Penjelasan Hadits Muslim No. 2801 tentang Terbelahnya bulan sebagai mukjizat Nabi

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah riwayat penguat (mutaba'ah/syahid) dalam Shahih Muslim, bukan matan lengkap. Ia meriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma dari Nabi ﷺ "seperti itu" (مِثْلَ ذَلِكَ), yaitu menguatkan hadits sebelumnya tentang terbelahnya bulan sebagai mukjizat Nabi ﷺ. Peristiwa ini disebutkan dalam Al-Qur'an dan disepakati para ulama Ahlus Sunnah sebagai mukjizat yang benar-benar terjadi di masa Nabi ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an — QS. Al-Qamar [54]: 1

ٱقْتَرَبَتِ ٱلسَّاعَةُ وَٱنشَقَّ ٱلْقَمَرُ

"Telah dekat datangnya hari Kiamat dan telah terbelah bulan."

Ayat lain — QS. Al-Qamar [54]: 2

وَإِن يَرَوْا۟ ءَايَةً يُعْرِضُوا۟ وَيَقُولُوا۟ سِحْرٌ مُّسْتَمِرٌّ

"Dan jika mereka (orang-orang musyrik) melihat suatu tanda (mukjizat), mereka berpaling dan berkata: '(Ini adalah) sihir yang terus-menerus.'"

Hadits terkait (matan pokok) — Shahih Muslim, dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu:

Nabi ﷺ bersabda terkait terbelahnya bulan, dan Ibnu Mas'ud berkata: "Kami melihat bulan terbelah menjadi dua bagian di masa Nabi ﷺ, lalu Nabi ﷺ bersabda: 'Saksikanlah.'" (diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim).

Kaitan ulama dan kitab:

  • Imam Muslim bin al-Hajjaj — Shahih Muslim, Kitab Sifat Kiamat, Surga, dan Neraka, Bab Terbelahnya Bulan.
  • Ibnu Katsir — Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, saat menafsirkan QS. Al-Qamar [54]: 1, menegaskan peristiwa ini benar-benar terjadi di masa Nabi ﷺ berdasarkan hadits-hadits shahih.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani — Fathul Bari, menjelaskan kesepakatan ahli tafsir dan hadits bahwa terbelahnya bulan adalah mukjizat yang nyata.
  • Imam an-Nawawi — Syarh Shahih Muslim, menjelaskan bab ini dan sanadnya.

Penjelasan Rinci

1. Kedudukan sanad hadits ini.

Hadits nomor 2801 ini adalah riwayat penguat (bukan matan mandiri). Imam Muslim menyebutkan setelah hadits sebelumnya dari jalur lain, lalu menyebutkan jalur: Ubaidullah bin Mu'adz → ayahnya (Mu'adz bin Mu'adz) → Syu'bah → Al-A'masy → Mujahid → Ibnu Umar → Nabi ﷺ. Kata "مِثْلَ ذَلِكَ" (seperti itu) menunjukkan isinya sama dengan hadits sebelumnya, yaitu tentang terbelahnya bulan.

2. Peristiwa terbelahnya bulan.

Para ulama dari daftar yang disebutkan — Ibnu Katsir, Ibnu Hajar, an-Nawawi — menegaskan bahwa peristiwa ini terjadi di Makkah, ketika orang-orang musyrik menantang Nabi ﷺ menunjukkan mukjizat. Nabi ﷺ berdoa, lalu Allah memperlihatkan bulan terbelah menjadi dua bagian yang terpisah, sehingga penduduk Makkah melihatnya. Namun kaum musyrik tetap menolak dan menyebutnya sihir — sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Qamar [54]: 2.

3. Pemahaman ulama tentang ayat dan hadits.

  • Mujahid bin Jabr (seorang tabi'in, juga perawi dalam sanad ini) termasuk yang menafsirkan bahwa ayat ini berbicara tentang peristiwa nyata yang disaksikan langsung.
  • Qatadah bin Di'amah menjelaskan bahwa terbelahnya bulan adalah tanda kenabian yang jelas.
  • Ibnu Katsir menyimpulkan: ini adalah mukjizat yang pasti, dan tidak ada pertentangan di kalangan Ahlus Sunnah tentang kejadiannya.
  • Ibnu Hajar menukil bahwa sebagian ulama menyebutkan peristiwa ini terjadi sebelum hijrah, dan sebagian menyebutkan terkait isyarat akan dekatnya Kiamat.

4. Hikmah.

  • Mukjizat bukan untuk memaksa iman, tetapi hujjah (bukti) bagi yang mau berpikir.
  • Orang yang hatinya tertutup tetap menolak walau melihat bukti nyata — seperti kaum musyrik menyebutnya "sihir".
  • Iman sejati adalah menerima kabar Nabi ﷺ dan Al-Qur'an, bukan menuntut mukjizat.

5. Catatan penting.

Hadits ini tidak memuat teks lengkap karena merupakan penguat dari hadits sebelumnya dalam bab yang sama. Untuk matan lengkapnya, rujuk hadits-hadits sebelumnya dalam bab "Terbelahnya Bulan" di Shahih Muslim, serta riwayat Al-Bukhari dari Ibnu Mas'ud dan Ibnu Umar.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika kaum musyrik Makkah menantang Nabi ﷺ, beliau berdoa kepada Allah, lalu bulan terbelah menjadi dua — satu bagian di atas gunung dan satu bagian di sisi lain. Penduduk Makkah menyaksikannya dengan mata kepala sendiri. Sebagian beriman, namun sebagian besar tetap berkata: "Ini sihir yang terus-menerus." (QS. Al-Qamar [54]: 2).

Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu — yang menyaksikan langsung — berkata: "Kami melihat bulan terbelah dua di masa Nabi ﷺ, lalu Nabi ﷺ bersabda: 'Saksikanlah.'" (Al-Bukhari & Muslim).

Hikmah: Mukjizat tidak menjamin hidayah; yang menjamin hidayah adalah hati yang tunduk kepada Allah dan menerima kebenaran.

Kesimpulan Praktis

  1. Yakini bahwa terbelahnya bulan adalah mukjizat nyata Nabi ﷺ, sebagaimana ditetapkan Al-Qur'an dan hadits shahih.
  2. Pelajari tafsir QS. Al-Qamar [54]: 1–2 dari Ibnu Katsir dan penjelasan an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim.
  3. Ambil pelajaran bahwa bukti kebenaran tidak selalu membuat orang beriman; hidayah adalah karunia Allah.
  4. Jauhi ghuluw dan takwil yang menyimpang dari pemahaman salaf tentang ayat dan hadits mukjizat.
  5. Perbanyak memohon kepada Allah agar hati tetap teguh di atas petunjuk.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?