Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah kabar Nabi ﷺ tentang adanya fitnah dan peperangan yang akan terjadi di tengah umatnya, yang melibatkan penguasa dari kalangan Quraisy. Beliau ﷺ tidak memerintahkan untuk memberontak atau melawan dengan kekuatan senjata, melainkan menganjurkan untuk menjauhkan diri dari mereka agar tidak ikut menumpahkan darah sesama muslim. Ini adalah pelajaran besar tentang adab menghadapi penguasa yang zalim, yaitu bersabar dan tidak keluar dari ketaatan selama mereka masih menegakkan shalat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al-Fitan wa Asyrat As-Sa'ah, Bab "La Taqum As-Sa'ah Hatta Yamurra Ar-Rajul bi Qabril Rajul..." (no. 2917), dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits yang Anda sertakan sudah benar. Adapun dalil lain yang menguatkan makna ini adalah firman Allah Ta'ala:
QS. Al-Ma'idah [5]: 32
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَن قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
"Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang bukan karena (orang itu) membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Dan barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sungguh, Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Kemudian sesungguhnya banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi."
Ayat ini menunjukkan betapa besarnya dosa membunuh jiwa yang diharamkan Allah, yang menjadi alasan mengapa Nabi ﷺ menganjurkan umatnya untuk menjauh dari fitnah agar tidak terlibat dalam pertumpahan darah.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini termasuk berita ghaib Nabi ﷺ tentang terjadinya peperangan dan kekacauan di kalangan umat Islam yang dipicu oleh para penguasa dari Quraisy.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat 728 H) dalam Minhaj As-Sunnah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "al-hayyu min Quraisy" adalah kelompok atau kabilah tertentu dari Quraisy yang akan menjadi sebab kerusakan besar, bukan seluruh Quraisy secara mutlak. Sebab, banyak dari Quraisy yang menjadi pemimpin yang adil dan shalih, seperti para Khulafaur Rasyidin.
Imam An-Nawawi (wafat 676 H) dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "يُهْلِكُ أُمَّتِي" adalah "akan membinasakan umatku" dalam arti mereka akan menyebabkan banyak terbunuhnya orang-orang muslim melalui peperangan dan fitnah yang mereka picu. Adapun jawaban Nabi ﷺ "لَوْ أَنَّ النَّاسَ اعْتَزَلُوهُمْ" (seandainya orang-orang menjauh dari mereka) adalah anjuran untuk tidak ikut campur dalam peperangan antar sesama muslim, tidak memihak salah satu kelompok yang bertikai, dan tidak menumpahkan darah.
Al-Imam Al-Qurthubi (wafat 671 H) dalam Al-Mufhim menjelaskan bahwa hadits ini juga mengandung isyarat agar umat tidak terlibat dalam peperangan yang tidak jelas tujuannya, dan lebih memilih mengasingkan diri (uzlah) dari hiruk pikuk fitnah jika tidak mampu mengubahnya.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin (wafat 1421 H) dalam Syarah Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan prinsip penting: ketika terjadi fitnah dan peperangan antar sesama muslim, maka seorang mukmin hendaknya menjauhkan diri, tidak ikut serta dalam pembunuhan, dan tidak membantu salah satu kelompok yang zalim. Ini sejalan dengan hadits Nabi ﷺ yang lain: "Akan datang fitnah-fitnah. Pada saat itu orang yang duduk lebih baik daripada yang berdiri, yang berdiri lebih baik daripada yang berjalan, dan yang berjalan lebih baik daripada yang berlari." (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah).
Syaikh Abdul Aziz bin Baz (wafat 1420 H) menjelaskan bahwa yang dimaksud menjauh di sini bukanlah keluar dari ketaatan kepada pemimpin yang sah, tetapi menjauh dari terlibat dalam peperangan dan pertumpahan darah antar sesama muslim. Beliau menegaskan bahwa selama penguasa masih menegakkan shalat, maka wajib taat dalam hal kebaikan dan tidak boleh memberontak, sebagaimana sabda Nabi ﷺ dalam hadits Ubadah bin Shamit.
Story Telling
Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
"يَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ خُلَفَاءُ ظَلَمَةٌ، فَمَنْ دَخَلَ عَلَيْهِمْ فَصَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ، وَلَنْ يَرِدَ عَلَيَّ الْحَوْضَ، وَمَنْ لَمْ يَدْخُلْ عَلَيْهِمْ وَلَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَهُوَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُ، وَسَيَرِدُ عَلَيَّ الْحَوْضَ"
"Akan ada di akhir zaman para pemimpin yang zalim. Barangsiapa yang mendatangi mereka, membenarkan kebohongan mereka, dan membantu kezaliman mereka, maka dia bukan dari golonganku dan aku bukan dari golongannya, dan dia tidak akan mendatangi telagaku (Al-Haudh). Dan barangsiapa yang tidak mendatangi mereka, tidak membenarkan kebohongan mereka, dan tidak membantu kezaliman mereka, maka dia dari golonganku dan aku dari golongannya, dan dia akan mendatangi telagaku." (HR. At-Tirmidzi, dari Ka'ab bin Ujrah)
Hikmah dari kisah ini: Nabi ﷺ mengajarkan kepada kita untuk menjaga diri dari terlibat dalam kezaliman, meskipun itu datang dari penguasa. Namun cara yang diajarkan bukanlah dengan memberontak secara fisik, melainkan dengan menjaga hati, lisan, dan tangan dari ikut serta dalam kemaksiatan dan pertumpahan darah.
Kesimpulan Praktis
- Jauhi fitnah dan pertumpahan darah — Ketika terjadi peperangan antar sesama muslim, seorang mukmin hendaknya menjauhkan diri dan tidak ikut terlibat, kecuali dalam keadaan membela diri atau membela yang benar dengan cara yang dibenarkan syariat.
- Tetap taat kepada pemimpin dalam kebaikan — Selama penguasa masih menegakkan shalat, kita wajib taat dalam perkara ma'ruf dan tidak boleh memberontak dengan senjata.
- Jaga lisan dan tangan dari kezaliman — Jangan membantu penguasa zalim dalam kezalimannya, baik dengan perkataan maupun perbuatan.
- Bersabar menghadapi ujian — Fitnah adalah ujian dari Allah. Kesabaran dan keikhlasan adalah kunci keselamatan.
- Perbanyak doa dan taubat — Di tengah maraknya fitnah, kita dianjurkan banyak berdoa memohon keselamatan agama dan dunia.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.