Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 2670 tentang Larangan sikap berlebihan dalam beragama

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ tentang bahaya sikap berlebihan (ghuluw) dalam agama, yaitu melampaui batas yang telah ditetapkan syariat. Beliau mengulanginya tiga kali untuk menunjukkan betapa pentingnya peringatan ini. Seorang muslim hendaknya berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Sunnah dengan pemahaman para sahabat dan ulama, tanpa menambah-nambah atau memberat-beratkan diri.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ

"Wahai Ahli Kitab! Janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar." (QS. An-Nisa' [4]: 171)

Hadits:

Hadits yang dimaksud diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab al-'Ilmi, Bab "Halaka al-Mutanatti'uun", no. 2670. Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Celakalah orang-orang yang berlebihan (al-mutanatti'uun)." Beliau mengulanginya tiga kali.

Penjelasan Ulama:

Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (16/220) menjelaskan bahwa al-mutanatti'uun adalah orang-orang yang terlalu dalam (berlebihan) dalam perkataan dan perbuatan, serta orang-orang yang melampaui batas kewajaran. Beliau juga menukil dari Imam al-Khattabi bahwa mereka adalah orang-orang yang memperdalam dan mempersulit diri dalam perkara yang tidak perlu dipersulit.

Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fath al-Bari (13/253) juga menjelaskan bahwa al-mutanatti'uun adalah orang-orang yang berlebihan dalam perkataan dan perbuatan, serta orang-orang yang melampaui batas dalam masalah agama.

Penjelasan Rinci

Hadits ini merupakan salah satu kaidah penting dalam beragama. Kata al-mutanatti'uun berasal dari kata an-nath' yang berarti kedalaman atau ketinggian. Maka, al-mutanatti'uun adalah orang-orang yang terlalu dalam dan berlebihan dalam beragama, sehingga mereka melampaui batas-batas yang telah ditetapkan syariat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu' al-Fatawa (10/619) menjelaskan bahwa sikap berlebihan (ghuluw) ini bisa terjadi dalam tiga hal:

  1. Berlebihan dalam keyakinan: Seperti mengkultuskan para wali atau orang shalih hingga melebihi kedudukan yang semestinya.
  2. Berlebihan dalam ibadah: Seperti memaksakan diri melakukan ibadah di luar kemampuan yang disyariatkan, sehingga justru memberatkan dan meninggalkan kewajiban lainnya.
  3. Berlebihan dalam perkataan: Seperti memperdebatkan masalah-masalah yang tidak perlu, atau mempersulit diri dalam masalah furu'iyah (cabang) yang lapang.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Ighatsat al-Lahfan (1/165) mengingatkan bahwa sikap berlebihan ini adalah pangkal dari kebinasaan. Beliau berkata, "Setiap orang yang melampaui batas dalam suatu perkara, maka ia akan berbalik kepada kebalikannya." Artinya, orang yang terlalu keras dan berlebihan dalam beragama, pada akhirnya akan jatuh ke dalam kelalaian dan kefuturan (kemalasan).

Para ulama Ahlus Sunnah, seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan para pengikutnya, sangat menekankan sikap tawassuth (pertengahan) dan i'tidal (seimbang) dalam beragama. Mereka tidak suka kepada sikap ghuluw (berlebihan) dan juga tidak suka kepada sikap tafrith (meremehkan). Agama Islam adalah agama yang mudah dan penuh kelapangan, sebagaimana sabda Nabi ﷺ, "Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah seseorang mempersulit agama ini melainkan ia akan dikalahkan olehnya." (HR. al-Bukhari no. 39)

Story Telling

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Rasulullah ﷺ membenci sikap al-mutanatti'uun (orang-orang yang berlebihan)." (HR. al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad no. 287)

Kisah ini menunjukkan bahwa sikap berlebihan adalah perkara yang sangat dibenci oleh Nabi ﷺ. Beliau sendiri adalah teladan dalam kesederhanaan dan kemudahan. Beliau tidak pernah mempersulit para sahabatnya, dan beliau selalu memilih perkara yang paling mudah selama tidak melanggar syariat.

Kesimpulan Praktis

  1. Jauhilah sikap berlebihan (ghuluw) dalam segala hal, terutama dalam beragama.
  2. Berpeganglah pada Al-Qur'an dan Sunnah dengan pemahaman para sahabat dan ulama salaf.
  3. Ambillah kemudahan dalam beribadah selama tidak melanggar syariat, dan jangan mempersulit diri sendiri.
  4. Jadilah muslim yang tawadhu' dan tidak suka memperdebatkan masalah-masalah yang tidak perlu.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.