Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 2527 tentang Bab Dari Keutamaan Wanita Quraisy

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa wanita Quraisy memiliki keutamaan khusus karena sifat penyayang terhadap anak yatim dan amanah dalam menjaga harta suami. Rasulullah ﷺ memuji mereka sebagai sebaik-baik wanita yang menunggang unta (yakni wanita Arab yang bepergian). Namun keutamaan ini tidak berarti menafikan kebaikan wanita dari suku lain, melainkan sebagai dorongan bagi setiap wanita untuk meneladani sifat-sifat mulia tersebut.

---

Rujukan Ulama & Dalil

1. Ayat Al-Qur'an (pendukung makna sifat penyayang dan amanah):

Allah Ta'ala berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُ

QS. Al-An'am [6]: 152 – “Janganlah kalian mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia mencapai usia dewasa.”

Ayat ini mengajarkan kasih sayang dan tanggung jawab terhadap anak yatim, sebagaimana disebut dalam hadits.

2. Hadits riwayat Shahih Muslim no. 2527:

Teks Arab lengkap dengan harakat:

حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، وَعَنِ ابْنِ طَاوُسٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «خَيْرُ نِسَاءٍ رَكِبْنَ الْإِبِلَ» – قَالَ أَحَدُهُمَا: «صَالِحُ نِسَاءِ قُرَيْشٍ» – وَقَالَ الْآخَرُ: «نِسَاءُ قُرَيْشٍ – أَحْنَاهُ عَلَى يَتِيمٍ فِي صِغَرِهِ، وَأَرْعَاهُ عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ».

Terjemahan makna:

Abu Hurairah رضي الله عنه melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Sebaik-baik wanita yang menunggang unta” – perawi (Abu az-Zinad) berkata: “Wanita saleh dari Quraisy” – sementara perawi yang lain (Ibnu Thawus) berkata: “Wanita Quraisy – yang paling penyayang terhadap anak yatim di masa kecilnya dan yang paling menjaga (harta) suami dalam hal miliknya.”

3. Keterangan ulama dalam daftar:

  • Imam an-Nawawi (dalam Syarh Shahih Muslim 16/68, cet. Dar al-Kutub al-Ilmiyyah) menjelaskan: “Makna ‘khairu nisaa’ rakibna al-ibil’ ialah sebaik-baik wanita yang biasa bepergian dengan menunggang unta. Yang dimaksud adalah wanita Arab, karena mereka yang mengendarai unta. Lalu disebut secara khusus wanita Quraisy karena mereka adalah yang paling utama di kalangan wanita Arab. Sifat ‘ahna’ (paling penyayang) dan ‘ar‘a’ (paling menjaga) menunjukkan bahwa mereka memiliki perhatian besar terhadap anak yatim dan amanah terhadap harta suami.”
  • Ibnu Hajar al-‘Asqalani (dalam Fath al-Bari 6/571, Kitab Manaqib al-Ansar) menukil dari Imam al-Khaththabi bahwa pujian ini khusus bagi wanita Quraisy pada masa itu karena kondisi mereka yang sering bepergian (hijrah) dan tetap menjaga sifat mulia. Namun keutamaan ini tidak menutup kemungkinan adanya wanita saleh dari suku lain setelahnya.
  • Syeikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin (dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin 4/253) menjelaskan bahwa hadits ini memotivasi para wanita untuk meniru sifat mulia kaum Quraisy: kasih sayang kepada anak yatim dan amanah dalam mengelola harta suami. Bukan berarti semua wanita Quraisy otomatis saleh, melainkan sifat itu yang dipuji.

---

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan melalui dua jalur: dari Abu az-Zinad dan dari Thawus bin Kaisan (salah seorang tabi‘in besar), keduanya dari Abu Hurairah. Adanya perbedaan lafaz antara “shalihu nisaa’ Quraisy” (wanita saleh dari Quraisy) dan “nisaa’ Quraisy” bukanlah pertentangan, melainkan penjelasan bahwa yang dimaksud adalah golongan yang saleh di antara mereka atau seluruh wanita Quraisy secara umum karena mayoritas mereka memiliki sifat terpuji.

Ibnu Rajab al-Hanbali (dalam Jami‘ al-‘Ulum wa al-Hikam) menambahkan hikmah dari penyebutan “rakibna al-ibil” karena pada masa itu wanita Quraisy sering bepergian dengan unta dalam rangka berdagang atau hijrah, dan mereka tetap menjaga kehormatan serta kasih sayang. Ini berbeda dengan wanita Arab lain yang kadang keras hati karena kehidupan badui.

Sifat “ahnaahu ‘ala yatim” berarti sangat lembut, penyayang, dan penuh perhatian terhadap anak yatim sejak kecil. “Ar‘aahu ‘ala zauj fi dzati yadihi” berarti paling menjaga harta suami ketika suami tidak ada, tidak boros, dan mengelola dengan amanah. Kedua sifat ini merupakan puncak akhlak mulia dalam rumah tangga dan masyarakat.

Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya (no. 5365) bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Aku berdiri di pintu surga, lalu kebanyakan yang masuk adalah orang-orang miskin. Sedangkan para pemilik kekayaan tertahan. Dan penghuni neraka telah diperintahkan, lalu aku melihat wanita lebih banyak daripada laki-laki.” Namun dalam hadits ini, wanita Quraisy dipuji karena mereka tidak termasuk dalam kebanyakan yang masuk neraka, sebab mereka menjalankan tanggung jawab besar dengan baik.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz (dalam Majmu‘ Fatawa 21/336) menasihatkan agar setiap muslimah mencontoh sifat ini, bukan hanya karena kelebihan suku Quraisy, tetapi karena sifat inilah yang dicintai Allah dan Rasul-Nya.

---

Story Telling

Disebutkan dalam Shahih Muslim (no. 2528) bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha – yang merupakan wanita Quraisy – adalah contoh nyata sifat ini. Beliau sangat penyayang terhadap anak yatim, sebagaimana ia memelihara banyak anak yatim di rumahnya. Juga amanah terhadap harta suami: ketika Nabi ﷺ wafat, ‘Aisyah tidak pernah meminta harta lebih dari kebutuhan, dan sering bersedekah dengan hatinya.

Juga kisah Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu ‘anha, seorang Quraisy yang pertama kali beriman, yang menyantuni anak yatim dan fakir miskin. Ketika Nabi ﷺ diangkat menjadi rasul, Khadijah menenangkan beliau dan menghabiskan hartanya di jalan Allah. Semua itu karena sifat “ahna” dan “ar‘a” yang telah ditabiatkan Allah pada wanita saleh Quraisy.

Hikmah: Sifat mulia tidak terbatas pada suku tertentu, tetapi asal usul yang baik dapat menjadi wasilah untuk berbuat baik. Namun, setiap wanita bisa meraih keutamaan dengan meneladani akhlak mereka.

---

Kesimpulan Praktis

  1. Seorang muslimah hendaknya menumbuhkan rasa kasih sayang kepada anak yatim, baik dengan merawat, mendidik, atau menyantuni mereka.
  2. Amanah dalam mengelola harta suami adalah kewajiban dan tanda ketaqwaan. Hindari pemborosan dan gunakan harta untuk hal yang diridhai Allah.
  3. Jangan bangga dengan nasab semata, tetapi banggalah dengan amal saleh. Keutamaan suku Quraisy adalah karunia Allah yang harus disyukuri dengan meningkatkan ketaatan.
  4. Hadits ini menjadi motivasi bagi setiap wanita untuk menjadi sebaik-baik wanita di zamannya dengan sifat penyayang dan amanah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.