Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa seluruh makhluk, termasuk semut, adalah umat yang bertasbih memuji Allah. Seorang nabi terdahulu membalas seekor semut dengan membakar seluruh koloni, lalu Allah menegurnya karena membinasakan umat yang bertasbih hanya karena satu gigitan. Pelajarannya: larangan berbuat zalim dan berlebihan terhadap hewan, serta adab menahan diri saat marah.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-An'am [6]: 38
وَإِذَا وَقَعَ الْقَوْلُ عَلَيْهِمْ أَخْرَجْنَا لَهُمْ دَابَّةً مِّنَ الْأَرْضِ تُكَلِّمُهُمْ أَنَّ النَّاسَ كَانُوا بِآيَاتِنَا لَا يُوقِنُونَ
(Catatan: ayat di atas adalah QS. An-Naml [27]: 82. Untuk kehati-hatian, saya sebutkan rujukan yang lebih tepat berikut.)
QS. Al-An'am [6]: 38
وَمَا مِن دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلَّا أُمَمٌ أَمْثَالُكُم ۚ مَّا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِن شَيْءٍ ۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ
Terjemahan: "Dan tidak ada seekor binatang melata pun di bumi ini, dan tidak ada seekor burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan semuanya umat-umat seperti kamu. Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam Kitab, kemudian kepada Tuhan mereka dikumpulkan."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Salam, dari jalur Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, melalui Sa'id bin al-Musayyib dan Abu Salamah bin Abdurrahman, dari Ibnu Syihab az-Zuhri, dari Yunus, dari Ibnu Wahb.
Hadits senada juga diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim dengan lafaz lain, dan Imam an-Nawawi menjelaskan hadits ini dalam Syarh Shahih Muslim.
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Hadits ini menceritakan peristiwa yang terjadi pada salah satu nabi sebelum Nabi Muhammad ﷺ. Seekor semut menggigitnya, lalu karena marah ia memerintahkan agar sarang/koloni semut itu dibakar seluruhnya. Allah kemudian menegurnya melalui wahyu: mengapa hanya karena satu semut menggigit, engkau binasakan satu umat yang bertasbih kepada-Ku?
Bagaimana para ulama memahami hadits ini:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan larangan membunuh hewan dengan cara membakar, karena menyiksa dengan api adalah kekhususan Allah. Beliau juga menyebutkan bahwa semut termasuk hewan yang dilarang dibunuh tanpa alasan yang benar, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits lain.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa hadits ini mengandung pelajaran tentang larangan berlebihan dalam membalas, dan bahwa membakar dengan api tidak boleh dilakukan terhadap hewan. Beliau juga menegaskan bahwa semut adalah makhluk yang bertasbih kepada Allah.
- Ibnu Katsir dalam tafsirnya ketika membahas QS. Al-An'am [6]: 38 menegaskan bahwa seluruh makhluk memiliki bentuk tasbih dan ibadah kepada Allah yang tidak kita ketahui secara rinci. Ini sejalan dengan hadits ini.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Miftah Dar as-Sa'adah menjelaskan bahwa seluruh makhluk mengenal Allah dan bertasbih kepada-Nya dengan cara masing-masing, dan manusia tidak boleh meremehkan hak makhluk lain.
- Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya Taisir al-Karim ar-Rahman menegaskan bahwa semua hewan adalah umat seperti manusia dalam hal diciptakan, diberi rezeki, dan akan dikumpulkan kepada Allah.
Perbedaan pendapat:
Sebagian ulama berbeda pendapat tentang hukum membunuh semut. Jumhur ulama (termasuk Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar) menyatakan bahwa semut tidak boleh dibunuh kecuali jika menimbulkan bahaya nyata. Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah juga melarang membunuh semut secara umum. Adapun jika semut menimbulkan kerusakan, sebagian ulama membolehkan mengusirnya atau membunuhnya dengan cara yang tidak menyiksa.
Yang paling kuat menurut dalil: Larangan membunuh semut tanpa alasan syar'i, dan larangan membakar hewan dengan api. Jika ada bahaya, boleh diusir atau dibunuh dengan cara yang tidak menyiksa, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain tentang larangan menyiksa hewan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin al-Mubarak pernah ditanya tentang seseorang yang membunuh semut karena mengganggu. Beliau menjawab dengan lembut bahwa semut adalah makhluk yang bertasbih, dan seorang mukmin seharusnya tidak membalas gangguan kecil dengan kehancuran besar. Beliau mengingatkan bahwa Nabi ﷺ pernah bersabda tentang seorang wanita yang disiksa karena mengurung seekor kucing hingga mati kelaparan (HR. Bukhari & Muslim), sebagai peringatan agar berhati-hati terhadap hak hewan.
Hikmah: Betapa besar nilai kelembutan dalam Islam, sampai-sampai seekor semut pun memiliki hak yang harus dijaga.
Kesimpulan Praktis
- Jangan membunuh semut tanpa alasan yang benar. Jika mengganggu, usir dengan cara yang lembut.
- Jangan membalas gangguan kecil dengan tindakan yang berlebihan. Ini pelajaran adab dan pengendalian diri.
- Jangan menyiksa hewan dengan api. Api adalah alat siksa yang hanya layak digunakan oleh Allah.
- Renungkan bahwa seluruh makhluk bertasbih kepada Allah. Ini menumbuhkan rasa hormat terhadap semua ciptaan.
- Didiklah diri dan keluarga untuk berlembut terhadap hewan. Islam mengajarkan rahmat kepada semua makhluk.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.