Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita sebuah adab penting dalam berdoa, yaitu tidak tergesa-gesa meminta dikabulkan. Doa seorang hamba akan senantiasa didengar dan dikabulkan oleh Allah selama ia tidak terburu-buru dan berputus asa dengan berkata, "Aku sudah berdoa tapi tidak kunjung dikabulkan." Sikap terburu-buru ini adalah penghalang besar terkabulnya doa, karena ia lahir dari ketidaksabaran dan kurangnya keyakinan bahwa Allah pasti akan memberikan yang terbaik bagi hamba-Nya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Dzikir, Doa, Taubat, dan Istighfar, Bab Penjelasan Bahwa Doa Akan Dikabulkan Selama Tidak Terburu-buru, no. 2735, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
Selain itu, terdapat dalil dari Al-Qur'an yang menguatkan anjuran untuk bersabar dan tidak berputus asa dalam berdoa. Allah Ta'ala berfirman:
QS. Ghafir [40]: 60
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
"Dan Tuhanmu berfirman: 'Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina.'"
Ayat ini menunjukkan jaminan Allah untuk mengabulkan doa, namun jaminan ini terkait dengan adab dan kesabaran hamba dalam berdoa.
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam kitab Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan makna hadits ini. Beliau berkata, "Makna hadits ini adalah bahwa doa seseorang akan dikabulkan selama ia tidak terburu-buru. Dan yang dimaksud dengan terburu-buru di sini adalah ia berkata, 'Aku telah berdoa, tetapi tidak dikabulkan,' lalu ia meninggalkan doa. Sikap ini adalah penghalang terkabulnya doa."
Penjelasan Rinci
Hadits ini memberikan kita pelajaran yang sangat dalam tentang adab berdoa. Rasulullah ﷺ mengabarkan bahwa doa seorang hamba akan senantiasa dikabulkan oleh Allah, selama ia tidak memiliki sikap terburu-buru. Ini menunjukkan bahwa terkabulnya doa sangat terkait dengan kondisi hati dan sikap orang yang berdoa.
Makna "Terburu-buru" dalam Hadits:
Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "terburu-buru" (`al-'ajalah`) dalam hadits ini adalah sikap seseorang yang merasa doanya tidak kunjung dikabulkan, lalu ia berkata, "Aku sudah berdoa, tetapi tidak dikabulkan," kemudian ia meninggalkan doa dan berputus asa.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa sikap terburu-buru ini adalah penyakit hati yang menunjukkan kelemahan keyakinan seorang hamba kepada Allah. Padahal, Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-Nya. Boleh jadi Allah mengabulkan doa dengan cara yang berbeda dari yang diminta, atau menunda pengabulannya karena Allah ingin memberikan yang lebih baik, atau justru Allah simpan kebaikan tersebut untuknya di akhirat.
Hikmah Larangan Terburu-buru:
- Menunjukkan Adab kepada Allah: Berdoa adalah ibadah. Sebagaimana ibadah lainnya, ia harus dilakukan dengan penuh kesabaran, ketundukan, dan keyakinan. Sikap terburu-buru mencerminkan kurangnya adab kepada Allah.
- Melatih Kesabaran: Doa adalah sarana untuk melatih kesabaran seorang hamba. Dengan bersabar menunggu pengabulan doa, seorang hamba belajar untuk berserah diri sepenuhnya kepada Allah.
- Menguatkan Tawakal: Orang yang tidak terburu-buru dalam berdoa akan semakin kuat tawakalnya kepada Allah. Ia yakin bahwa Allah tidak akan menyia-nyiakan doanya, baik dikabulkan segera, ditunda, atau diganti dengan yang lebih baik.
Imam Ibn Rajab al-Hanbali rahimahullah dalam kitab Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa doa adalah inti ibadah. Seseorang yang berdoa dengan sungguh-sungguh dan tidak terburu-buru, maka ia akan mendapatkan salah satu dari tiga hal: (1) Allah mengabulkan doanya segera di dunia, (2) Allah menunda pengabulannya dan memberikannya di akhirat, atau (3) Allah menghindarkan darinya keburukan yang setara dengan doanya. Ini semua adalah bentuk pengabulan doa.
Perbedaan Pendapat Ulama:
Para ulama sepakat bahwa larangan terburu-buru dalam doa adalah larangan yang bersifat tanzih (makruh), bukan haram. Namun, mereka berbeda pendapat tentang apakah doa orang yang terburu-buru tetap dikabulkan atau tidak:
- Pendapat pertama (mayoritas ulama, di antaranya Imam An-Nawawi): Doa orang yang terburu-buru tetap dikabulkan oleh Allah, namun sikap terburu-burunya itu mengurangi pahala dan keutamaan doanya. Ini karena Allah Maha Pemurah dan tidak akan menolak hamba-Nya yang berdoa.
- Pendapat kedua (sebagian ulama, di antaranya Imam Ibn Rajab): Sikap terburu-buru bisa menjadi penghalang terkabulnya doa, sebagaimana disebutkan dalam hadits. Karena ketika seseorang berputus asa dan meninggalkan doa, maka ia telah kehilangan salah satu syarat terkabulnya doa, yaitu kesungguhan dan konsistensi dalam berdoa.
Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat kedua, karena sesuai dengan zhahir hadits. Namun, perlu dipahami bahwa ini bukan berarti Allah tidak akan mengabulkan doanya sama sekali, tetapi sikap terburu-buru tersebut menjadi penghalang bagi sempurnanya pengabulan doa.
Story Telling
Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
"Senantiasa doa seorang hamba akan dikabulkan selama ia tidak berdoa untuk dosa atau memutus silaturahmi, dan selama ia tidak terburu-buru." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan terburu-buru?" Beliau menjawab, "Seseorang berkata, 'Aku telah berdoa, aku telah berdoa, tetapi tidak kunjung dikabulkan,' lalu ia merasa lelah dan meninggalkan doa." (HR. Muslim, no. 2735)
Kisah ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat antusias untuk memahami adab-adab doa. Mereka bertanya langsung kepada Rasulullah ﷺ tentang makna terburu-buru, dan beliau menjelaskan dengan gamblang. Ini mengajarkan kita untuk senantiasa belajar dan bertanya tentang hal-hal yang berkaitan dengan ibadah kita.
Imam Al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata, "Sesungguhnya seorang hamba terus-menerus berdoa selama ia tidak berputus asa. Dan sungguh, Allah mencintai hamba-Nya yang bersungguh-sungguh dalam berdoa."
Kesimpulan Praktis
- Jangan pernah berputus asa dari rahmat Allah. Doa adalah ibadah yang akan selalu bernilai di sisi Allah, baik dikabulkan atau tidak.
- Jangan pernah berkata, "Aku sudah berdoa tapi tidak dikabulkan." Ini adalah sikap terburu-buru yang dilarang dalam hadits.
- Yakinlah bahwa Allah akan mengabulkan doa dengan tiga cara: dikabulkan segera di dunia, ditunda untuk kebaikan di akhirat, atau dihindarkan dari keburukan yang setara.
- Perbanyak doa di waktu-waktu mustajab seperti sepertiga malam terakhir, setelah shalat fardhu, dan di hari Jumat.
- Perbaiki adab berdoa: menghadap kiblat, mengangkat tangan, memuji Allah, bershalawat kepada Nabi ﷺ, dan berdoa dengan sungguh-sungguh.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.