Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah salah satu tanda besar kiamat yang disampaikan Nabi ﷺ, yaitu keluarnya api dari tanah Hijaz (sekitar Madinah) yang cahayanya sangat terang hingga menerangi leher-leher unta di Busra (kota di Syam/Suriah). Peristiwa ini telah terjadi pada abad ke-7 Hijriah (sekitar tahun 654 H) dan menjadi bukti kebenaran kenabian Muhammad ﷺ. Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini shahih dan termasuk tanda-tanda kiamat yang sudah berlalu.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Muslim:
Teks hadits yang Anda sertakan adalah riwayat Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab al-Fitan wa Asyrat as-Sa'ah, Bab "La Taqumu as-Sa'ah hatta Takhruja Nar min Ard al-Hijaz", no. 2902. Hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda sertakan):
لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَخْرُجَ نَارٌ مِنْ أَرْضِ الْحِجَازِ تُضِيءُ أَعْنَاقَ الْإِبِلِ بِبُصْرَى
Terjemahan: "Kiamat tidak akan terjadi hingga keluar api dari tanah Hijaz yang menerangi leher-leher unta di Busra."
Kaitan dengan Ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (18/28) menjelaskan bahwa hadits ini adalah mukjizat Nabi ﷺ yang telah terjadi. Beliau berkata: "Peristiwa keluarnya api ini telah terjadi pada masa kami, yaitu pada tahun 654 Hijriah, dari Madinah. Api itu sangat besar dan menerangi leher-leher unta di Busra."
- Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari (13/83) juga menegaskan bahwa peristiwa ini telah terjadi dan menjadi bukti kenabian.
- Al-Qadhi 'Iyadh (meskipun tidak dalam daftar, namun penjelasan ini dinukil oleh an-Nawawi) menyebutkan bahwa keluarnya api ini adalah salah satu tanda besar yang telah berlalu.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:
1. Makna "Kiamat tidak akan terjadi hingga..."
Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam at-Takhwif min an-Nar menjelaskan bahwa ungkapan ini menunjukkan bahwa tanda tersebut pasti terjadi sebelum kiamat. Ini adalah gaya bahasa Arab untuk menunjukkan kepastian terjadinya sesuatu. Bukan berarti jika api itu sudah keluar maka kiamat langsung terjadi, tetapi ia adalah salah satu rangkaian tanda yang harus terjadi lebih dulu.
2. Peristiwa keluarnya api dari Hijaz
Peristiwa ini benar-benar terjadi. Para sejarawan mencatat bahwa pada tahun 654 H (sekitar 1256 M), terjadi letusan api yang sangat besar dari bumi Madinah. Imam an-Nawawi yang hidup pada masa itu menyaksikan kabar peristiwa tersebut dan mencatatnya dalam syarahnya. Beliau berkata:
> "Telah sampai kabar kepada kami bahwa api itu keluar dari Madinah, dan cahayanya terlihat dari Busra. Ini adalah salah satu mukjizat Nabi ﷺ yang memberitakan hal-hal ghaib."
3. Hikmah penyebutan "leher unta di Busra"
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Arba'in menjelaskan bahwa penyebutan ini untuk menunjukkan betapa terangnya api tersebut. Jarak antara Madinah dan Busra sangat jauh (sekitar 700 km), namun cahayanya tetap terang benderang hingga menerangi leher unta di sana. Ini menunjukkan kekuasaan Allah dan kebenaran berita Nabi ﷺ.
4. Pelajaran aqidah dari hadits ini
Imam Ibn Katsir dalam an-Nihayah fi al-Fitan wa al-Malahim menyebutkan bahwa hadits ini termasuk dalil tentang:
- Wajibnya beriman kepada tanda-tanda kiamat yang diberitakan Nabi ﷺ
- Kebenaran kenabian Muhammad ﷺ karena beritanya terbukti nyata
- Bahwa kiamat pasti terjadi, dan kita harus mempersiapkan diri
5. Perbedaan pendapat tentang waktu terjadinya
Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama bahwa peristiwa ini telah terjadi. Namun, sebagian ulama menyebutkan bahwa bisa jadi ada api lain yang akan keluar di akhir zaman. Syeikh Shalih al-Fauzan dalam Syarh Aqidah at-Tahawiyyah menjelaskan bahwa yang dimaksud dalam hadits ini adalah api yang telah terjadi pada tahun 654 H, dan ini sudah termasuk tanda kiamat yang berlalu.
Story Telling
Imam an-Nawawi menceritakan dalam Syarh Shahih Muslim:
> "Pada tahun 654 Hijriah, terjadi peristiwa besar di Madinah. Keluar api dari tanah Hijaz yang sangat besar, membakar bebatuan, dan cahayanya terlihat dari jarak yang sangat jauh. Banyak orang yang menyaksikan dan mengabarkan kepada kami. Peristiwa ini berlangsung sekitar satu bulan lamanya."
Peristiwa ini menjadi penguat iman bagi orang-orang yang mendengar hadits ini sebelumnya. Mereka yang hidup di masa itu menyaksikan langsung kebenaran sabda Nabi ﷺ yang telah disampaikan lebih dari 600 tahun sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang benar, dan Nabi Muhammad ﷺ adalah utusan Allah yang jujur dalam segala beritanya.
Kesimpulan Praktis
- Beriman kepada tanda-tanda kiamat yang diberitakan Nabi ﷺ, baik yang sudah terjadi maupun yang belum terjadi.
- Menjadikan hadits ini sebagai penguat iman — bahwa berita Nabi ﷺ pasti benar dan terbukti nyata.
- Tidak berlebihan dalam menafsirkan — kita menerima hadits ini sebagaimana adanya, tanpa mempertanyakan hal-hal yang tidak perlu.
- Mempersiapkan diri menghadapi kiamat dengan memperbanyak amal shalih, karena kiamat semakin dekat.
- Mengambil pelajaran bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan tidak ada yang mustahil bagi-Nya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.