Shahih Muslim · Kitab Keutamaan Para Sahabat · No. 2453

Bab Dari Keutamaan Umm Aiman

Shahih

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلاَءِ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ الْمُغِيرَةِ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ، قَالَ انْطَلَقَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِلَى أُمِّ أَيْمَنَ فَانْطَلَقْتُ مَعَهُ فَنَاوَلَتْهُ إِنَاءً فِيهِ شَرَابٌ - قَالَ - فَلاَ أَدْرِي أَصَادَفَتْهُ صَائِمًا أَوْ لَمْ يُرِدْهُ فَجَعَلَتْ تَصْخَبُ عَلَيْهِ وَتَذَمَّرُ عَلَيْهِ ‏.‏

Dari Anas: Rasulullah ﷺ pergi ke Umm Aiman dan saya pergi bersamanya, dan dia menyajikan kepadanya minuman dalam sebuah wadah dan dia melaporkan bahwa perawi berkata: Saya tidak tahu apakah itu karena puasa (atau alasan lain) bahwa dia (Nabi) menolak untuk menerimanya. Dia mengangkat suaranya dan menunjukkan ketidakpuasan kepadanya.