Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan mukjizat agung Nabi ﷺ, yaitu terbelahnya bulan menjadi dua bagian di zaman beliau. Peristiwa ini terjadi atas izin Allah sebagai bukti kebenaran kenabian Muhammad ﷺ ketika orang-orang musyrik Quraisy meminta sebuah tanda (mukjizat). Peristiwa ini nyata dan benar terjadi, bukan sekadar khayalan atau mimpi, dan termasuk perkara gaib yang wajib kita imani karena dikabarkan oleh Allah dalam Al-Qur'an dan hadits shahih.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Dalil Al-Qur'an:
Allah ﷻ berfirman:
QS. Al-Qamar [54]: 1-2
اِقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ وَاِنْ يَّرَوْا اٰيَةً يُّعْرِضُوْا وَيَقُوْلُوْا سِحْرٌ مُّسْتَمِرٌّ
"Telah dekat hari Kiamat dan terbelahlah bulan. Dan jika mereka (orang-orang musyrik) melihat suatu tanda (mukjizat), mereka berpaling dan berkata: '(Ini adalah) sihir yang terus menerus'."
2. Hadits Riwayat Imam Muslim:
Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Sifat al-Qiyamah wa al-Jannah wa an-Nar, Bab Inshiqaq al-Qamar, nomor 2803, dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.
3. Kaitan dengan Ulama:
Peristiwa terbelahnya bulan ini dijelaskan oleh para ulama besar, di antaranya:
- Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur'an al-'Azhim saat menafsirkan QS. Al-Qamar [54]: 1, beliau menukil banyak riwayat shahih dari para sahabat tentang peristiwa ini.
- Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Tafsir as-Sa'di (Taisir al-Karim ar-Rahman) menjelaskan bahwa ini adalah mukjizat nyata yang Allah perlihatkan kepada Rasul-Nya.
- Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menegaskan bahwa hadits tentang terbelahnya bulan adalah mutawatir (diriwayatkan banyak jalur) dan wajib diimani.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa peristiwa terbelahnya bulan ini terjadi di Mekkah sebelum hijrah. Orang-orang musyrik Quraisy meminta Nabi ﷺ menunjukkan mukjizat sebagai bukti kenabian. Maka Nabi ﷺ berdoa kepada Allah, lalu Allah membelah bulan menjadi dua bagian; satu bagian berada di atas gunung dan bagian lain di bawahnya, sehingga orang-orang dapat menyaksikannya dengan jelas. Namun, mereka tetap mengingkarinya dan berkata, "Ini adalah sihir yang menimpa kita." Mereka lalu bertanya kepada para musafir yang datang dari luar kota, dan para musafir itu membenarkan bahwa mereka juga melihat bulan terbelah. Meski demikian, mereka tetap tidak beriman.
Pandangan Ulama:
- Imam Ibnu Katsir (wafat 774 H) dalam tafsirnya menyebutkan banyak riwayat dari sahabat seperti Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Anas bin Malik, dan Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu 'anhum yang semuanya mengabarkan peristiwa ini. Beliau menegaskan bahwa peristiwa ini terjadi di zaman Nabi ﷺ dan termasuk mukjizat yang nyata.
- Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari (syarah Shahih al-Bukhari) membahas panjang lebar tentang peristiwa ini dan menyimpulkan bahwa hadits-haditsnya mencapai derajat mutawatir, sehingga tidak ada alasan untuk menolaknya.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah al-Aqidah al-Wasithiyyah menjelaskan bahwa terbelahnya bulan termasuk mukjizat hissiyah (yang dapat diindera) yang Allah berikan kepada Nabi ﷺ. Beliau menegaskan bahwa mengingkari peristiwa ini berarti mengingkari Al-Qur'an dan hadits shahih.
- Syaikh Shalih al-Fauzan dalam Syarah Aqidah al-Imam Muhammad bin Abdul Wahhab juga menegaskan bahwa peristiwa ini benar terjadi dan termasuk dalil kenabian Muhammad ﷺ.
Perbedaan Pendapat: Ada sebagian orang yang menafsirkan ayat ini sebagai peristiwa yang akan terjadi di akhirat (tanda dekatnya kiamat). Namun pendapat yang benar dan dipegang mayoritas ulama salaf adalah bahwa peristiwa itu telah terjadi di zaman Nabi ﷺ, karena konteks ayat dan hadits-hadits shahih yang sangat banyak menjelaskan hal itu. Adapun "dekatnya hari kiamat" dalam ayat tersebut adalah penegasan bahwa kiamat sudah dekat, dan salah satu tandanya adalah terbelahnya bulan yang telah terjadi.
Story Telling
Diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:
> "Ketika bulan terbelah pada zaman Rasulullah ﷺ, kami melihat dua bagian bulan; satu bagian di atas gunung dan bagian lain di bawahnya. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: 'Saksikanlah (peristiwa ini).'" (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata bahwa peristiwa ini terjadi sebelum hijrah. Orang-orang musyrik berkata, "Muhammad telah menyihir kita." Maka sebagian mereka berkata, "Jika dia menyihir kita, maka dia tidak bisa menyihir semua orang. Tanyakan kepada para musafir yang datang!" Maka mereka bertanya kepada para musafir, dan para musafir itu menjawab, "Kami memang melihat bulan terbelah." Namun mereka tetap tidak beriman dan berkata, "Ini adalah sihir yang terus menerus."
Hikmah dari kisah ini: Betapa kerasnya hati orang-orang musyrik. Meskipun mukjizat yang sangat jelas telah diperlihatkan, mereka tetap mengingkarinya. Ini menunjukkan bahwa hidayah itu sepenuhnya di tangan Allah. Sebagaimana firman Allah:
اِنَّكَ لَا تَهْدِيْ مَنْ اَحْبَبْتَ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاءُ
"Sesungguhnya engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki." (QS. Al-Qashash [28]: 56)
Kesimpulan Praktis
- Wajib mengimani bahwa bulan pernah terbelah pada zaman Nabi ﷺ sebagai mukjizat nyata, karena hal ini dikabarkan dalam Al-Qur'an dan hadits mutawatir.
- Menjadikan peristiwa ini sebagai penguat iman bahwa Muhammad ﷺ adalah utusan Allah yang benar.
- Tidak perlu memperdebatkan hal-hal yang tidak terjangkau akal, karena mukjizat adalah perkara di luar kebiasaan yang Allah perlihatkan kepada para nabi-Nya.
- Meneladani sikap para sahabat yang langsung membenarkan dan menyaksikan tanpa keraguan.
- Menjauhi sikap keras kepala dalam menerima kebenaran, karena orang-orang musyrik telah memberi contoh buruk dengan tetap kufur meskipun mukjizat jelas.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.