Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ beristinja (membersihkan diri setelah buang air) dengan menggunakan air. Ini adalah dalil yang jelas bahwa bersuci dengan air adalah cara yang utama dan sah, dan bahwa hal ini dilakukan oleh Nabi ﷺ sendiri, sehingga menjadi sunnah yang patut kita ikuti.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Thaharah, Bab Istinja dengan Air dari Buang Air, nomor 270. Perawi sahabatnya adalah Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits lengkap dengan harakat:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ خَالِدٍ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي مَيْمُونَةَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ دَخَلَ حَائِطًا وَتَبِعَهُ غُلَامٌ مَعَهُ مِيضَأَةٌ هُوَ أَصْغَرُنَا فَوَضَعَهَا عِنْدَ سِدْرَةٍ فَقَضَى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ حَاجَتَهُ فَخَرَجَ عَلَيْنَا وَقَدِ اسْتَنْجَى بِالْمَاءِ
Terjemahan: "Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, telah mengabarkan kepada kami Khalid bin Abdullah, dari Khalid, dari Atha bin Abi Maimunah, dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah ﷺ masuk ke dalam sebuah kebun dan diikuti oleh seorang pelayan yang membawa sebuah kendi air dan dia adalah yang termuda di antara kami. Ia meletakkannya di samping pohon sidr. Ketika Rasulullah ﷺ telah memenuhi kebutuhannya, ia keluar dan telah membersihkan dirinya dengan air."
Hadits ini juga memiliki kaitan dengan ayat Al-Qur'an tentang bersuci, di antaranya:
QS. Al-Baqarah [2]: 222
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Terjemahan: "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri."
Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya istinja dengan air, dan bahwa itu adalah cara yang paling utama. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menegaskan bahwa istinja dengan air adalah yang paling sempurna, meskipun boleh juga dengan batu (istijmar) selama dapat membersihkan.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memberikan beberapa pelajaran penting:
- Istinja dengan air adalah sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ. Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu menceritakan secara langsung apa yang ia saksikan. Nabi ﷺ masuk ke kebun (hā'ith) untuk buang hajat, dan seorang pelayan muda membawa kendi air (mīdhā'ah) dan meletakkannya di dekat pohon sidr. Setelah selesai, Nabi ﷺ keluar dalam keadaan telah beristinja dengan air.
- Kebersihan adalah bagian dari ibadah. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan bersuci dengan air karena air dapat menghilangkan najis secara sempurna. Ini juga sejalan dengan QS. Al-Baqarah [2]: 222 yang menyebutkan bahwa Allah mencintai orang-orang yang bersuci.
- Pendapat ulama tentang istinja. Para ulama dari daftar yang disebutkan memiliki pandangan yang beragam namun saling melengkapi:
- Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa istinja dengan air lebih utama, dan boleh juga dengan batu jika memenuhi syarat.
- Imam Abu Hanifah dan Imam Malik juga membolehkan istinja dengan batu, tetapi air lebih afdhal.
- Ibn Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menegaskan bahwa tujuan istinja adalah menghilangkan najis, dan air adalah wasilah yang paling efektif.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ biasa beristinja dengan air, dan ini adalah cara yang paling bersih.
- Adab dalam buang hajat. Hadits ini juga mengajarkan adab, yaitu:
- Menutup diri dari pandangan orang lain (Nabi ﷺ masuk ke kebun).
- Tidak berbicara atau menyebut nama Allah saat buang hajat.
- Menggunakan air sebagai alat bersuci yang utama.
- Peran pelayan muda. Dalam hadits ini, pelayan yang membawa air adalah yang termuda di antara mereka. Ini menunjukkan bahwa pelayanan dalam hal kebaikan tidak memandang usia, dan bahwa orang muda pun bisa berkhidmat untuk Nabi ﷺ.
Story Telling
Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu adalah sahabat yang melayani Nabi ﷺ selama sepuluh tahun. Ia menceritakan banyak detail kehidupan Nabi ﷺ, termasuk hal-hal yang bersifat pribadi seperti istinja. Suatu hari, Nabi ﷺ masuk ke sebuah kebun untuk buang hajat. Seorang pelayan muda membawa kendi air dan meletakkannya di dekat pohon sidr. Setelah Nabi ﷺ selesai, beliau keluar dan telah bersuci dengan air. Anas bin Malik yang menyaksikan peristiwa itu menceritakannya kepada generasi setelahnya, sehingga menjadi dalil yang kuat tentang sunnah istinja dengan air.
Imam Muslim dalam Shahih-nya menempatkan hadits ini di awal-awal kitab Thaharah, menunjukkan betapa pentingnya masalah bersuci dalam Islam. Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menyebutkan bahwa hadits ini adalah dalil yang jelas bahwa istinja dengan air adalah sunnah yang harus diikuti.
Kesimpulan Praktis
- Gunakan air untuk istinja setelah buang air kecil atau besar, karena ini adalah sunnah Nabi ﷺ dan cara yang paling bersih.
- Jaga kebersihan diri karena Allah mencintai orang-orang yang bersuci (QS. Al-Baqarah [2]: 222).
- Tutup aurat dan jauh dari pandangan orang saat buang hajat, sebagaimana Nabi ﷺ masuk ke kebun.
- Ajarkan adab ini kepada keluarga dan anak-anak sejak dini, karena kebersihan adalah bagian dari iman.
- Jangan ragu untuk berkhidmat dalam kebaikan, seperti pelayan muda dalam hadits ini, karena semua amal saleh memiliki nilai di sisi Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.