Penjelasan Hadits Muslim No. 2341 tentang Rambut Nabi tidak beruban, Abu Bakr dan Umar mewarnai rambut

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ hanya memiliki sangat sedikit rambut putih (uban), sehingga Anas bin Malik رضي الله عنه menganggap beliau belum layak disebut "beruban". Sementara Abu Bakar dan Umar رضي الله عنهما mewarnai rambut mereka dengan hinna' (daun pacar) dan katam (sejenis tumbuhan pewarna hitam kecoklatan). Hadits ini menjadi dalil bahwa mewarnai uban adalah sunnah yang dilakukan para sahabat utama, dan bahwa uban Rasulullah ﷺ sangat sedikit.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab al-Fadha'il (Keutamaan), Bab tentang sifat fisik/kewibawaan Rasulullah ﷺ, dari jalur Muhammad bin Sirin (Tabi'in, murid Anas bin Malik) dari Anas bin Malik رضي الله عنه.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَابْنُ نُمَيْرٍ وَعَمْرٌو النَّاقِدُ جَمِيعًا عَنِ ابْنِ إِدْرِيسَ، قَالَ عَمْرٌو حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ الأَوْدِيُّ، عَنْ هِشَامٍ، عَنِ ابْنِ سِيرِينَ، قَالَ سُئِلَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ هَلْ خَضَبَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ قَالَ إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ رَأَى مِنَ الشَّيْبِ إِلاَّ — قَالَ ابْنُ إِدْرِيسَ كَأَنَّهُ يُقَلِّلُهُ — وَقَدْ خَضَبَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ بِالْحِنَّاءِ وَالْكَتَمِ

Terjemahan: "Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abi Syaibah, Ibnu Numair, dan Amr an-Naqid, semuanya dari Ibnu Idris — Amr berkata: telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Idris al-Audi — dari Hisyam, dari Ibnu Sirin, ia berkata: Anas bin Malik ditanya, 'Apakah Rasulullah ﷺ mewarnai rambutnya?' Ia menjawab, 'Sesungguhnya beliau tidak melihat uban kecuali…' — Ibnu Idris berkata: 'Seolah-olah ia (Anas) menganggapnya sedikit' — 'Dan sungguh Abu Bakar dan Umar telah mewarnai rambut dengan hinna' dan katam.'"

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan keutamaan mengikuti Nabi ﷺ dan para sahabat:

وَالسَّابِقُونَ الأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ

QS. At-Taubah [9]: 100 — "Dan orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah."

Penjelasan Rinci

Pertama: Makna hadits secara umum.

Hadits ini menjawab pertanyaan tentang apakah Nabi ﷺ mewarnai rambutnya. Anas bin Malik رضي الله عنه — yang merupakan pelayan Nabi ﷺ selama sepuluh tahun dan paling tahu keadaan beliau — menjelaskan bahwa Nabi ﷺ hampir tidak memiliki uban. Ibnu Sirin (Tabi'in, murid Anas) meriwayatkan bahwa Anas seolah meremehkan (menganggap sangat sedikit) jumlah uban Nabi ﷺ.

Kedua: Pemahaman ulama tentang uban Nabi ﷺ.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan Nabi ﷺ hanya memiliki sedikit uban, sekitar belasan helai atau lebih sedikit. Ini bukan berarti beliau sama sekali tidak beruban, karena riwayat lain menyebutkan adanya beberapa helai uban di kepala dan jenggot beliau. Anas bin Malik menyatakan bahwa beliau belum "beruban" dalam pengertian umum, karena ubannya sangat sedikit dan tidak menyebar.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (ketika membahas hadits serupa dalam Shahih Bukhari) menjelaskan bahwa perbedaan riwayat tentang jumlah uban Nabi ﷺ dapat dikompromikan: beliau memiliki sedikit uban, dan sebagian sahabat yang tidak melihatnya secara langsung menyatakan beliau tidak beruban, sedangkan yang melihatnya menyebutkan jumlahnya.

Ketiga: Hukum mewarnai uban.

Hadits ini menunjukkan bahwa Abu Bakar dan Umar رضي الله عنهما mewarnai rambut mereka dengan hinna' dan katam. Ini menjadi dalil bahwa mewarnai uban adalah perkara yang dilakukan oleh para sahabat utama.

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa mewarnai uban dengan hinna' (merah) atau katam (hitam kecoklatan) adalah sunnah. Beliau menyebutkan bahwa para ulama sepakat mewarnai uban dengan warna selain hitam pekat adalah sunnah, berdasarkan hadits-hadits lain yang melarang mewarnai dengan hitam pekat.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ tidak mewarnai rambutnya karena ubannya sangat sedikit, sedangkan Abu Bakar dan Umar mewarnai rambut mereka. Ini menunjukkan bahwa mewarnai uban adalah sunnah yang ditinggalkan Nabi ﷺ bukan karena larangan, tetapi karena beliau tidak membutuhkannya (ubannya sedikit).

Keempat: Perbedaan pendapat tentang warna pewarna.

Para ulama dari daftar yang disebutkan memiliki pandangan:

  • Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar menyebutkan bahwa mewarnai dengan hinna' (merah) dan katam (hitam kecoklatan) adalah yang paling utama, dan dilarang mewarnai dengan hitam pekat (seperti yang disebutkan dalam hadits lain tentang larangan menyemir dengan hitam).
  • Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menyebutkan bahwa mewarnai uban dengan warna selain hitam adalah sunnah, dan sebagian ulama membolehkan hitam pekat dalam kondisi tertentu (seperti jihad), namun yang lebih kuat adalah menghindari hitam pekat.

Kelima: Hikmah hadits.

Hadits ini mengajarkan beberapa hal:

  1. Kecintaan sahabat kepada Nabi ﷺ — mereka bertanya tentang detail fisik beliau untuk mengenal beliau lebih dalam.
  2. Keteladanan Abu Bakar dan Umar — mereka mewarnai rambut, menunjukkan bahwa ini adalah amalan yang baik.
  3. Kesederhanaan Nabi ﷺ — beliau tidak mewarnai rambut karena ubannya sedikit, menunjukkan bahwa beliau tidak berlebihan dalam mempercantik diri.
  4. Ilmu tentang sifat fisik Nabi ﷺ — hadits ini termasuk dalam bab syu'ab al-iman (cabang-cabang iman) dan fadha'il (keutamaan), yang mendorong kita mencintai Nabi ﷺ dengan mengenal sifat-sifat beliau.

Story Telling

Anas bin Malik رضي الله عنه adalah sahabat yang paling lama melayani Nabi ﷺ — sepuluh tahun penuh. Beliau menyaksikan setiap detail kehidupan Nabi ﷺ: bagaimana beliau makan, tidur, berbicara, dan bahkan keadaan rambut beliau. Ketika Ibnu Sirin (seorang Tabi'in besar, murid Anas) bertanya tentang uban Nabi ﷺ, Anas menjawab dengan penuh kejujuran ilmiah: beliau hampir tidak melihat uban pada Nabi ﷺ.

Suatu ketika, seorang Tabi'in bertanya kepada Anas: "Apakah Nabi ﷺ mewarnai rambutnya?" Anas menjawab dengan jawaban yang menunjukkan kecintaannya: "Beliau tidak beruban (dalam pengertian umum)." Kemudian beliau menyebutkan bahwa Abu Bakar dan Umar mewarnai rambut mereka dengan hinna' dan katam. Ini menunjukkan bahwa Anas tidak hanya menjawab pertanyaan, tetapi juga memberikan konteks: bahwa mewarnai uban adalah amalan para sahabat utama, meskipun Nabi ﷺ sendiri tidak melakukannya karena ubannya sedikit.

Imam Muslim meriwayatkan hadits ini dalam kitab Shahihnya, menunjukkan betapa beliau sangat teliti dalam meriwayatkan hadits-hadits tentang sifat fisik Nabi ﷺ, sehingga umat Islam dapat mengenal Nabi mereka dengan baik.

Kesimpulan Praktis

  1. Mengenal Nabi ﷺ — kita dianjurkan mempelajari sifat fisik dan akhlak Nabi ﷺ untuk menumbuhkan kecintaan kepada beliau.
  2. Mewarnai uban adalah sunnah — berdasarkan perbuatan Abu Bakar dan Umar رضي الله عنهما, mewarnai uban dengan hinna' (merah) atau katam (hitam kecoklatan) adalah amalan yang baik.
  3. Menghindari hitam pekat — berdasarkan hadits-hadits lain yang shahih, mewarnai uban dengan hitam pekat (seperti cat hitam) dilarang, kecuali dalam kondisi darurat menurut sebagian ulama.
  4. Tidak berlebihan — Nabi ﷺ tidak mewarnai rambut karena ubannya sedikit, menunjukkan bahwa kita tidak perlu berlebihan dalam mempercantik diri, tetapi mengikuti sunnah dengan sederhana.
  5. Mencintai sahabat — kita mencintai Abu Bakar dan Umar رضي الله عنهما karena mereka adalah teladan dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?