Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini melarang seorang mukmin yang jujur dan benar imannya (siddiq) menjadi seseorang yang sering melaknat atau mengutuk. Laknat adalah doa agar seseorang dijauhkan dari rahmat Allah, dan ini adalah perkara besar yang tidak boleh dijadikan kebiasaan. Seorang mukmin sejati harus memiliki akhlak yang mulia, bukan menjadi tukang laknat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab al-Birr wa ash-Shilah wa al-Adab, Bab an-Nahyu 'an La'ni ad-Dawab wa Ghairiha, no. 2597, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الأَيْلِيُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ، - وَهُوَ ابْنُ بِلاَلٍ - عَنِ الْعَلاَءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَهُ عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: " لاَ يَنْبَغِي لِصِدِّيقٍ أَنْ يَكُونَ لَعَّانًا ".
Maknanya: "Tidak sepatutnya bagi seorang Siddiq untuk menjadi pelaknat."
Ayat Al-Qur'an yang mendukung larangan ini, misalnya firman Allah:
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
(QS. Al-Ahzab [33]: 58)
Artinya: "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata."
Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (16/154) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan larangan keras terhadap kebiasaan melaknat. Beliau berkata: "Makna hadits ini adalah bahwa seorang siddiq (orang yang sangat jujur dan benar imannya) tidak pantas menjadi pelaknat, karena laknat adalah perbuatan keji dan kasar, sedangkan seorang siddiq adalah orang yang mulia akhlaknya."
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung pelajaran penting tentang akhlak seorang mukmin. Kata "siddiq" di sini bukan hanya merujuk pada gelar khusus seperti Nabi Yusuf atau sahabat Abu Bakar radhiyallahu 'anhu, tetapi mencakup setiap mukmin yang jujur dan benar dalam iman serta amalnya. Imam Ibn Rajab al-Hanbali rahimahullah dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam (2/315) menjelaskan bahwa sifat siddiq adalah tingkatan iman yang tinggi, dan orang yang mencapai derajat ini harus menjauhi perbuatan tercela seperti melaknat.
Laknat (la'n) berarti doa agar seseorang dijauhkan dari rahmat Allah. Ini adalah perkara yang sangat serius. Imam al-Qurthubi (w. 671 H) dalam tafsirnya menukil dari ulama salaf bahwa melaknat seorang mukmin sama dengan membunuhnya secara maknawi, karena laknat adalah bentuk kebencian yang ekstrem.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin (3/134) menjelaskan bahwa hadits ini melarang seseorang menjadi "la'anan" (bentuk mubalaghah/pelaknat), yaitu orang yang sering melaknat. Boleh saja seseorang melaknat orang kafir secara umum, seperti dalam doa: "Ya Allah, laknatlah orang-orang kafir yang menghalangi jalan-Mu." Namun, melaknat individu tertentu secara khusus atau melaknat hewan, benda mati, atau sesama muslim adalah terlarang.
Imam Ibn Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fath al-Bari (10/468) menyebutkan bahwa para ulama sepakat haramnya melaknat seorang mukmin. Bahkan dalam hadits shahih riwayat al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda: "Melaknat seorang mukmin seperti membunuhnya."
Adapun kisah yang diriwayatkan bahwa Nabi ﷺ pernah melaknat orang-orang musyrik dalam doa, itu adalah bentuk laknat umum terhadap kekufuran, bukan terhadap individu tertentu secara terus-menerus. Para ulama membedakan antara laknat yang bersifat syar'i (seperti laknat Allah terhadap iblis) dan laknat yang menjadi kebiasaan buruk seseorang.
Story Telling
Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, suatu ketika beliau melihat seorang laki-laki melaknat untanya karena lambat berjalan. Maka Abu Hurairah berkata: "Jangan lakukan itu! Demi Allah, aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Janganlah kalian melaknat hewan, karena laknat itu akan kembali kepada pemiliknya jika ia tidak berhak menerimanya.'" (HR. Muslim, no. 2596)
Kisah ini menunjukkan betapa hati-hatinya para sahabat dalam menjaga lisan mereka. Mereka paham bahwa laknat bukanlah mainan, tetapi doa yang bisa naik ke langit dan berbalik kepada pelaknatnya jika sasaran laknat tidak pantas menerimanya.
Kesimpulan Praktis
- Seorang mukmin sejati harus menjauhi kebiasaan melaknat, baik terhadap manusia, hewan, maupun benda.
- Laknat adalah doa agar seseorang dijauhkan dari rahmat Allah, dan ini hanya pantas ditujukan kepada orang kafir yang mati di atas kekufuran, itupun dalam bentuk umum, bukan individu tertentu.
- Jika kita marah, jangan sampai lisan kita melaknat. Gantilah dengan doa kebaikan, seperti: "Ya Allah, berilah hidayah kepadanya" atau "Ya Allah, ampunilah dia."
- Akhlak seorang mukmin adalah akhlak yang lembut, pemaaf, dan tidak kasar. Rasulullah ﷺ bersabda: "Orang mukmin bukanlah seorang pelaknat." (HR. at-Tirmidzi, no. 1977, hasan)
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.