Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita tentang fitrah atau kebersihan diri yang diajarkan oleh Nabi ﷺ, yaitu memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan. Batas maksimalnya adalah tidak lebih dari 40 hari. Ini adalah ajaran yang mudah dan penuh hikmah agar seorang muslim senantiasa bersih, rapi, dan tidak menyerupai binatang atau orang-orang yang lalai dari kebersihan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Muslim:
Teks hadits yang Anda sebutkan adalah riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu. Beliau berkata:
> "وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الأَظْفَارِ وَنَتْفِ الإِبْطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً"
>
> _"Telah ditetapkan waktu bagi kami dalam memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, agar kami tidak membiarkannya lebih dari empat puluh malam."_ (HR. Muslim, no. 258)
Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman tentang sifat orang-orang yang bertakwa dan mencintai kebersihan:
QS. At-Taubah [9]: 108
لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُوا ۚ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
_"Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang bersih."_
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah mencintai hamba-Nya yang menjaga kebersihan dan kesucian, baik lahir maupun batin.
Kaitan dengan Ulama:
Para ulama dari kalangan salaf dan khalaf menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil disunnahkannya menjaga kebersihan fitrah. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan adalah termasuk sunnah-sunnah fitrah yang dianjurkan, dan batas maksimalnya adalah 40 hari. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menyebutkan bahwa para ulama sepakat (ijma') tentang disyariatkannya hal ini, dan batas 40 hari adalah batas maksimal, bukan berarti harus menunggu sampai 40 hari.
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu hadits tentang "sunanul fitrah" (kesunahan-kesunahan fitrah) yang diajarkan oleh Nabi ﷺ. Fitrah di sini bermakna sifat asal yang Allah ciptakan pada manusia, yaitu kecenderungan untuk bersih dan rapi. Islam datang untuk menyempurnakan fitrah ini dengan syariat yang jelas.
Empat perkara yang disebutkan dalam hadits:
- Memotong kumis (قَصُّ الشَّارِبِ) — Disunnahkan untuk memendekkan kumis, bahkan sebagian ulama menganjurkan untuk memotongnya hingga terlihat bibir. Ini berbeda dengan memelihara jenggot yang disunnahkan. Tujuannya agar tidak menyerupai orang-orang musyrik atau majusi yang memanjangkan kumis.
- Memotong kuku (تَقْلِيمُ الأَظْفَارِ) — Memotong kuku tangan dan kaki agar tidak panjang, karena kuku yang panjang bisa menjadi tempat kotoran dan kuman.
- Mencabut bulu ketiak (نَتْفُ الإِبْطِ) — Disunnahkan mencabut atau menghilangkan bulu ketiak, baik dengan dicabut, dicukur, atau menggunakan krim penghilang bulu. Yang penting bulunya hilang.
- Mencukur bulu kemaluan (حَلْقُ الْعَانَةِ) — Menghilangkan bulu di sekitar kemaluan, baik dengan dicukur atau cara lain yang bersih.
Batas waktu 40 hari:
Para ulama menjelaskan bahwa batas 40 hari ini adalah batas maksimal, bukan batas minimal. Artinya, seorang muslim dianjurkan untuk membersihkan hal-hal ini sebelum 40 hari, dan tidak boleh membiarkannya lebih dari 40 hari. Imam An-Nawawi berkata: "Hadits ini menunjukkan bahwa disunnahkan untuk tidak membiarkan hal-hal ini lebih dari 40 hari. Dan jika seseorang membersihkannya sebelum 40 hari, itu lebih utama."
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil bahwa seorang muslim harus memperhatikan kebersihan dan kerapian dirinya. Ini adalah bagian dari keindahan Islam yang memperhatikan kebersihan lahir dan batin.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami'ul Ulum wal Hikam menyebutkan bahwa menjaga kebersihan ini adalah bagian dari syukur nikmat Allah, karena Allah memberi kita tubuh yang harus dirawat dan dijaga kebersihannya.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah sangat memperhatikan kebersihan dirinya. Beliau dikenal sebagai pribadi yang sangat rapi dan bersih, bahkan di saat beliau ditimpa ujian dan dipenjara, beliau tetap menjaga kebersihan dan kerapiannya. Ini menunjukkan bahwa kebersihan adalah bagian dari keimanan dan akhlak mulia yang tidak pernah ditinggalkan oleh para ulama salaf.
Ada juga kisah tentang Al-Hasan al-Bashri rahimahullah yang sangat memperhatikan penampilannya. Beliau berkata: "Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan. Maka seorang muslim hendaknya memperhatikan kebersihan dan kerapian dirinya, karena itu adalah bagian dari akhlak para nabi."
Kesimpulan Praktis
- Jaga kebersihan fitrah dengan memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan.
- Jangan biarkan lebih dari 40 hari — usahakan membersihkannya secara rutin, misalnya setiap pekan atau setiap dua pekan.
- Niatkan karena Allah — lakukan hal ini sebagai ibadah dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ, bukan sekadar kebiasaan.
- Ajarkan kepada keluarga — kebersihan adalah bagian dari iman, maka ajarkan juga kepada anak dan keluarga kita.
- Jaga kebersihan lahir dan batin — selain bersih secara fisik, bersihkan juga hati dari dengki, iri, dan sifat-sifat buruk lainnya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.