Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini melarang dua perkara: (1) mencela waktu (ad-dahr) karena segala urusan waktu berada di tangan Allah, dan (2) menyebut anggur dengan istilah "al-karm", karena kata "al-karm" pada hakikatnya digunakan untuk menyebut seorang Muslim yang baik. Larangan ini bertujuan menjaga adab lisan dan menutup jalan kesyirikan serta penghinaan terhadap sesama Muslim.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang berkaitan:
وَقَالُوا مَا هِيَ إِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوتُ وَنَحْيَا وَمَا يُهْلِكُنَا إِلَّا الدَّهْرُ ۚ وَمَا لَهُم بِذَٰلِكَ مِنْ عِلْمٍ ۖ إِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ
QS. Al-Jatsiyah [45]: 24
Terjemahan: "Dan mereka berkata: 'Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup, dan tidak ada yang membinasakan kita selain waktu (ad-dahr).' Dan mereka tidak mempunyai ilmu tentang itu; mereka hanyalah menduga-duga."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab al-Alfazh min al-Adab, Bab Karahiyah Tasmiyah al-'Inab al-Karm, dari sahabat Abu Hurairah رضي الله عنه. Imam an-Nawawi menjelaskan dalam Syarh Shahih Muslim bahwa hadits ini mengandung larangan mencela waktu dan larangan menamai anggur dengan "al-karm".
Penjelasan Rinci
Pertama: Larangan mencela waktu (ad-dahr)
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa orang-orang Jahiliyah dahulu biasa mencela waktu ketika tertimpa musibah, dengan ucapan seperti "celakalah waktu" atau "waktu yang buruk". Maka Nabi ﷺ melarang hal itu, karena Allah-lah yang mengatur dan menciptakan waktu serta segala peristiwa yang terjadi di dalamnya. Mencela waktu pada hakikatnya kembali kepada Allah yang menakdirkan segala sesuatu.
Ibn Katsir dalam tafsirnya terhadap QS. Al-Jatsiyah [45]: 24 menjelaskan bahwa kaum Jahiliyah dan orang-orang yang mengingkari kebangkitan menyandarkan kehancuran dan kematian kepada "ad-dahr" (waktu). Allah membantah mereka, karena Dialah yang menciptakan waktu dan mengatur segala urusan.
Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya menjelaskan bahwa sabda Nabi ﷺ "فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ الدَّهْرُ" bukan berarti Allah adalah waktu itu sendiri secara hakikat, melainkan bahwa Allah adalah Pengatur waktu, Pencipta waktu, dan segala perkara waktu berada dalam genggaman-Nya. Ini termasuk bab menyandarkan nama kepada Allah sebagai pemilik dan pengatur.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di menjelaskan bahwa mencela waktu terlarang karena mengandung ketidaksabaran terhadap takdir Allah dan bisa menjerumuskan seseorang kepada keyakinan bahwa waktu itu sendiri yang mendatangkan bencana, yang merupakan keyakinan Jahiliyah.
Kedua: Larangan menyebut anggur dengan "al-karm"
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa orang Arab dahulu biasa menyebut pohon anggur dengan "al-karm". Nabi ﷺ melarang penggunaan istilah ini. Para ulama menjelaskan beberapa hikmah:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa kata "al-karm" mengandung makna "kemuliaan" dan "kedermawanan". Karena itu, Nabi ﷺ mengarahkan bahwa yang berhak menyandang sifat mulia dan dermawan adalah seorang Muslim yang taat, bukan pohon anggur.
- Imam an-Nawawi juga menyebutkan bahwa sebagian ulama memahami larangan ini sebagai bentuk penjagaan terhadap istilah yang memiliki nilai kemuliaan agar tidak diberikan kepada benda mati, sementara manusia Muslim yang beriman lebih berhak atas kemuliaan tersebut.
- Ibn Rajab al-Hanbali menjelaskan bahwa ini termasuk bab tashih al-mustalahat (perbaikan istilah), di mana Nabi ﷺ mengoreksi penggunaan kata yang bisa menimbulkan kerancuan makna.
Perbedaan pendapat ulama:
Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah memahami larangan ini sebagai larangan yang bersifat makruh tanzih (tidak sampai haram), bukan haram. Sedangkan zhahir hadits menunjukkan larangan. Imam an-Nawawi menyimpulkan bahwa larangan ini lebih dekat kepada makruh tanzih, karena tidak ada hukuman tegas yang disebutkan, namun tetap sebaiknya ditinggalkan untuk mengikuti petunjuk Nabi ﷺ.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa suatu ketika di masa Jahiliyah, seseorang dari kaum Arab berkata ketika tertimpa musibah: "Celakalah zaman ini!" Maka datanglah petunjuk Nabi ﷺ yang melarang ucapan semacam itu. Al-Hasan al-Bashri pernah menasihati murid-muridnya: "Janganlah kalian mencela zaman, karena sesungguhnya zaman itu tidak memiliki dosa. Yang berdosa adalah perbuatan kalian sendiri. Jika kalian mencela zaman, seolah-olah kalian mencela Yang Mengatur zaman."
Hikmahnya: seorang Muslim hendaknya menundukkan lisan, tidak mencela takdir, dan tidak menggunakan istilah yang mengandung penghinaan atau kerancuan makna. Ini adalah bagian dari adab Islam yang agung.
Kesimpulan Praktis
- Jangan mencela waktu atau zaman ketika tertimpa musibah. Yakinlah bahwa segala sesuatu terjadi dengan takdir Allah, dan Allah-lah Pengatur waktu.
- Hindari menyebut anggur dengan istilah "al-karm", sebagai bentuk mengikuti petunjuk Nabi ﷺ dan menjaga istilah yang mengandung kemuliaan hanya untuk Muslim yang beriman.
- Jaga lisan dari ucapan yang mengandung ketidaksabaran terhadap takdir atau merendahkan sesama Muslim.
- Pelajari adab-adab lisan dari sunnah Nabi ﷺ, karena banyak hadits yang mengajarkan bagaimana seharusnya seorang Muslim berbicara.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.