Penjelasan Hadits Muslim No. 2159 tentang Perintah memalingkan pandangan dari pandangan tiba-tiba

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa jika pandangan kita tiba-tiba jatuh kepada sesuatu yang tidak halal (misalnya wajah wanita non-mahram), maka kewajiban kita adalah segera memalingkan pandangan, bukan terus memandanginya. Pandangan pertama yang tidak disengaja dimaafkan, tetapi pandangan berikutnya yang disengaja harus dihindari. Ini adalah bentuk penjagaan Islam terhadap hati dan pandangan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama — Shahih Muslim, Kitab Adab, no. 2159, dari sahabat Jarir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu:

فَأَمَرَنِي أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِي

Terjemahan: "Maka beliau memerintahkan saya agar saya memalingkan pandangan saya."

Ayat Al-Qur'an yang menjadi landasan — QS. An-Nur [24]: 30:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Terjemahan: "Katakanlah kepada orang-orang mukmin: hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."

Hadits pendukung — dari Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda (Shahih Muslim):

إِنَّمَا النَّظَرُ أَوَّلُ النَّظْرَةِ

Terjemahan: "Sesungguhnya yang dimaafkan hanyalah pandangan pertama." (Makna: pandangan pertama yang tidak disengaja tidak berdosa, sedangkan pandangan berikutnya yang disengaja harus ditinggalkan.)

Kaitan ulama: Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan hadits Jarir ini secara panjang, dan Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga membahas bab "menahan pandangan". Ibn Katsir dalam tafsir QS. An-Nur [24]: 30 menjelaskan perintah menahan pandangan sebagai penjagaan hati.

Penjelasan Rinci

Makna hadits: Kata "نَظَرُ الْفُجَاءَةِ" berarti pandangan yang tiba-tiba, tanpa sengaja, atau datang secara mendadak. Jarir bin Abdullah bertanya tentang hukumnya, dan Nabi ﷺ memerintahkan beliau memalingkan pandangan. Artinya: begitu sadar pandangan itu jatuh pada yang tidak halal, segera alihkan.

Pemahaman para ulama dalam daftar:

  • Imam an-Nawawi (Syarh Shahih Muslim) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan wajibnya menahan pandangan dari yang haram. Beliau menyebut bahwa pandangan pertama yang tidak disengaja tidaklah berdosa, tetapi jika pandangan itu berlanjut dan disengaja, maka itu yang dilarang. Perintah "palingkan pandanganmu" berarti segera setelah sadar.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani (Fathul Bari) ketika membahas bab menahan pandangan menyebut bahwa syariat memerintahkan menjaga pandangan karena pandangan adalah pintu masuknya fitnah ke dalam hati. Beliau juga menyebutkan bahwa ulama membedakan antara pandangan pertama (yang dimaafkan) dan pandangan yang diulang (yang dilarang).
  • Ibn Katsir (Tafsir) pada QS. An-Nur [24]: 30 menjelaskan bahwa "يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ" adalah perintah menahan pandangan dari hal-hal yang diharamkan Allah, dan ini merupakan sarana untuk menjaga kemaluan serta kesucian hati.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah (dalam Al-Jawab al-Kafi dan kitab-kitabnya) menegaskan bahwa menjaga pandangan adalah pokok penjagaan hati, karena pandangan yang dibiarkan akan menumbuhkan syahwat dan merusak hati. Beliau menyebut bahwa meninggalkan pandangan haram lebih mudah daripada mengobati hati yang sudah terkena.
  • As-Sa'di (Tafsir) menjelaskan bahwa menahan pandangan termasuk "أَزْكَىٰ" (lebih suci), yaitu menyucikan hati dan jiwa, dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala perbuatan hamba.

Perbedaan pendapat: Sebagian ulama membahas apakah perintah ini wajib atau anjuran. Namun yang paling kuat menurut dalil — sebagaimana ditegaskan an-Nawawi dan Ibnu Hajar — bahwa menahan pandangan dari yang haram adalah wajib, karena ayat memerintahkan dan hadits memerintahkan, dan karena pandangan haram membuka jalan kepada perbuatan haram.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Jarir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu — seorang sahabat mulia — bertanya langsung kepada Nabi ﷺ tentang pandangan yang tiba-tiba. Beliau tidak malu bertanya karena ingin memahami agama dengan benar. Nabi ﷺ menjawab dengan singkat dan tegas: "Palingkan pandanganmu." Jawaban singkat ini menunjukkan betapa pentingnya penjagaan pandangan dalam Islam, dan betapa besar pengaruhnya terhadap kesucian hati. (Sumber: Shahih Muslim, Kitab Adab.)

Kesimpulan Praktis

  1. Segera palingkan pandangan ketika mata tiba-tiba jatuh pada sesuatu yang tidak halal — jangan diteruskan.
  2. Pandangan pertama yang tidak sengaja dimaafkan, tetapi pandangan berikutnya yang disengaja harus ditinggalkan.
  3. Jaga hati melalui pandangan, karena pandangan adalah pintu masuk fitnah.
  4. Perbanyak rasa malu dan kesadaran bahwa Allah Maha Mengetahui segala yang kita lihat dan lakukan.
  5. Jika terlanjur memandang, segera bertaubat dan alihkan pandangan, jangan menunda.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Untuk si kecil di rumah

Buku cerita anak bergambar tentang bersyukur dan bahaya sombong.

Rp 15.000 Lihat isi buku

Buku cerita anak · PDF

Qorun yang Sombong

Mimi Ummu Umar, penulis dan ilustrator

Kisah Qorun, sepupu Nabi Musa, yang diberi harta melimpah tapi lupa bersyukur. Diceritakan dengan bahasa anak dan ilustrasi penuh warna.

  • 12 halaman bergambar
  • Usia 3–8 tahun
  • Dengan ayat QS. Al-Qasas
  • PDF, bisa dicetak

Hasil penjualan ikut menjaga Hadits.id tetap gratis untuk semua.

Bayar QRIS, semua bank dan e-wallet. Langsung unduh.

Qorun yang Sombong

Rp 15.000

Scan untuk membayar

Menyiapkan QRIS…
  1. Simpan QRIS
  2. Buka apps bank / e-wallet
  3. Bayar dari galeri

Setelah dibayar, bukunya langsung bisa diunduh di sini dan link-nya dikirim ke .

بَارَكَ اللَّهُ فِيكُمْ

Bukunya sudah jadi milik Anda

Link unduhan juga dikirim ke . Simpan emailnya, link bisa dibuka lagi kapan saja.

Unduh PDF Baca langsung di browser

Email ini sudah punya bukunya

Link unduhan kami kirim ulang ke . Cek juga folder Promosi atau Spam.

Gimana penjelasannya?