Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 2662 tentang Setiap bayi lahir dalam fitrah, takdir Allah berlaku

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa anak muda yang dibunuh oleh Nabi Khidir ‘alaihis salam adalah sosok yang telah ditakdirkan oleh Allah sebagai orang kafir. Pengetahuan ini adalah bagian dari ilmu ghaib yang Allah berikan kepada Khidir. Hadits ini juga menegaskan bahwa takdir Allah itu pasti terjadi, dan bahwa Allah memiliki hikmah di balik setiap ketetapan-Nya, meskipun hikmah itu tersembunyi dari pandangan kita. Ini bukan berarti anak tersebut lahir dalam keadaan kafir tanpa pilihan, tetapi bahwa Allah mengetahui akhir keadaannya dan telah menetapkannya dalam ilmu-Nya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Takdir, Bab "Makna Setiap Bayi Dilahirkan Dalam Fitrah dan Hukum Kematian Anak-Anak Kafir dan Anak-Anak Muslim", no. 2662, dari sahabat Ubayy bin Ka'b radhiyallahu 'anhu.

Dalil Al-Qur'an yang terkait:

Allah Ta'ala berfirman tentang kisah Nabi Khidir dan Nabi Musa 'alaihimas salam:

فَانْطَلَقَا حَتّٰى اِذَا لَقِيَا غُلٰمًا فَقَتَلَهٗ قَالَ اَقَتَلْتَ نَفْسًا زَكِيَّةًۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ لَقَدْ جِئْتَ شَيْـًٔا نُكْرًا

"Maka berjalanlah keduanya; hingga ketika keduanya bertemu dengan seorang anak muda, maka dia (Khidir) membunuhnya. Dia (Musa) berkata, 'Mengapa engkau membunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain? Sungguh, engkau telah melakukan sesuatu yang sangat mungkar.'" (QS. Al-Kahf [18]: 74)

Kaitan dengan ulama:

Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan bahwa kisah ini adalah bagian dari ujian yang Allah berikan kepada Nabi Musa 'alaihis salam untuk menunjukkan bahwa ada ilmu yang lebih tinggi dari ilmunya, yaitu ilmu ladunni yang Allah khususkan bagi Khidir. Adapun Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa anak tersebut telah ditetapkan dalam ilmu Allah sebagai orang kafir, dan ini adalah takdir yang pasti terjadi.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan hadits ini dari beberapa sisi:

1. Makna "طُبِعَ كَافِرًا" (dicap/diciptakan sebagai kafir)

Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim (16/207) menjelaskan bahwa maknanya adalah Allah telah menetapkan dan mengetahui bahwa anak ini akan hidup dalam keadaan kafir, dan bahwa akhir hayatnya di atas kekufuran. Ini adalah takdir yang telah Allah tulis di Lauhul Mahfuzh. Bukan berarti anak tersebut lahir tanpa fitrah, karena dalam hadits lain disebutkan bahwa setiap anak dilahirkan di atas fitrah (Islam). Namun, fitrah ini bisa berubah karena pengaruh orang tua dan lingkungan, dan Allah mengetahui apa yang akan terjadi pada diri anak tersebut.

2. Hubungan dengan takdir dan keadilan Allah

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Al-Aqidah Al-Wasithiyyah menjelaskan bahwa keimanan kepada takdir mencakup keyakinan bahwa Allah telah menulis segala sesuatu, dan bahwa ilmu Allah meliputi segala sesuatu sebelum terjadi. Namun, ini tidak menghilangkan tanggung jawab manusia atas perbuatannya. Anak tersebut tidak dipaksa untuk kafir, tetapi Allah mengetahui bahwa ia akan memilih kekufuran dengan kehendaknya sendiri, lalu Allah menetapkan hal itu dalam takdir-Nya.

3. Hikmah di balik peristiwa ini

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa pembunuhan anak ini oleh Khidir adalah untuk menyelamatkan kedua orang tuanya yang beriman dari bencana besar. Seandainya anak itu hidup, ia akan menjadi sumber kesedihan dan kekufuran bagi kedua orang tuanya. Ini menunjukkan bahwa Allah terkadang mengambil sesuatu yang dicintai hamba-Nya untuk memberikan kebaikan yang lebih besar, dan bahwa Allah Maha Mengetahui apa yang tidak kita ketahui.

4. Pelajaran tentang ilmu Allah yang Maha Luas

Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya (5/190) menukil perkataan para ulama bahwa kisah ini menunjukkan keterbatasan ilmu manusia di hadapan ilmu Allah. Nabi Musa 'alaihis salam adalah seorang nabi yang mulia, namun ia tidak mengetahui hikmah di balik perbuatan Khidir. Ini menjadi pelajaran bagi kita untuk selalu bersandar kepada Allah dan menerima ketetapan-Nya dengan lapang dada, karena Allah tidak pernah menetapkan sesuatu kecuali ada hikmah di dalamnya.

Story Telling

Dikisahkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari sahabat Ubayy bin Ka'b radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ menceritakan pertemuan Nabi Musa 'alaihis salam dengan Khidir. Ketika mereka sampai pada peristiwa pembunuhan anak muda tersebut, Nabi Musa 'alaihis salam merasa sangat keberatan dan berkata, "Mengapa engkau membunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain?" Namun, setelah Khidir menjelaskan hikmahnya, barulah Nabi Musa 'alaihis salam memahami bahwa apa yang tampak buruk di mata manusia bisa jadi memiliki kebaikan yang besar di sisi Allah.

Kemudian Nabi ﷺ bersabda: "Semoga Allah merahmati Musa, seandainya ia bersabar, maka kita akan mendapatkan banyak kisah tentang keduanya." (HR. Al-Bukhari no. 122 dan Muslim no. 2660)

Hikmah dari kisah ini adalah bahwa seorang mukmin hendaknya selalu berprasangka baik kepada Allah dalam setiap ketetapan-Nya, meskipun akal tidak mampu menjangkaunya. Karena Allah tidaklah menetapkan sesuatu melainkan di dalamnya terdapat hikmah dan kebaikan bagi hamba-Nya.

Kesimpulan Praktis

  1. Iman kepada takdir — Kita wajib meyakini bahwa Allah telah menetapkan segala sesuatu, termasuk nasib setiap manusia, dan bahwa ilmu Allah meliputi segala sesuatu.
  2. Ridha terhadap ketetapan Allah — Ketika kita tidak memahami hikmah di balik suatu musibah atau ketetapan, kita harus yakin bahwa Allah Maha Bijaksana dan tidak pernah berbuat zalim kepada hamba-Nya.
  3. Menjaga anak dan keluarga — Hadits ini juga mengingatkan kita untuk bersungguh-sungguh dalam mendidik anak-anak kita di atas ketaatan kepada Allah, karena pengaruh lingkungan sangat besar terhadap keimanan seseorang.
  4. Tidak berputus asa dari rahmat Allah — Meskipun takdir telah ditetapkan, kita tetap diperintahkan untuk berdoa dan berusaha, karena doa dan usaha adalah bagian dari takdir itu sendiri.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.