Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 2169 tentang Adab meminta izin masuk dengan isyarat atau suara

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah kabar gembira dari Nabi ﷺ kepada sahabatnya, Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, bahwa beliau diberi izin khusus untuk masuk menemui Nabi ﷺ tanpa meminta izin terlebih dahulu. Tanda izin itu adalah tirai diangkat atau beliau mendengar suara Nabi ﷺ berbicara pelan. Ini adalah keistimewaan khusus bagi Ibnu Mas'ud, bukan aturan umum bagi semua orang. Hadits ini juga menunjukkan betapa dekatnya kedudukan Ibnu Mas'ud di sisi Nabi ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab As-Salam, Bab "Kebolehan Mengangkat Tirai", nomor 2169, dari sahabat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu.

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan):

<p>حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ، وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، كِلاَهُمَا عَنْ عَبْدِ الْوَاحِدِ، - وَاللَّفْظُ لِقُتَيْبَةَ - حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ زِيَادٍ، حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سُوَيْدٍ، قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ يَزِيدَ، قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ مَسْعُودٍ، يَقُولُ قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " إِذْنُكَ عَلَىَّ أَنْ يُرْفَعَ الْحِجَابُ وَأَنْ تَسْتَمِعَ سِوَادِي حَتَّى أَنْهَاكَ " .</p>

Makna ringkas: "Tanda izinmu kepadaku (wahai Ibnu Mas'ud) adalah engkau boleh mengangkat tirai dan mendengar bisikanku (pembicaraan pelan) sampai aku melarangmu."

Tidak ada ayat Al-Qur'an tertentu yang secara langsung membahas hadits ini, namun ada ayat yang berkaitan dengan adab meminta izin, yaitu firman Allah Ta'ala:

QS. An-Nur [24]: 27

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat."

Ayat ini menunjukkan hukum asal meminta izin sebelum masuk, dan hadits ini adalah pengecualian khusus yang diberikan Nabi ﷺ kepada Ibnu Mas'ud.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan besar bagi Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu. Beliau adalah salah satu sahabat yang paling dekat dengan Nabi ﷺ. Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "إِذْنُكَ عَلَىَّ" adalah "izinmu kepadaku" atau "tanda izinmu adalah". Maksudnya, Nabi ﷺ memberikan izin khusus kepada Ibnu Mas'ud untuk masuk tanpa meminta izin, dan tanda bahwa beliau diizinkan adalah tirai diangkat atau beliau mendengar suara Nabi ﷺ berbicara pelan.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini adalah kekhususan bagi Ibnu Mas'ud, bukan untuk semua orang. Ini adalah bentuk penghormatan dan kedekatan khusus. Namun, para ulama juga mengambil pelajaran dari hadits ini tentang pentingnya adab meminta izin. Hukum asal dalam syariat adalah seseorang tidak boleh masuk ke rumah orang lain tanpa izin, sebagaimana disebutkan dalam QS. An-Nur ayat 27-28.

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari (saat membahas hadits-hadits tentang izin) menegaskan bahwa pemberian izin khusus ini tidak menghapuskan hukum umum meminta izin. Ini adalah kekhususan Nabi ﷺ untuk Ibnu Mas'ud karena kedekatannya dan kepercayaannya.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa adab meminta izin adalah bagian dari kesempurnaan syariat Islam yang menjaga hak-hak individu dan kehormatan rumah tangga. Bahkan orang yang paling dekat sekalipun tetap harus meminta izin, kecuali jika ada izin khusus seperti dalam hadits ini.

Story Telling

Ada kisah yang menunjukkan kedekatan Ibnu Mas'ud dengan Nabi ﷺ. Suatu ketika, Nabi ﷺ bersabda: "Bacakanlah Al-Qur'an kepadaku." Ibnu Mas'ud berkata, "Wahai Rasulullah, apakah aku membacakan Al-Qur'an kepadamu, padahal Al-Qur'an diturunkan kepadamu?" Nabi ﷺ bersabda: "Sesungguhnya aku suka mendengarnya dari orang lain." Maka Ibnu Mas'ud membacakan surat An-Nisa' hingga sampai pada ayat:

فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَىٰ هَٰؤُلَاءِ شَهِيدًا

"Maka bagaimanakah (keadaan mereka) apabila Kami mendatangkan seorang saksi dari setiap umat, dan Kami mendatangkan engkau (Muhammad) sebagai saksi atas mereka?" (QS. An-Nisa' [4]: 41)

Maka Nabi ﷺ menangis, dan Ibnu Mas'ud pun berhenti. Nabi ﷺ bersabda: "Cukup." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kisah ini menunjukkan betapa istimewanya Ibnu Mas'ud di sisi Nabi ﷺ, sehingga wajar jika beliau mendapat keistimewaan berupa izin khusus untuk masuk tanpa meminta izin. Kedekatan ini bukan tanpa alasan, karena Ibnu Mas'ud adalah orang yang paling memahami Al-Qur'an dan paling banyak meriwayatkan hadits.

Kesimpulan Praktis

  1. Hadits ini adalah kekhususan bagi Ibnu Mas'ud, bukan aturan umum. Kita tetap wajib meminta izin sebelum masuk ke rumah orang lain.
  2. Adab meminta izin adalah bagian dari syariat yang agung, menjaga kehormatan dan privasi orang lain.
  3. Kedekatan dengan ulama dan orang shalih adalah nikmat besar, sebagaimana Ibnu Mas'ud dekat dengan Nabi ﷺ.
  4. Kita harus meneladani semangat Ibnu Mas'ud dalam menuntut ilmu dan menghafal Al-Qur'an, sehingga layak mendapat kepercayaan dan kedekatan dengan orang-orang shalih.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.