Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 239 tentang Mengusap dengan batu dalam jumlah ganjil

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa ketika bersuci setelah buang air besar (istinja') menggunakan batu atau benda padat lainnya, hendaknya dilakukan dengan bilangan ganjil, seperti 1, 3, 5, atau seterusnya. Ini adalah sunnah Nabi ﷺ yang menunjukkan kesempurnaan ajaran Islam dalam urusan kebersihan sekaligus mengajarkan kita untuk melakukan segala sesuatu dengan bilangan ganjil yang diberkahi.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

QS. Al-A'raf [7]: 31

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

"Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan."

Ayat ini meskipun secara umum berbicara tentang adab berpakaian dan makan-minum, namun para ulama seperti Ibnu Katsir (dalam Tafsir al-Qur'an al-'Azhim) dan Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di (dalam Taisir al-Karim ar-Rahman) menjelaskan bahwa larangan berlebih-lebihan (israf) mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam bersuci. Menggunakan bilangan ganjil dalam istinja' adalah bentuk kesederhanaan dan keberkahan, bukan berlebih-lebihan.

Hadits:

Hadits riwayat Imam Muslim (Shahih Muslim, no. 239) dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا اسْتَجْمَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُوتِرْ

"Apabila salah seorang di antara kalian beristinja' (bersuci dengan batu), maka hendaklah ia melakukannya dengan bilangan ganjil."

Penjelasan Ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (3/190) menjelaskan: "Makna hadits ini adalah perintah untuk menggunakan bilangan ganjil dalam istinja' dengan batu. Minimalnya adalah satu batu yang mencukupi, dan yang lebih sempurna adalah tiga batu. Jika belum bersih, ditambah lagi dengan bilangan ganjil hingga bersih."
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari (1/249) menukil dari Imam asy-Syafi'i bahwa bilangan ganjil dalam istinja' adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), dan tidak boleh genap karena menyelisihi perintah Nabi ﷺ.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' (1/113) menegaskan: "Hadits ini menunjukkan bahwa istinja' dengan batu harus ganjil. Jika seseorang menggunakan tiga batu lalu bersih, itu cukup. Jika belum bersih, ia tambah dengan batu kelima, dan seterusnya dengan bilangan ganjil."

Penjelasan Rinci

Hadits ini termasuk dalam bab thaharah (bersuci) yang merupakan setengah dari iman. Imam Muslim meriwayatkannya dalam Kitab Thaharah, Bab Menggunakan Bilangan Ganjil dalam Istinja'. Kata "istijmar" (استجمار) berasal dari kata "al-jamr" (الجمر) yang berarti batu kecil. Maksudnya adalah bersuci setelah buang air besar dengan menggunakan batu atau benda padat lainnya yang suci dan dapat membersihkan.

Para ulama dari kalangan Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Abu Hanifah sepakat bahwa istinja' dengan batu hukumnya boleh dan sah, asalkan memenuhi syarat: menggunakan tiga batu atau bilangan ganjil, dan najis telah hilang. Namun, mereka berbeda pendapat dalam beberapa rincian:

  1. Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad (menurut riwayat yang masyhur) mewajibkan bilangan ganjil berdasarkan zhahir hadits ini. Mereka berdalil dengan perintah Nabi ﷺ yang bersifat tegas.
  2. Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa bilangan ganjil adalah sunnah, bukan wajib. Namun, mereka tetap menganjurkan untuk mengamalkannya.

Pendapat yang lebih kuat adalah bahwa bilangan ganjil dalam istinja' adalah sunnah muakkadah, sebagaimana dikuatkan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dan Imam an-Nawawi. Karena dalam riwayat lain (Shahih Muslim no. 262) disebutkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian bersuci (setelah buang air besar), janganlah ia menggenapkan (bilangannya)." Ini menunjukkan larangan tegas terhadap bilangan genap, sehingga ganjil adalah yang disyariatkan.

Hikmah di balik bilangan ganjil:

  • Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa (21/103) menjelaskan bahwa Allah ﷻ menyukai bilangan ganjil karena Dia Maha Esa (Witr), dan mencintai yang ganjil. Dalam hadits shahih riwayat Imam al-Bukhari (no. 6410) dari sahabat Abu Hurairah, Nabi ﷺ bersabda: "Sesungguhnya Allah itu Witr (Esa) dan mencintai yang witr (ganjil)."
  • Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad (1/164) menambahkan bahwa bilangan ganjil membawa keberkahan dan lebih sempurna dalam membersihkan, karena jika menggunakan tiga batu, maka sisi-sisi batu yang berbeda akan membersihkan secara merata.

Story Telling

Diriwayatkan dari Imam Ahmad bin Hanbal (dalam al-Musnad, no. 14786) bahwa suatu hari seorang Badui datang kepada Nabi ﷺ dan bertanya tentang tata cara bersuci. Maka Nabi ﷺ mengajarkan kepadanya dengan sabda: "Apabila engkau buang air besar, maka bersucilah dengan tiga batu, karena itu sudah cukup bagimu." (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Irwa' no. 97).

Kisah ini menunjukkan betapa Nabi ﷺ sangat memperhatikan urusan kebersihan umatnya, bahkan dalam hal yang dianggap sepele sekalipun. Beliau mengajarkan dengan bilangan ganjil agar umatnya terbiasa melakukan segala sesuatu dengan keberkahan dan kesempurnaan.

Hikmah: Dari kisah ini, kita belajar bahwa Islam adalah agama yang sempurna dan detail. Tidak ada satu pun aspek kehidupan yang luput dari petunjuk Nabi ﷺ. Maka, sebagai umatnya, kita dianjurkan untuk meneladani beliau dalam setiap amalan, termasuk dalam hal bersuci.

Kesimpulan Praktis

  1. Amalkan bilangan ganjil ketika beristinja' dengan batu atau tisu (sebagai pengganti batu). Gunakan 3, 5, atau 7 lembar tisu hingga bersih.
  2. Jangan menggunakan bilangan genap (2, 4, 6) karena menyelisihi sunnah Nabi ﷺ.
  3. Prioritaskan air untuk bersuci, karena air lebih sempurna membersihkan. Namun, jika tidak ada air, batu atau tisu yang ganjil sudah mencukupi.
  4. Niatkan karena Allah dan ikuti sunnah, agar setiap amalan kita bernilai ibadah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.