Penjelasan Hadits Muslim No. 2554 tentang Silaturahmi dijaga Allah, pemutusnya dilaknat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah kabar agung tentang kedudukan silaturahmi di sisi Allah. Allah ﷻ menciptakan rahim (hubungan kekerabatan) dan memberinya kedudukan khusus, yaitu Allah sendiri yang akan menyambung orang yang menyambung rahim, dan memutus orang yang memutuskannya. Ini menunjukkan bahwa silaturahmi bukan sekadar adab sosial, tetapi bagian dari keimanan yang memiliki konsekuensi besar di dunia dan akhirat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim:

Teks hadits yang Anda sampaikan adalah riwayat Shahih Muslim no. 2554, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Dalam riwayat lain (Shahih al-Bukhari dan Muslim), disebutkan bahwa Allah berfirman:

> "Barangsiapa yang menyambungmu (wahai rahim), maka Aku menyambungnya; dan barangsiapa yang memutuskannya, maka Aku memutuskannya." (HR. al-Bukhari no. 5988 dan Muslim no. 2554)

Ayat Al-Qur'an yang dibacakan Nabi ﷺ:

Allah ﷻ berfirman:

فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ

"Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan berbuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaanmu?" (QS. Muhammad [47]: 22)

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَىٰ أَبْصَارَهُمْ

"Mereka itulah orang-orang yang dilaknat Allah dan dijadikan-Nya tuli (pendengaran mereka) dan dibutakan-Nya penglihatan mereka." (QS. Muhammad [47]: 23)

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا

"Maka apakah mereka tidak merenungkan Al-Qur'an, ataukah hati mereka sudah terkunci?" (QS. Muhammad [47]: 24)

Penjelasan Rinci

1. Makna "Rahim" dalam Hadits

Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud "rahim" di sini adalah hubungan kekerabatan (keluarga). Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa rahim yang disebut dalam hadits ini adalah karib kerabat dari pihak ayah dan ibu. Beliau menukil bahwa silaturahmi yang wajib dijaga adalah kepada kerabat yang memiliki hubungan mahram atau bukan mahram, yang termasuk dalam lingkup kerabat yang tidak bisa dinikahi karena hubungan nasab (seperti paman, bibi, kakek, dan seterusnya), atau yang masih memiliki hubungan waris.

2. Kedudukan Rahim di Sisi Allah

Hadits ini menunjukkan bahwa rahim memiliki kedudukan yang sangat mulia. Ia "berbicara" di hadapan Allah — dan ini adalah salah satu bentuk karomah yang Allah berikan kepada makhluk-Nya. Ini bukan berarti rahim berbicara secara harfiah seperti manusia, tetapi ini adalah perumpamaan yang menunjukkan bahwa Allah memberikan "suara" dan "kehormatan" kepada rahim. Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan besarnya hak kerabat, sampai-sampai Allah sendiri yang menjadi "pembela" bagi rahim yang dizalimi dengan pemutusan.

3. Makna "Aku menyambung orang yang menyambungmu"

Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa makna "Allah menyambung" adalah Allah memberikan taufik, kebaikan, keberkahan, dan pahala kepada orang yang menyambung silaturahmi. Sedangkan "Allah memutus" bagi yang memutus rahim adalah Allah menghalangi kebaikan, mencabut keberkahan, dan pada akhirnya memasukkan ke dalam laknat-Nya.

4. Hubungan dengan Ayat Muhammad [47]: 22-24

Nabi ﷺ mengaitkan hadits ini dengan ayat-ayat tersebut untuk menunjukkan bahwa memutus silaturahmi adalah perbuatan orang-orang munafik dan orang-orang yang berpaling dari kebenaran. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini turun tentang orang-orang yang berpaling dari agama Allah, lalu mereka berbuat kerusakan di bumi dan memutus hubungan kekeluargaan. Ini adalah ciri orang yang hatinya telah terkunci dari petunjuk.

5. Peringatan Keras bagi Pemutus Silaturahmi

Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Jubair bin Muth'im bahwa Nabi ﷺ bersabda:

> "Tidak akan masuk surga orang yang memutus hubungan kerabat." (HR. al-Bukhari no. 5984 dan Muslim no. 2556)

Para ulama menjelaskan bahwa ini adalah ancaman keras — artinya orang yang memutus silaturahmi dengan cara yang diharamkan (seperti memutus kerabat yang wajib disambung tanpa alasan syar'i) terancam tidak masuk surga, atau tidak masuk surga dengan mudah tanpa hisab, atau terancam masuk neraka terlebih dahulu jika dosanya lebih besar dari kebaikannya.

6. Batasan Silaturahmi yang Wajib

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa silaturahmi yang wajib adalah kepada kerabat yang memiliki hak waris atau hubungan nasab yang dekat. Adapun kerabat yang jauh, silaturahmi kepada mereka adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Namun, memutus sama sekali dari seluruh kerabat adalah haram.

7. Bagaimana Jika Kerabat Kita yang Memutus?

Imam Ibn Hajar al-'Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa silaturahmi tetap dituntut meskipun pihak lain memutus. Beliau menukil perkataan ulama bahwa "orang yang menyambung" adalah yang menyambung meskipun diputus, dan "orang yang memutus" adalah yang tidak mau menyambung meskipun disambung. Ini sebagaimana sabda Nabi ﷺ:

> "Bukanlah orang yang menyambung itu yang membalas kebaikan dengan kebaikan, tetapi orang yang menyambung adalah yang apabila kerabatnya memutus, ia tetap menyambung." (HR. al-Bukhari no. 5991)

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ dan berkata: "Wahai Rasulullah, saya memiliki kerabat yang saya sambung tetapi mereka memutus saya, saya berbuat baik kepada mereka tetapi mereka berbuat buruk kepada saya, saya bersabar kepada mereka tetapi mereka berlaku kasar kepada saya." Maka Nabi ﷺ bersabda:

> "Jika benar seperti yang engkau katakan, maka seakan-akan engkau memberi mereka makan abu panas. Dan senantiasa ada penolong bagimu dari Allah atas mereka selama engkau tetap seperti itu." (HR. Muslim no. 2558)

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa makna "memberi makan abu panas" adalah engkau bersusah payah dalam kebaikanmu kepada mereka, namun mereka membalas dengan keburukan — seperti orang yang memberi makan abu yang tidak bermanfaat. Namun, Allah akan menolong orang yang bersabar ini, dan kerabat yang memutus itulah yang berdosa.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga silaturahmi kepada kerabat dekat maupun jauh, karena ini perintah Allah dan Rasul-Nya.
  2. Jangan pernah memutus hubungan kerabat, karena ancamannya sangat berat — laknat Allah dan terhalang dari surga.
  3. Jika kerabat memutus kita, tetaplah menyambung dengan sabar dan ikhlas, karena Allah akan menolong kita.
  4. Silaturahmi bukan sekadar mengunjungi, tetapi juga mendoakan, membantu, dan berbuat baik sesuai kemampuan.
  5. Jadikan silaturahmi sebagai sarana dakwah — mengajak kerabat kepada kebaikan dengan cara yang lembut.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?