أَيُّوبَ أَنَّ يَزِيدَ بْنَ أَبِي حَبِيبٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا الْخَيْرِ حَدَّثَهُ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الْجُهَنِيِّ أَنَّهُ قَالَ نَذَرَتْ أُخْتِي فَذَكَرَ بِمِثْلِ حَدِيثِ مُفَضَّلٍ وَلَمْ يَذْكُرْ فِي الْحَدِيثِ حَافِيَةً وَزَادَ وَكَانَ أَبُو الْخَيْرِ لَا يُفَارِقُ عُقْبَةَ و حَدَّثَنِيهِ مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ وَابْنُ أَبِي خَلَفٍ قَالَا حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ أَنَّ يَزِيدَ بْنَ أَبِي حَبِيبٍ أَخْبَرَهُ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَ حَدِيثِ عَبْدِ الرَّزَّاقِ

Dan telah menceritakan kepada kami Zakaria bin Yahya bin Shalih Al Mishri telah menceritakan kepada kami Al Mufadlal -yaitu Ibnu Fadlalah- telah menceritakan kepadaku Abdullah bin 'Ayyasy dari Yazid bin Abu Habib dari Abu Al Khair dari 'Uqbah bin Amir bahwa dia berkata, "Saudara perempuanku pernah bernadzar pergi ke Baitullah dengan berjalan kaki tanpa beralas kaki, lalu dia menyuruhku untuk memintakan fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perihal itu." Maka beliau bersabda: "Dia boleh berjalan kaki dan boleh pula naik kendaraan." Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepada kami Sa'id bin Abu Ayyub bahwa Yazid bin Abu Habib telah mengabarkan bahwa Abu Al Khair telah mengabarkan kepadanya dari 'Uqbah bin 'Amir Al Juhani dia berkata, "Saudara perempuanku pernah bernadzar…" kemudian dia menyebutkan redaksi hadist seperti hadits Mufadlal, namun dalam haditsnya dia tidak menyebutkan, "Dengan tanpa beralas kaki." Dan dia menambahkan, "Abu Al Khair tidak membedakan antara haditsnya 'Uqbah. Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim dan Ibnu Abu Khalaf keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Rauh bin 'Ubadah telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Yahya bin Ayyub bahwa Yazid bin Abu Habib telah mengabarkan kepadanya dengan isnad seperti hadist Abdurrazaq."

☝️ Salin kutipan hadits diatas

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)

Donasi untuk operasional website ini

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.